Alt Title

Karut Marut Penerimaan PPDB

Karut Marut Penerimaan PPDB

Pendidikan merupakan hak publik yang seharusnya negara memberikan fasilitas yang memadai, murah dan menjadikan lembaga pendidikan sebagai lembaga mencetak generasi dan output yang berkualitas

Dan yang terpenting adalah mewujudkan karakter yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia dan menjadi pribadi yang bermanfaat untuk masyarakat umum

________________________________

Penulis Ummu Muthya

Kontributor Kuntum Cahaya dan Member Mustanir



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bandung, mulai kembali dibuka di masing-masing sekolah. Dari mulai sekolah dasar, menengah pertama, hingga  menengah atas. Namun, dari penyelenggaraan PPDB ini terkadang diwarnai dengan praktik tak terpuji yang banyak meresahkan orang tua murid seperti pungli. Untuk itulah Kadisdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana berupaya untuk menekan praktik pungutan liar selama masa PPDB tahun 2023. Kadisdik telah bekerja sama dengan Tim Saber pungutan liar dan memasang spanduk sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Bandung. Pengawasannya bukan hanya unsur masyarakat saja, tapi seluruh organisasi LSM dan aparat penegak hukum ikut mengawasi proses PPDB. Apabila terjadi pelanggaran dan kecurangan maka akan ada sanksi bagi sekolah. (Melansir[dot]com, 12/6/2023)


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih mengacu pada tahun sebelumnya,  yakni siswa baru yang ingin masuk ke sekolah negeri dari tingkat SD, masih pakai zonasi, sedangkan SMP, SMA, SMK masih bisa memilih satu dari empat jalur yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua karena pindah tugas kerja, dan jalur prestasi dengan kuota terbatas. Jalur zonasi hanya 50% siswa, sedangkan jalur afirmasi merupakan jalur yang disediakan untuk mereka yang kurang mampu.


Adapun praktik kecurangan yang kerap muncul adalah seperti jual beli kursi ketika jalur penerimaan di atas tidak mampu meloloskan calon siswa didik baru di sekolah tertentu. Kecurangan ini terjadi ketika para orang tua terkesan memaksakan dan lebih memprioritaskan mencari sekolah unggulan/favorit bagi anak-anaknya ketimbang kemampuan anak itu sendiri. Seharusnya pemerintah menyediakan dan melakukan penyebaran dan pemetaan sekolah negeri, sekaligus memberikan solusi dimana keberadaan sekolah bisa  merata dan dapat diakses oleh masyarakat  dengan  catatan sekolah-sekolah tersebut memiliki kualitas sebagaimana sekolah unggulan/favorit. 


Negara sebagai pelayan rakyat seharusnya bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Sayangnya, dalam sistem sekuler kapitalisme, pendidikan hanya sebagai ajang bisnis bagi para kapital sedangkan bagi yang ekonomi kurang mampu sulit dijangkau. Padahal pendidikan merupakan hak publik yang seharusnya negara memberikan fasilitas yang memadai, murah dan menjadikan lembaga pendidikan sebagai lembaga mencetak generasi dan output yang berkualitas. Dan yang terpenting adalah mewujudkan karakter yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia dan menjadi pribadi yang bermanfaat untuk masyarakat umum. Akan tetapi negara/pemimpìn dalam sistem kapitalisme hanya sebagai operator dan regulator bagi kapitalis sehingga tak heran di dunia pendidikan pun kerap ditemui praktik pungli atau kapitalisasi dalam bentuk penyediaan buku pelajaran. Tata kelola seperti ini menegaskan kelalaian negara dalam tanggung jawabnya sebagai pengatur urusan rakyat.


Dengan demikian, problem hak pendidikan berkeadilan berpangkal pada penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Sekalipun terdapat beberapa perbaikan dalam sistem PPDB, semua itu belum bisa menjawab kebutuhan pendidikan yang sesungguhnya. Persoalan ini dapat diselesaikan jika pemerintah mau mengembalikan tata kelola pendidikan beserta pemenuhan fasilitasnya pada aturan yang sahih yang datang dari Islam.


Sistem pendidikan Islam memilki tujuan yang jelas yaitu mencetak generasi yang berkepribadian Islam, membentuk pola pikir dan pola sikap para peserta didik agar senantiasa selaras dengan Islam. Mereka diarahkan menjadi pribadi yang memiliki beragam kecerdasan dalam rangka berkontribusi untuk umat, bukan dicetak menjadi para pekerja atau pengusaha untuk mengisi dunia industri maupun mesin pencetak roda ekonomi.


Dalam sistem Islam, negara menjamin hak masyarakat terkait pendidikan ini diperoleh dengan mudah dan gratis. Negara akan memfasilitasi pendidikan untuk seluruh rakyat dan negara tidak melepaskan tanggung jawab kepada pihak lain (swasta). Penguasa juga akan bertanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara. Islam telah memandatkan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda; 


"Imam (pemimpin) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. Muslim) 


Penguasa dalam sistem pemerintahan Islam menyadari betul tentang perannya sebagai raa'in (pengurus) dan perhtiannya terhadap ilmu dan karena pendidikan merupakan sarana utama pembentukan sumber daya manusia berkualitas. Oleh karena itu, negara akan menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pelayanan kepada seluruh warga tanpa memandang kelas ekonomi.


Secara ekonomi, penguasa akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan sistem ekonomi ini negara memiliki dana dari berbagai pemasukan seperti jizyah, ghanimah, khumus, usyr, zakat, pengelolaan kekayaan milik umum dan sebagainya. Dana-dana inilah yang digunakan negara untuk menyejahterakan serta memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dimungkinkan tiap individu merasa nyaman dan praktik pungli dalam dunia pendidikan tidak akan dijumpai sebagaimana dalam kapitalisme. 


Oleh karena itu, satu-satunya solusi mengatasi karut marut pendidikn adalah dengan sistem Islam. Hanya sistem ini yang membuat negara mampu mengatasi seluruh masalah karena negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab penuh melayani seluruh urusan uamtnya termasuk pendidikan. Dan untuk membangun kembali sistem pendidikan Islam yang mempunyai visi dan misi peradaban Islam yang gemilang, tak ada cara lain selain memperjuangkan tegaknya institusi Islam kafah di tengah umat. Wallahualam bissawab. [By]