Alt Title

Angka Perceraian Meningkat, Salah Siapa?

Angka Perceraian Meningkat, Salah Siapa?

Pemahaman Islam harus menjadi dasar dalam membangun keluarga, agar tidak mudah goyah ketika ada permasalahan di dalam bahtera rumah tangga

Karena sejatinya dalam membangun rumah tangga akan selalu ada ujian yang akan dihadapi oleh pasangan suami istri

_________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dilansir dari (Republika[dot]co[dot]id[dot]Jakarta), Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Khanarudin An-Nur menyampaikan angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 pasangan. "Kini angka perceraian mengalami peningkatan dan sebaliknya angka pernikahan menurun. Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia yang semakin banyak setiap tahun dan angka pernikahan kurang, dari 2juta menjadi 1,8 peristiwa nikah tiap tahun," ungkapnya dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 


Dilihat dari jumlah ini, angka perceraian tergolong fantastis sehingga untuk menanganinya membutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk Baznas. Kita bisa bayangkan kalau ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun itu artinya kita melahirkan jutaan anak-anak yatim setiap tahun. Maka Kemenag memiliki program bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin. Ini adalah program yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah.


Ketika mereka ingin menikah, tidak semuanya siap untuk menjadi suami istri, belum pahamnya terkait mengurus rumah tangga atau mengurus anak hingga berpotensi melahirkan generasi stunting, ataupun keutuhan keluarga yang rapuh dan sangat mudah akhirnya mengantarkan pada perceraian.


Kenapa semua ini bisa terjadi? Ada beberapa sebab yang memengaruhinya, seperti halnya banyak perempuan yang bekerja di luar rumah, sehingga lupa akan kewajibannya sebagai seorang istri.


Ada juga karena faktor ekonomi dan kemiskinan, sulitnya mencari pekerjaan bagi suami sehingga suami tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Faktor lain juga seorang istri yang banyak menuntut kepada suami, serta faktor KDRT yang semakin marak terjadi.


Padahal jelas dalam Islam perceraian merupakan suatu hal yang dibenci oleh Allah, seharusnya para istri dan suami harus bisa mempertahankan pernikahannya. Suami istri harus mempunyai pemahaman tentang Islam terkait keutuhan keluarga, hak dan kewajiban, serta pendidik generasi. Keluarga muslim harus memiliki visi dan misi dalam keluarga yang dilandaskan pada Islam supaya bisa nyaman lahir batin.


Pemahaman Islam harus menjadi dasar dalam membangun keluarga, agar tidak mudah goyah ketika ada permasalahan di dalam bahtera rumah tangga. Karena sejatinya dalam membangun rumah tangga akan selalu ada ujian yang akan dihadapi oleh pasangan suami istri.


Peran keluarga dalam mempertahankan hubungan suami istri juga harus ada, karena pernikahan adalah sebagai pengikat antara keluarga istri dan keluarga suami. Maka seharusnya keluarga yang bersangkutan juga harus turut andil dalam mempertahankan hubungan suami istri ini.


Pentingnya peran negara juga dalam menjamin lapangan pekerjaan bagi para suami agar mereka mampu memenuhi nafkah keluarganya dan mencetak generasi gemilang bukan generasi yang broken home akibat dari ketidakharmonisan antara suami istri. KDRT juga seharusnya bisa ditekan oleh negara dengan cara memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.


Maka perceraian akibat kemiskinan atau KDRT dan yang lainnya tidak akan terus berulang. Ketika semuanya berperan dalam mempertahankan hubungan suami istri ini. Terutama negara yang menjadi tonggak masyarakat, yang sudah seharusnya menerapkan aturan Islam dalam kehidupan, agar keutuhan keluarga bisa terus ada, dan tidak mudah memilih jalan perceraian sebagai jalan keluarnya. Wallahualam bissawab. [SJ] 


Erlin

Aktivis Dakwah dari Kabupaten Bandung