Penistaan Agama dalam Sistem Demokrasi Memberi Panggung bagi Para Pembenci Islam
OpiniKebebasan dijamin undang-undang, setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya. Di balik jargon kebebasan berpendapat akhirnya para penistapun berlindung. Sistem demokrasi memberi panggung bagi para pembenci Islam. Untuk berekspresi merancang aksi-aksi untuk menghina Islam dalam prinsip kebebasan
_______________________
Penulis Siti Mukaromah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belum hilang kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh selebgram yang mengaku seorang Muslimah, Lina Mukherjee. Dengan melakukan aksinya makan babi diawali dengan membaca "bismillah" demi konten, yang sudah jelas dalam Islam hukumnya haram. (cnn[dot]indonesia, 29-4-2023)
Umat Islam kembali diuji dengan terulangnya penistaan agama yang lagi-lagi terjadi. Dikutip dari tvOnenews[dot]com (29/4/2023) keterlaluan, bule ludahi imam masjid di Bandung. Seorang bule asal Australia membuat marah warga. Dirinya meludahi seorang imam masjid di kawasan Margahayu, Kota Bandung lantaran mendengar suara murottal dari masjid.
Secara tiba-tiba, bule tersebut menggerebek Masjid Al-Muhaji yang bertepatan di Jalan Jupiter Raya Margahayu, Kota Bandung. Terlihat sang bule langsung masuk masjid tanpa melepas sandalnya. Diketahui saat itu, DKM Al-Muhajir sedang memutar murottal yang biasa dilakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari kegiatan Jumat bersih.
Bule tersebut langsung mendatangi imam masjid tersebut, yang tak paham betul bahasa Inggris. Tiba-tiba dirinya marah sambil melontarkan kata-kata tak pantas kepada imam masjid yang terkejut lalu meludahi sang imam. Rupanya si bule menginap di sebuah penginapan dekat masjid. Setelah memaki-maki imam masjid, si bule langsung keluar dari penginapan. Selain diludahi, imam masjid juga mengalami kerugian saat ponselnya dibanting sang bule.
Tentu kita miris dengan kejadian ini, padahal, di negeri ini Islam merupakan mayoritas. Tetapi seringkali penistaan terjadi. Tidak hanya dari orang kafir. Bahkan orang Muslim sendiri pun turut menistakan agamanya sendiri. Sebelumnya jika kita amati, telah banyak kejadian penistaan agama Islam terjadi di negeri ini.
Kafe Holywings di Jakarta pada tahun 2022, yang mengunggah promosi gratis minuman beralkohol untuk pengunjung yang mempunyai nama "Muhammad" dan "Maria". Kasus M. Kace pada tahun 2021 yang telah menghina dan menyebut Rasulullah sebagai pengikut jin. Mengubah ucapan salam dalam Islam yang seharusnya lafaz Allah diganti Yesus. Paling fenomenal tentu penistaan agama pada tahun 2016 oleh Ahok terkait pernyataannya yang menyinggung Al-Qur'an surah Al-Ma'idah: 51. Perbuatanya mengakibatkan umat Islam besar-besaran menuntut melakukan aksi pengusutan tuntas kasus tersebut.
Bahwasanya, deretan berulangnya kasus-kasus yang terus terjadi tampak tindakan yang dilakukan pemerintah tidak memberikan efek jera pada pelaku penistaan agama. Memang, para pelaku penistaan agama mendapatkan hukuman. Namun, karena hukumannya ringan tidak mampu mewujudkan efek jera. Bahkan pengurangan hukuman yang didapatkan penista agama seperti Kace awalnya yang divonis hukuman 10 tahun penjara, menjadi 6 tahun ketika melakukan banding.
Publik menilai bahwa kasus penistaan agama baru diusut ketika umat Islam melakukan tekanan dari umat Islam yang bergerak turun ke jalan. Meramaikan media sosial melakukan aksi penolakan dan melaporkan ke Kepolisian. Baru kasus penistaan agama tersebut ditangani. Bisa diprediksi jika umat Islam diam, kasus tersebut akan dibiarkan meski terjadi benar-benar penistaan agama.
