Alt Title

Miris; Anak Perempuan Menjadi Pelaku Bullying!

Miris; Anak Perempuan Menjadi Pelaku Bullying!

 


Jiwa bullying tidak hanya muncul pada anak laki-laki, melainkan juga tumbuh dalam jiwa anak perempuan yang di bawah umur

Namun sayangnya, hukum begitu memanjakan anak-anak masa kini


______________________


Penulis Rasyidah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perundungan atau yang lebih di kenal dengan nama Bullying menjadi masalah yang kritis di negeri ini. Dari hari ke hari kasusnya makin marak dan parah.  Kasus bullying dapat terjadi kepada siapa saja, dan pelakunya pun sama, dapat dilakukan oleh siapa pun bahkan seorang  perempuan.


Dilansir KOMPAS.TV (2/03/2024) Penyidik Polresta Barelang, Kepulauan Riau menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di Batam yang videonya tengah viral di media sosial.


Terdapat dua video yang beredar. Adapun video pertama, korban yang ada dalam video tersebut menggunakan kaos putih dan celana hitam dalam kondisi dipukul oleh sekelompok remaja putri. Para pelaku yang ada dalam video tersebut menendang kepala korban dan menjambak rambut korban dengan ganas. Menurut penyidikan sementara, kelompok remaja putri tersebut menganiaya korban disebabkan karena timbulnya rasa sakit hati. Di ketahui bahwa si korban telah merebut pacar si pelaku. Namun demikian, para polisi saat ini masih mendalami dugaan yang ditemukan dalam penyelidikan tersebut.


Nina selaku Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak, dan tingginya angka anak yang putus sekolah. Permasalahan ini yang menyebabkan anak berkumpul pada tempat atau lingkungan yang tidak semestinya, dan melakukan perilaku yang menyimpang, ujar Nina ketika ditemui Batamnews, Sabtu, 2 Maret 2024.


Sungguh miris, kondisi generasi saat ini. Sebab, jiwa bullying tidak hanya muncul pada anak laki-laki, melainkan juga tumbuh dalam jiwa anak perempuan yang di bawah umur. Namun sayangnya, hukum begitu memanjakan anak-anak masa kini. Alhasil, karena pelaku bullying yang viral baru-baru ini adalah anak-anak (masih di bawah umur), maka diterapkan hukum peradilan anak dengan sanksi yang lebih rendah kepada si pelaku. Oleh karena itu, model sistem peradilan seperti inilah yang merujuk pada definisi anak adalah di bawah usia 18 tahun menjadi celah banyaknya kasus bullying yang tak membuat jera para pelaku.


Kasus bullying ini mengarah kepada kekerasan yang melibatkan remaja, bahkan anak-anak dan juga perempuan. Tentu, bullying tidak akan terjadi tanpa penyebab. Oleh karena itu, kasus perundungan/bullying yang berujung kekerasan pada kalangan remaja ini menggambarkan bahwa pemerintah telah gagal dalam sistem pendidikan dan pergaulan. 


Karena sistem pendidikan saat ini adalah pendidikan kapitalisme sekuler, yang di mana remajanya menjadi generasi yang lemah mental. Dicetak untuk menjadi pekerja bukan generasi tangguh yang memiliki kepribadian Islami dan menjadi manusia yang takwa.


Di sisi lain, pemerintah telah gagal mengatur pergaulan anak menjadi lebih teratur dan terarah. Fakta di atas telah di ungkapkan bahwa pemerintah tidak mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan. Karena, yang menjadi faktor bullying bisa terjadi hanya gara-gara api cemburu oleh si pacar. Padahal sangat jelas, Allah telah melarang namanya perzinaan. Adapun pacaran adalah rumahnya perzinaan, mirisnya pemerintah membuka celah untuk itu. Akibatnya, Kasus yang lain muncul, seperti kasus bullying.


Bullying/perundungan adalah perilaku menyimpang yang terus berulang, disengaja, dan bermaksud untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik ataupun mental. Maraknya, bullying yang terjadi di kalangan remaja disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keluarga, sekolah, faktor kelompok sebaya, lingkungan sosial, tayangan televisi dan media cetak maupun online. 


Untuk memberantas kasus bullying saat ini tidak hanya mengoreksi pola asuh orang tua atau membebankan pada institusi pendidikan. Sebab, perilaku anak terbentuk dari interaksi berbagai aspek kehidupan. Semua harus bersinergi baik dari orang tua, masyarakat, dan negara memiliki peran yang saling terkait dalam tumbuh kembang anak. Negara yang berperan dalam memberikan perlindungan dan riayah (pengurusan) pada anak. Masyarakat menjalankan peran sebagai pengontrol, sedangkan orang tua yang menerapkan pola asuh yang tepat akan membentuk kepribadian mulia pada anak.



Persoalan kasus bullying ini ibarat jauh panggang dari api. Mengapa demikian? Sebab berharap pada negara saat ini untuk mengatasi kasus perundungan, adalah nihil dituntaskan. Karena, sistem yang digunakan negara saat ini adalah kapitalis sekuler. Yang mana sistem ini lebih mengutamakan materi semata. Progres mereka hanya mencari keuntungan bukan memberikan solusi yang benar sesuai syariat.


Bisa dilihat pada undang-undang yang dikeluarkan. Jika ada sanksi bagi pelaku perundungan, hal itu tidak dapat menimbulkan efek jera. Sebab, tidak mencairkan solusi yang absolut. Semuanya berkaitan satu sama yang lainnya dalam setiap kasus bullying. Sehingga akan selalu berulang jika tidak ditangani dengan benar dan tepat.


Tentu penanganan kasus bullying ini akan bisa diselesaikan jika negara ini menerapkan aturan Islam dalam sistem kehidupannya. Karena, Islam adalah agama yang sempurna yang di turunkan oleh Allah untuk menyelesaikan seluruh  problem yang terjadi dalam kehidupan manusia. Termasuk memberikan solusi terbaik untuk mengatasi kasus bullying. Islam juga memiliki sistem sanksi yang shahih yang mampu membuat jera termasuk dalam menetapkan pertanggungjawaban pelaku dalam batas balignya seseorang atau usia 15 tahun.


Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun Masyarakat. Dan Islam melarang keras bullying karena perbuatan ini dapat merugikan orang lain. Untuk menghilangkan bullying dibutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan peran negara. Oleh karena itu, Islam memiliki mekanisme komprehensif yang mampu membangun kepribadian Islami kepada rakyatnya di semua lapisan usia khususnya generasi muda, sehingga akan terwujud individu yang beriman kepada Allah dan takut akan dosa. Mampu membentuk masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia.


Benar, hanya Islam yang cocok untuk di terapkan dalam kehidupan agar manusia dapat hidup aman, nyaman dan tenteram. Karena itu, saatnya manusia bangkit dari tidur panjangnya dan kembali pada fitrahnya menyukai yang baik bukan yang buruk. Serta saatnya umat memperjuangkan sistem Islam yang memiliki hukum yang paripurna yang mampu memberikan solusi tuntas untuk penyelesaian kasus bullying.  Waallahuallam bissawab. [Dara]