Alt Title

Negara Wajib Melindungi Rakyat dari Kejahatan TPPO

Negara Wajib Melindungi Rakyat dari Kejahatan TPPO

Rekrutmen dalam kejahatan TPPO sudah terjadi sejak lama, namun saat ini dilakukan secara daring (online)

Dalam sistem kapitalisme tanggung jawab pengawasan anak-anak diserahkan pada orang tua masing-masing, dan penguasa negara mengabaikan tanggung jawabnya dalam melindungi rakyat dan generasi dari segala kejahatan 

_______________________________


Penulis Iis Nur

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banyaknya peminat pencari kerja dimanfaatkan oleh sindikat yang nakal untuk menjerat mereka. Salah satunya dialami A (15), warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 


Melalui media sosial Facebook, A (15) menjadi salah satu korban perdagangan orang (TPPO) dengan dijanjikan pekerjaan yang layak, gaji yang besar namun kenyataannya tidak sesuai ekspektasi. Nyatanya ia hanya dijadikan pencari ikan dengan gaji hanya Rp600.000/bulan dan dibebankan utang sebesar Rp3 juta. Meski tidak ada ancaman, A tidak bisa pulang dari Bangka Belitung karena mempunyai utang atas biaya hidup yang harus dilunasi lebih dahulu. (BandungKompas[dot]com, 28/07/2023)


Direktorat Tindak  Pidana Umum Bareskrim dan Kementerian Luar Negeri memperingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai macam modus TPPO yang setiap tahunnya makin meningkat. Menkumham Yasona H. Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi TPPO, diantaranya KUHP baru dan Perppu UU Cipta Kerja. (Radarbontang, 15/04/2023)


Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO merupakan perbudakan modern di mana manusia menjadi objek yang bisa diperjualbelikan layaknya suatu barang. Menlu RI Retno Marsudi pun mengungkapkan hal sama mengenai persoalan TPPO ini, bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional tidak bisa diatasi oleh pemerintah saja.


Ia menyampaikan tiga solusi memberantas sindikat perdagangan orang yakni dengan memperkuat upaya pencegahan, memerangi penyalahgunaan teknologi dan mengoptimalkan dampak kerja Bali Process yaitu suatu forum yang mencakup wilayah Eropa, Asia, Amerika dan Afrika tentang migrasi. Tujuannya adalah untuk mendukung dan memperkuat kerja sama praktis dalam perlindungan pengungsi dan migrasi internasional, termasuk perdagangan manusia dan penyelundupan, serta komponen manajemen migrasi lainnya di wilayah anggota.


Namun selama sistem kapitalisme yang menjadi kiblat pemerintah, solusi yang ditawarkan hanya akan menjadi wacana omong kosong, sebab dalam kapitalisme memandang manusia sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan atau menghasilkan cuan.


Sehingga apa yang dialami oleh A (15) hanya salah satu kasus yang sampai saat ini belum ada penyelesaian yang nyata. Selama yang menjadi akar permasalahan dalam kehidupan masyarakat belum diselesaikan, kasus TPPO akan selalu ada karena dengan terpaksa dijadikan solusi agar bisa bertahan hidup oleh sebagian masyarakat. 


Rekrutmen dalam kejahatan TPPO sudah terjadi sejak lama, namun saat ini dilakukan secara daring (online). Dalam sistem kapitalisme tanggung jawab pengawasan anak-anak diserahkan pada orang tua masing-masing, dan penguasa negara mengabaikan tanggung jawabnya dalam melindungi rakyat dan generasi dari segala kejahatan. Seharusnya pemerintahlah yang harus bertanggung jawab dalam memberantas habis sindikat-sindikat perdagangan orang dan menutup segala celah yang menjadi peluang sebagai jalan untuk menjerat korban-korban baru.


