Alt Title

Cara Islam Menekan Kekerasan Seksual

Cara Islam Menekan Kekerasan Seksual

Perlu disadari inti dari kerusakan ini lahir dari diterapkannya sistem demokrasi. Dari sistem demokrasi lahir banyak aturan yang buruk. Sehingga merusak semua lini kehidupan. Jika terbukti kerusakan demokrasi ini sangat terasa, maka yang harus kita lakukan adalah kembali kepada Islam kafah

Hanya dengan cara Islam saja semua kejahatan bisa diatasi termasuk kekerasan seksual. Hanya dengan Islam kafah saja yang bisa menekan kekerasan seksual

_____________________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Penulis Bela Islam 212



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa korban seorang gadis berusia 15 tahun tepatnya di Parigi Moutong/Parimo Sulawesi Tengah. Kejadiannya satu tahun yang lalu Juli 2022. Tetapi baru terungkap akhir Mei 2023, saat korban melaporkan dan menjadi perbincangan viral saat ini.


Kasus ini bermula saat RI (15) kala itu mendatangi posko banjir di Parimo Sulawesi Tengah bertujuan untuk memberikan bantuan logistik korban yang terkena dampak banjir. Saat itu RI berkenalan dengan para pelaku, bahkan RI tidak pulang ke rumah karena dijanjikan akan diberi pekerjaan di rumah makan, dan ia pun menerima tawaran itu.


Kejadian nahas menimpa. RI diperlakukan dengan sangat keji, diperkosa oleh 11 orang lelaki termasuk kepala desa, guru dan anggota Brimob. Kejinya lagi sebelum diperkosa RI ditawari sabu dan diancam senjata tajam. Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah merasa sakit di bagian perut. Korban lantas melapor kepada bapaknya, lalu ke kantor polisi terdekat.


Semula, kasus ini diduga persetubuhan biasa, kata polisi setempat. Padahal, sebenarnya ada modus pelaku yang semula mengiming-imingi korban tersebut akan diberi pekerjaan di rumah makan. Dan pekerjaan itu tidak terbukti. Namun yang terjadi korban justru diperkosa oleh 11 orang lelaki tersebut.


Saat berita ini viral, ada rasa marah campur geram yang saya rasa, dada sesak remuk redam, bulir derai air mata tiada tertahan, kepada siapa mengadukan kebiadaban yang menimpa korban? Karena, toh kepala desa, guru dan aparat pun ikut campur dalam aksi kekerasan seksual tersebut. Miris, bukan? Kok, bisa-bisanya seorang pemimpin tingkat desa, seorang guru dan aparat tega ikut berbuat cabul yang menjijikkan?!


Seharusnya pihak-pihak tersebut termasuk aparat keamanan yang bertugas menjaga segala tindak kekerasan dan kriminal yang terjadi. Pihak aparat seharusnya bisa lebih menekan dan mencegah semua tindakan kejahatan. Apalagi ini kejahatan seksual yang menjijikkan. Lantas di mana rasa malumu?


Rasanya, bukan saya saja yang marah dan geram. Pasti anda/kalian pun merasakan hal yang sama bukan?


Kehidupan yang dirasakan saat ini, memang sangat jauh dari aturan Islam. Sehingga  kehidupan ini diwarnai penuh kemaksiatan. Bahkan kemaksiatan tersebut seolah 'didukung' oleh negara. Artinya, seharusnya negaralah yang paling berkuasa untuk membabat habis kemaksiatan dengan cara menerapkan aturan Islam, bukan aturan yang lain.


Contoh aturan selain Islam adalah aturan demokrasi yang saat ini diterapkan menyebabkan suburnya kemaksiatan terjadi terus-menerus. Bahkan, pelakunya semakin keji. Setelah korban dizalimi, diperlakukan keji, dizinai, akhirnya korban  menderita  sakit berat, harus dioperasi diangkat rahimnya, tentu depresi pun dialaminya, akibat dari berkali-kali disetubuhi 11 lelaki. Betapa biadabnya! 


Mereka semua, telah menciptakan masa depan suram bagi korban, dan tentu ada trauma di dalamnya. Sekali lagi, sungguh para pelaku itu lelaki biadab!


Pertanyaannya, adakah yang bisa mencegah kejahatan ini? Tidak! Tidak akan ada yang bisa mencegahnya. Bahkan pelaku kemaksiatan, pelaku kekerasan seksual ini, diprediksi semakin hari semakin bertambah jumlahnya, bertambah kejam pelakunya, kian biadab sadis tidak berperasaan, hilang akal warasnya saat aturan Islam tidak diterapkan. 


Buktinya, bisa dirasakan kehidupan saat ini kental dengan keburukan, iya kan? Bahkan gelombang keburukan itu sangat mendominasi negeri ini, di berbagai lini kehidupan. Baik, kehidupan politik yang banyak tipu-tipu dan intrik yang dilakukan oleh banyak politikus licik.


Para politikus, menjual pencitraan. Meskipun tidak memiliki kemampuan menjadi pemimpin, tetapi karena haus dengan jabatan, ingin menjadi penguasa maka beragam cara kotor pun ditempuhnya.


Lalu, secara ekonomi kondisi negeri ini buruk, karena kekuatan ekonomi dikuasai oleh kapitalis/para pemilik modal besar, para asing aseng, juga oligarki yang mencengkeram kuat negeri ini.


