Alt Title

PHK Massal Mencekam, Pekerja Makin Terancam

PHK Massal Mencekam, Pekerja Makin Terancam

 


Dalam sistem Islam, negara akan mengelola sendiri sumber daya alamnya

Dengan begitu secara otomatis akan menyerap jumlah pekerja dalam jumlah besar dari warga negara daulah

______________________________

 

Penulis Sunarti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Sosial


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Jakarta CNBC Indonesia, perusahaan survei Resume Builder memperkirakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akan terjadi tahun 2024, ini berdasarkan tanggapan dari 900 perusahaan.


Dari survei tersebut ada 4 dari 10 perusahaan berencana akan melakukan PHK di tahun 2024. Berita ini pun sontak membuat sebagian perusahaan menerapkan pembekuan perekrutan pada tahun 2024.


Penyebab perusahaan melakukan PHK adalah menurunnya omzet perusahaan, efisiensi karyawan, kecanggihan teknologi, dan lain-lain. 


Permasalahan PHK seolah menjadi momok menakutkan bagi para pekerja di suatu perusahaan. Sebab jika PHK besar-besaran terjadi, bisa dipastikan akan menambah beban baru di pundak masyarakat. Tentu hal ini bukan hanya sekadar siapa pemimpin dalam suatu negara. Karena sebaik apa pun kepribadian seorang pemimpin dalam sistem saat ini, jika berbenturan dengan kepentingan maka tak akan bisa berkutik.


Demokrasi yang dibangun di atas sekularisme kapitalisme (memisahkan agama dari kehidupan) telah mengunci hati setiap pengembannya. Meskipun awalnya berjanji untuk memperjuangkan nasib rakyat, tetapi ambisi kepentingan pribadi tak akan mampu mengalahkannya.


PHK adalah salah satu bentuk kezaliman kepada rakyat. Hak-hak pegawai harus diberikan sesuai haknya. Dampak buruk dari PHK adalah membuat para kepala keluarga menjadi kehilangan mata pencaharian yang mengakibatkan keuangan masyarakat melemah. Sehingga daya beli masyarakat menurun, akibatnya masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhannya.


Dalam sistem kapitalisme, negara juga tidak memberikan jaminan kepada seluruh rakyat. Sebut saja ranah pendidikan dan kesehatan. Karena sektor tersebut dianggap legal untuk dikomersialkan. Sehingga siapa pun yang akan menikmati fasilitas tersebut harus menggantinya dengan sejumlah uang. PHK merupakan sebuah keniscayaan negara yang dikuasai oleh sistem kapitalisme. 


PHK juga seolah menjadi solusi bagi perusahaan ketika kondisi ekonomi dan persaingan bisnis tidak stabil. Akibatnya pekerja makin tercekam. Dengan realita tersebut, posisi pekerja sangat lemah dalam kontrak kerja. Mereka dipekerjakan dan di PHK sesuai kepentingan industri. Hal itu merupakan kezaliman yang lahir dari sistem kapitalisme.


Kapitalisme menganggap pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Konsep produksi kapitalisme harus menekan biaya dan beban produksi hingga sekecil mungkin. Sehingga PHK dianggap sebagai cara untuk menyelamatkan suatu perusahaan. Sangat jelas bahwa kesejahteraan buruh dalam sistem kapitalisme hanya teoritis belaka.


Sistem tersebut telah gagal menjamin, melindungi, dan mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja karena asas kapitalisme bertumpu pada modal. Siapa saja yang memiliki modal, bisa meraup keuntungan sebanyak-banyaknya walaupun harus mengabaikan hak-hak orang lain.


Dalam sistem Islam, kita tak akan menemui PHK besar-besaran sebagaimana yang telah diwacanakan. Bahkan sangat kecil kemungkinannya terjadi. Hal itu karena prinsip ekonomi Islam yang dianut adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakat. Sistem ekonomi Islam mencakup tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya. 


Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan setiap individu. Maka negara Islam akan menyediakan lapangan kerja sebagai salah satu mekanisme dalam menyejahterakan rakyatnya. Selain itu, negara juga harus mampu mengantisipasi kemajuan teknologi agar tetap bisa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, bukan menguranginya.


Dalam sistem Islam, negara tidak akan bekerja sama dan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta atau asing sebagaimana saat ini. Namun, negara akan mengelola sendiri sumber daya alamnya. Dengan begitu secara otomatis akan menyerap jumlah pekerja dalam jumlah besar dari warga negara daulah.


Negara pasti akan memiliki perusahaan dalam jumlah banyak agar bisa mengurangi jumlah pengangguran dan tegas menolak investasi asing yang dapat merugikan masyarakat. Membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya adalah kewajiban negara. Dalam Islam laki-laki dilarang menganggur dan malas bekerja, karena harus memberikan nafkah kepada keluarga. 


Semua itu akan diawasi langsung oleh negara Islam, bukan hanya sekadar menghitung jumlah pengangguran tanpa ada solusi yang riil. Dengan demikian, PHK massal mengancam, buruh makin tercekam tak akan kita temui selama masih berbasis pada syariat Islam dalam bingkai sistem Islam kafah. Wallahualam bissawab. [SJ]