Secara mendasar ada tiga permasalahan yang menjadi tindak perdana perdagangan orang sulit untuk diberantas bahkan semakin meningkat tiap tahunnya. Akar masalah pertama dan paling terbesar adalah akar kemiskinan. Kedua, negara abai dalam melindungi warganya. Ketiga, pemimpin-pemimpin negara kapitalisme hanya menganggap manusia berdasarkan asas manfaat.


Dalam sistem kapitalisme, lapangan pekerjaan begitu sulit untuk didapatkan sebab rakyat harus bersaing dengan warga luar. Untuk memulai usaha dagang pun dengan tanpa modal yang besar akan kalah dengan mereka yang mempunyai kekuasaan dan uang yang besar. Sehingga sebagian rakyat memilih untuk mengadu nasib di luar negeri meski tahu risiko yang akan dihadapi tidak akan mudah juga.


Kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat pada saat ini seakan tiada ujungnya. Di saat harga sembako serba naik sedangkan lapangan kerja begitu sulit menyebabkan sebagian orang memilih jalan bekerja mengadu nasib di negeri orang meskipun risiko yang akan dihadapi seperti disiksa, diperkosa, diperbudak bahkan dibunuh, berpisah dengan suami, istri dan anak, dan sebagainya.


Ditambah dalam sistem kapitalisme negara hanya memikirkan keuntungan dan menjadikan rakyatnya sebagai tumbal untuk bisa meraup pundi-pundi kekayaan pribadi. Namun mengabaikan untuk bisa melindungi, usaha dalam keamanan pun hanya sekadar administrasi saja. Seruan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh para pemimpin negara barat pun tidak berlaku pada umat muslim.


Dan ini sangat berbeda jauh apabila syariat Islam yang diterapkan. Islam sangat memuliakan manusia bahkan Allah Swt. memberikan nikmat khusus yang hanya diberikan kepada manusia. Sehingga dalam Islam tidak akan ada perdagangan manusia, dikarenakan sebagai berikut:


1) Islam memandang nyawa manusia lebih mulia dibandingkan dunia dan isinya sehingga manusia menjadi prioritas tanggung jawab negara.


Dalam hadis Qudsi Allah Swt. mengancam keras orang yang menjual manusia ini dengan ancaman permusuhan di hari Kiamat. Imam al-Bukhâri dan Imam Ahmad meriwayatkan dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu:


"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi saw., beliau bersabda: Allah Swt berfirman: “Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat. Pertama, seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya. Kedua, seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya. Dan ketiga, seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu, akan tetapi dia tidak membayar upahnya."


2) Dalam Islam negara berfungsi untuk menerapkan syariat Islam secara kafah. Negara akan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta menjamin seluruh kebutuhan pokok warganya. Negara akan menjadi pihak pertama dalam melindungi nyawa warganya serta keamanan rakyat akan menjadi perkara pokok sehingga pihak luar dan negara-negara barat tidak akan bisa menzalimi kaum muslim.


3) Negara mempunyai kewajiban dalam menciptakan dan menyediakan lapangan kerja agar kemiskinan yang menjadi akar masalah dapat diberantas sampai akar-akarnya sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh kalangan rakyatnya. Dan tidak terjadi lagi tindak kejahatan dengan dalih kemiskinan. Negara juga mempunyai kewajiban untuk mengontrol pihak badan usaha milik swasta tidak menzalimi rakyatnya. 


4) Negara yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan menjadikan rakyatnya jauh dari sifat serakah. Keimanan dan keteguhan bahwa rezeki telah diatur dan dijamin oleh Allah Swt. sehingga tidak akan menghalalkan segala cara dalam berupaya meraih kekayaan.


Maka dari itu dengan adanya syariat Islam yang menerapkan politik sistem Islam kelangsungan hidup manusia dapat terjaga dan terjamin, keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan semua kalangan. Dan ketika kesejahteraan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak akan ada celah terjadinya TPPO. Sebab negara dalam pandangan Islam berperan nyata menjadi raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [SJ]