Alt Title

Aliran Sesat Dibiarkan, Akidah Umat Diabaikan

Aliran Sesat Dibiarkan, Akidah Umat Diabaikan

Islam memandang bahwa akidah dan hukum-hukum Islam merupakan perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Apabila akidah rusak, maka rusaklah seluruh pemikiran dan perbuatannya

Pada sistem pemerintahan Islam, penjagaan atas akidah tidak dibebankan kepada individu, namun hal itu merupakan salah satu tugas pokok negara. Hal tersebut karena penjagaan akidah sama sekali bukan perkara yang mudah dan dibutuhkan sistem yang baik untuk melakukannya

___________________________


Penulis Etik Rositasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa Pasca Sarjana  




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu belakangan, Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Zaytun menjadi sorotan di berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu diguga mengajarkan ajaran sesat kepada para santrinya. Hal tersebut diketahui dari banyaknya praktik janggal yang dilakukan, seperti: mengubah kalimat syahadat dari “Tiada tuhan selain Allah” menjadi “Tidak ada negara, selain negara Islam”, mengubah ketentuan haji dan umrah, mencampur saf salat pria dan wanita, hingga menghalalkan menipu, mencuri dan merampok. 


Diketahui bahwa praktik semacam itu bukan baru berlangsung akhir–akhir ini, namun sudah berlangsung selama puluhan tahun. Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali menyatakan hasil investigasi MUI menunjukkan dengan jelas ada hubungan antara Al-Zaytun dan N11 KW 9 (Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9). Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Budi Novijanto, juga mengatakan dari penelitian dan pengakuan eks NII KW 9, ditemukan adanya hubungan Al-Zaytun dengan NII KW 9.


Ia mengatakan bahwa figur Panji Gumilang sebagai pimpinan Al-Zaytun adalah pimpinan NII KW 9. Selama 22 tahun terakhir tidak ada pantauan khusus lagi ke ponpes tersebut hingga Al-Zaytun dengan leluasa menyesatkan umat. Tercatat sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al-Zaytun. Sebagian besar berprofesi sebagai buruh, karyawan dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kebanyakan mahasiswa yang pernah masuk menjadi anggota NII KW 9 tak bisa melanjutkan studinya lantaran biaya kuliah justru disetorkan sebagai iuran wajib sebesar 800 ribu hingga 2 juta per bulan kepada Al-Zaytun. 


Di samping itu, dokumen–dokumen yang berisi temuan penyimpangan ajaran Al-Zaytun serta hubungan kuat dengan NII KW 9 telah diserahkan kepada Polri, TNI, dan BIN sejak tahun 2001. Namun, hingga detik ini belum ada tindakan apapun terhadap ponpes sesat tersebut.


Ketua FUUI juga mempertanyakan sikap pemerintah terhadap hal ini. Seharusnya, pemerintah tidak hanya memberi teguran namun mengambil tindakan pembubaran. Jika menilik ke belakang, HTI dicabut BHP-nya karena pemikiran Khilafahnya dan FPI juga dibubarkan padahal apa yang didakwahkan masih sebatas pemikiran. Namun, Al-Zaytun sudah memiliki struktur pemerintahannya sendiri, hal ini seperti pembiaran munculnya “negara dalam negara”. 


Fakta tersebut tentunya membuat banyak pihak geram. Pasalnya bila dibiarkan, praktik yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun akan menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Sikap yang ditunjukkan pemerintah seolah olah memihak pada satu sisi. Di saat yang sama, pemerintah terus menyebarkan isu–isu islamofobia, mulai dari tuduhan terorisme, persekusi ulama, intimidasi forum kajian, Islam intoleran, hingga pencemaran simbol–simbol Islam. Itu semua hanya propaganda yang dibuat oleh pemegang kekuasaan untuk membungkam narasi Islam kafah, padahal Al-Zaytun jelas–jelas mempraktikkan dan menyebarkan ajaran sesat, lalu apa lagi alasan untuk tidak membubarkannya ?


Penjagaan Akidah adalah Tugas Negara


Semua keanehan di atas adalah bagian kecil dari realitas hari ini yang menjadi sebuah bukti ketidakmampuan sistem dalam penjagaan akidah umat. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3 yang artinya: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”


Salah satu pemaknaan ayat tersebut adalah bahwa islam bisa menjadi solusi atas setiap permasalahan umat saat ini. Solusi yang diberikan islam bukan solusi parsial atau jalur tengah seperti yang diambil oleh sekularisme. Namun, Islam memberikan solusi konkret yang mengatasi akar masalah berlandaskan akidah Islam. 


Islam memandang bahwa akidah dan hukum-hukum Islam merupakan perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Apabila akidah rusak, maka rusaklah seluruh pemikiran dan perbuatannya. Pada sistem pemerintahan Islam, penjagaan atas akidah tidak dibebankan kepada individu, namun hal itu merupakan salah satu tugas pokok negara. Hal tersebut karena penjagaan akidah sama sekali bukan perkara yang mudah dan dibutuhkan sistem yang baik untuk melakukannya. 


Daulah Islam (negara Islam) akan menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam yang lurus mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi serta melarang penyebaran ide atau pemikiran kufur. Mewajibkan akidah Islam sebagai asas pendirian sebuah organisasi atau partai. Di samping itu, seluruh media massa akan dikontrol langsung oleh negara sehingga tidak ada penyebaran propaganda yang bertentangan dengan akidah Islam. Warga nonmuslim di wilayah daulah tidak boleh menampakkan syiar agamanya. Pemberian sanksi akan dilakukan bagi orang–orang yang melanggar. 


Di sisi lain, daulah sama sekali tidak memberikan celah untuk masuknya pemikiran asing yang berpotensi merusak akidah masyarakat. Negara tidak akan menoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran, atau pun sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Dengan demikian terciptalah kedamaian di dalam negara yang dinaungi Islam, din yang menjadi rahmat seluruh alam. Wallahualam bissawwab. [DH]

Referensi:

https://khazanah[dot]republika[dot]co[dot]id/berita/rwe3r8430/kh-athian-ali-fpi-dan-hti-dibubarkan-mengapa-al-zaytun-tidak

https://news[dot]republika[dot]co[dot]id/berita/rweu7f330/athian-ali-fpi-dibubarkan-al-zaytun-punya-pemerintahan-sendiri-malah-dibiarkan

https://news[dot]republika[dot]co[dot]id/berita/rwjluo330/densus-88-ponpes-al-zaytun-jaringan-teror-dari-nii-kw9

https://muslimahnews[dot]net/2023/06/21/21203/

https://muslimahnews[dot]net/2022/01/28/1088/