Begitu jahatnya sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini. Ekonomi  kapitalis sangat menguntungkan pihak konglomerat. Mereka merampas sumber daya alam (SDA) untuk memperkaya diri, memeras dan merampok rakyat miskin dengan beragam tagihan pajak yang mencekik. Padahal kondisi rakyat sesungguhnya serba kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup.


Belum lagi buruknya kehidupan sosial budaya dan kemasyarakatan plus keamanan. Kehidupan sosial yang tidak beradab. Mirisnya ketidakberadaban itu justru kadang dipertontonkan oleh para pemimpin, para pejabat korup.


Lihatlah, setiap hari media dihiasi ulah  pejabat yang selingkuh, terutama cek fakta kepala desa berselingkuh dengan bawahannya, guru memperkosa murid, ustaz perkosa santri. Betapa buruknya moral negeri Muslim saat ini.


Apalagi yang tiada hentinya, pejabat korup, pejabat yang pamer kemewahan, pejabat anti kritik, pejabat mental buruk membela yang salah menyerang yang benar-benar ingin memperjuangkan Islam kafah.


Padahal, para pejuang Islam kafah bertujuan ingin memperbaiki negeri ini dengan Islam. Agar hidup lebih baik lagi jika Islam kafah diterapkan. Karena perlu disadari inti dari kerusakan ini lahir dari diterapkannya sistem demokrasi. Dari sistem demokrasi lahir banyak aturan yang buruk. Sehingga merusak semua lini kehidupan. Jika terbukti kerusakan demokrasi ini sangat terasa, maka yang harus dilakukan adalah kembali kepada Islam kafah. 


Hanya dengan cara Islam saja semua kejahatan bisa diatasi termasuk kekerasan seksual. Hanya dengan Islam kafah saja yang bisa menekan kekerasan seksual. Karena Islam kafah akan menjadikan Islam sebagai ideologi dalam kehidupan ini. Yang ketika diterapkan aturan hidup diatur oleh Al-Qur'an. Termasuk mengatasi kekerasan seksual pun ada dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32, "La taqrabuzzina ..., janganlah mendekati zina ...."


Aturan Islam begitu jelas dan tegas, jangankan untuk berzina, yang mendekati ke arah zina saja dilarang. Cara Islam menekan kekerasan seksual berproses dengan proses yang benar, yakni: pertama, terpisahkannya kehidupan laki-laki dan perempuan. Lihatlah, seperti kehidupan di masjid, terpisah bukan? Ada tempat laki-laki dan ada tempat perempuan, yakni terpisah, tidak campur baur. Kecuali di tempat tempat umum, seperti di pasar, di jalan umum dan tempat umum lainnya.


Kedua, ada pendidikan dalam keluarga sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an ada tiga waktu yang harus diperhatikan dalam rumah.Yakni saat anggota keluarga/anak-anak ada keperluan terhadap orang tua, harus mengetuk pintu kamar terlebih dulu, karena saat tiga waktu itu ada aurat di dalamnya.


Ketiga, diwajibkan anak laki-laki menutup aurat dari pusar sampai bawah lutut. Artinya biasakan anak laki-laki untuk diwajibkan menutup auratnya. Apalagi perempuan, dimana semua tubuhnya adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangan.


Terbukti ketika banyak laki-laki yang keluar memakai celana pendek di atas lutut, maka akan menghantarkan kebebasan seksual liar tak terkendali. Akhirnya darurat seksual yang terjadi dan semakin memperparah moral remaja juga semua lintas usia tak terkecuali kakek nenek pun banyak yang melakukan penyimpangan seksual ataupun kekerasan seksual. Betapa mirisnya bukan?


Intinya, jika ingin keluar dari serangan kekerasan seksual dan darurat seksual harus ada usaha untuk mengembalikan kehidupan ini diatur dengan aturan Islam. Kita ingin memiliki keluarga, masyarakat dan negara yang aturan hidupnya sama, yaitu aturan Islam.


Aturan Islam yang diatur oleh Al-Qur'an dan sunah, ijma dan qiyas. Karena aturan Islam itu bersifat global, berlaku untuk seluruh dunia. 


Aturan Islam juga mengandung efek jera. Contoh kasus, jika pezina dihukum dengan aturan Islam pasti akan ada efek jera, hukuman bagi pezina sama di manapun ia berada. Bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan belum menikah, maka hukumannya dijilid 100 kali, tanpa ada rasa belas kasihan dalam menghukum keduanya, dan disaksikan oleh kaum muslimin. Adapun bagi laki-laki dan perempuan pezina yang sudah menikah, maka dihukum dengan cara dikuburkan badannya, yang tampak hanya kepalanya saja, lalu dilempari batu hingga mati.


Begitulah cara Islam menekan kekerasan seksual. Jika semua hukum dikembalikan kepada hukum Islam, yakinlah kekerasan seksual ini akan reda. Meskipun mungkin tidak sampai 100% tapi yakin bisa ditekan.


Percaya atau tidak kejahatan seksual akan terus bertambah meningkat tajam, kalau sistem demokrasi ini masih diterapkan. Begitupun sebaliknya percaya atau tidak, hanya dengan cara Islam saja yang yakin mampu untuk menekan kekerasan seksual ini.


Mau tuntas? Ya, Islam solusinya! Caranya, sudah saatnya membuang jauh sistem demokrasi ini, memilih Islam kafah saja sebagai ideologi hidup. Wallahualam bissawab. []