Alt Title

Minimarket Menjamur Kios Kecil Tergusur

Minimarket Menjamur Kios Kecil Tergusur

 


Mengguritanya minimarket bukan semata karena kebutuhan fulus tapi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang dianut pemerintah sekarang

Sistem ini hanya berpihak pada pemilik-pemilik modal dan pengusaha. Sementara rakyat kecil diabaikan. Bahkan jelas di saat kondisi ekonomi terhimpit masyarakat hanya dijadikan sebagai konsumen

_________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan bila melihat tumbuh kembang minimarket saat ini. Kemana saja kita melangkah, sampai di pelosok perkampungan sekalipun akan kita temui beberapa gerai waralaba seperti Indomaret dan Alfamart.


Bahkan menurut Sugianto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, kondisi di lapangan tumbuh kembangnya sudah tidak terkendali. Tentunya ini sangat meresahkan karena bisa berdampak buruk bagi warung-warung kecil masyarakat sekitar. Dalam hal ini beliau pun mempertanyakan mengapa minimarket bisa sampai ke pelosok? Padahal Bandung saat ini telah memiliki Perda untuk melindungi warung-warung kecil. Terkait itu maka pihaknya akan mengevaluasi dan optimalisasi Perda tersebut, serta melakukan monitoring kepada dinas yang bersangkutan terutama pihak yang mengeluarkan perizinan. (Ayobandung[dot]com, 28/8/2023)


Ada beberapa hal yang sudah dilakukan pemerintah khususnya dinas terkait, yakni melaksanakan penertiban bangunan usaha sebagai komitmen dan konsistensi untuk menegakkan Perda. Penertiban dilakukan dalam bentuk penyegelan unit usaha minimarket tersebut jika jelas-jelas melanggar aturan undang-undang. Hanya saja upaya penertiban sepertinya masih belum maksimal karena pendirian minimarket terus bertambah. Sehingga kriteria untuk minimarket yang sesuai dengan UU atau tidak belum tergambar jelas di lapangan.


Kabarnya, jumlah minimarket tiap tahunnya terus meningkat. Pertambahannya bisa mencapai puluhan, bahkan ratusan terutama ritel/waralaba seperti Alfamart dan Indomaret. Di tahun 2012 saja jumlahnya mencapai lebih dari 300 unit. Menurut Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung. Bambang Budi Raharjo, pertumbuhan minimarket pertahunnya diperkirakan bisa mencapai 15 sampai 20 persen. (Tribun Jabar, 9 November 2012)


Maka tidak heran jika saat ini  minimarket semakin menggurita, yang tentunya hal ini sangat dipastikan semakin membuat para pedagang kecil mengalami kebangkrutan. Meskipun Kabupaten Bandung telah memiliki Perda untuk mengatur batasan pendirian minimarket, tetapi fakta di lapangan masih banyak dijumpai letak minimarket-minimarket yang berdampingan dengan pasar tradisional bahkan warung.


Mendirikan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret tentunya harus ada izin dari pemerintah, paling tidak pemerintah setempat seperti RT dan RW. Karena tidak sedikit warga masyarakat yang menolak jika di wilayahnya didirikan minimarket terlebih berdekatan dengan para kios penduduk yang menjual barang sejenis. Kondisi ini tentu tak menyurutkan langkah pengusaha untuk bisa melanjutkan rencananya. Mereka akan tetap berupaya melobi pejabat setempat agar membantu memuluskan pembangunan waralabanya, salah satunya memberi uang 'tutup mulut' misalnya.


Mengguritanya minimarket bukan semata karena kebutuhan fulus tapi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang dianut pemerintah sekarang. Sistem ini hanya berpihak pada pemilik-pemilik modal dan pengusaha. Sementara rakyat kecil diabaikan. Bahkan jelas di saat kondisi ekonomi terhimpit masyarakat hanya dijadikan sebagai konsumen.


Padahal rakyat kecil berusaha untuk bangkit dari korban kebijakan semisal PHK dengan membuka usaha kecil-kecilan seperti buka kios-kios, tapi usahanya dihadapkan pada saingan yang kuat dan mampu melemahkan ekonomi masyarakat. Penguasa yang mestinya jadi pelindung rakyatnya dari berbagai kesulitan justru menjadi bagian dari pelaku yang memfasilitasi para korporasi dan oligarki. Sehingga para pemilik modal besar dengan bebas menguasai pasar dan menentukan harga, serta mematikan toko atau warung masyarakat. Padahal banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada usaha toko atau warung tersebut.


Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Kepemimpinannya akan menerapkan mekanisme tertentu agar setiap warga merasa cukup dengan seluruh kebutuhan pokoknya. Pada saat yang sama, negara pun berupaya menutup berbagai celah keserakahan orang-orang kaya yang hendak mengeksploitasi bisnis dan kepemilikan wilayah perekonomian setempat.

Bahkan negara akan menyuburkan semangat bekerja masyarakat  dan memotivasi kalangan orang-orang kaya agar tidak abai untuk membelanjakan hartanya di jalan Allah, baik dalam bentuk sedekah, zakat, maupun wakaf kepada sesama muslim. 

Pemerintah sendiri tidak lalai dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin, karena sadar di pundaknya ada pertanggungjawaban besar yang tidak hanya di dunia tapi sampai akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 


Adapun langkah negara dalam mengatur para pengusaha. Yaitu dengan membatasi izin usaha terutama praktik yang bisa mematikan para pedagang kecil atau pedagang tradisional. Mengatur letak wilayah agar tidak terlalu berdekatan antar pedagang tradisional dan juga minimarket. Selanjutnya memberikan tambahan modal kepada para pedagang yang tidak mampu. Bantuan ini diberikan tanpa syarat dan tidak menggunakan sistem ribawi. Negara pun akan memberangus segala macam pungutan baik itu biaya pajak, retribusi dan pungutan lainnya. 


Demikianlah sistem ekonomi dalam Islam. Dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, kekayaan akan merata tidak seperti sekarang yang kaya makin kaya sementara yang miskin tambah miskin, dan rakyat sejahtera, tidak ada yang satu diuntungkan sementara yang lain dirugikan. Pendirian pengusaha besar tidak semena-mena. Hal ini bisa terwujud apabila pemerintahan berada dalam satu naungan kepemimpinan yang menerapkan sistem Islam bukan yang lain.

Wallahualam bissawab. [GSM]