Selain itu, pelaku penistaan agama tidak merasa jera dan bersalah atas perbuatannya. Jangankan bertobat, mereka tetap pada sikapnya, apalagi pemerintah bersikap lunak. Misalnya kepada Ahok justru mendapatkan posisi yang mentereng yaitu, Komisaris Utama Pertamina, setelah bebas dari penjara. Bagaimana pelaku penista agama bisa jera jika sikap pemerintah demikian?
Hal tersebut menjadi wajar dalam sistem sekuler. Akibat sekularisme sekalipun negara, penduduk dan pejabatnya mayoritas Muslim. Urusan membela dan melindungi agamanya dari penistaan agama tidak dianggap penting. Negara tidak perlu ikut campur, urusan agama diposisikan sebagai urusan individu dan berada di ranah privat. Ditambah lagi kehidupan berpaham kebebasan berpendapat yang sangat didewakan dalam kehidupan sekuler.
Kebebasan dijamin undang-undang, setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya. Di balik jargon kebebasan berpendapat akhirnya para penista pun berlindung. Sistem demokrasi memberi panggung bagi para pembenci Islam. Untuk berekspresi merancang aksi-aksi untuk menghina Islam dalam prinsip kebebasan.
Sayangnya, tidak tegasnya penguasa terhadap para penistaan agama karena paham kebebasan berpendapat. Selain, silau dengan kekuatan modal di balik penista tersebut. Walhasil, penistaan agama akan terus terjadi pada masa mendatang. Agama umat Islam terus dihina, disakiti hatinya, disuruh menjadi umat yang ramah dan moderat, diam saja ketika agamanya dinista. Tidak marah ketika Allah dan Rasul-Nya dihina, sungguh sangat menyedihkan.
Sebagai seorang Muslim, tentu tidak menginginkan Islam terus dihina. Bahwa Islam itu mulia, Allah Maha Mulia dan Rasulullah itu mulia, sehingga tidak menjadi hina karena penistaan manusia, itu memang betul. Namun, keimanan kita menuntut untuk membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam. Akidah kita menuntun wajibnya umat Islam untuk mencintai Allah, Rasulullah dan agama-Nya ketika ada yang menistakan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka." (QS. Al-Ahzab 33: ayat 57)
Umat Islam harus menghentikan penistaan tersebut, bersuara dan bergerak melakukan nahi mungkar untuk menghentikan penistaan sebagai kecintaannya pada Islam, kepada Allah dan Rasul-Nya.
.
Diriwayatkan dalam hadis Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya pada Allah dan Rasul-Nya lebih cintanya kepada selain keduanya." (HR. Bukhari)
Ketika agamanya dihina, jangan sampai umat Islam lantas diam saja. Karena sikap diam kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Pada Hari Perhitungan kelak atas diamnya sikap kita kepada penistaan agama Islam.
Sistem Khilafah Islamiyyah berbeda dengan sistem sekuler yang telah gagal membela Islam. Sistem khilafah memiliki mekanisme membela dan melindungi agama Islam ketika ada pihak yang menistakan agama Islam. Drama pementasan yang akan menistakan kemuliaan Nabi saw. karya Voltaire, sanggup dihentikan oleh ketegasan Khilafah Ustsmaniyah.
Khalifah Abdul Hamid kala itu menegaskan dan langsung mengultimatum kerajaan Inggris agar menghentikan drama pementasan tersebut. Serta akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam. Bahwasanya dengan mengatakan Inggris menyerang dan menghina Rasul umat Islam dan mengobarkan jihad akbar. Sehingga Inggris ketakutan dan menghentikan pementasan drama tersebut.
Syariat Islam melarang tegas segala pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap Islam dan ajaranya. Merebaknya penistaan terhadap Islam adalah akibat diterapkannya sistem kehidupan sekularisme, dengan paham kebebasan berpendapatnya. Hal ini dijajakan Barat ke negeri-negeri Muslim. Maka yang harus dilakukan umat Islam saat ini adalah upaya penyadaran umat menjadi poin penting. Agar umat tidak akan terjebak pola pikir sesat sikap pemikiran Barat. Pembinaan tsaqafah Islam dan istikamah mendakwahkannya dengan amar makruf nahi mungkar.
Pilihannya hanya ada satu sistem, yakni khilafah yang mampu mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamiin tidak hanya membawa maslahat bagi umat. Tetapi juga akan menjadikan umat sebagai penolong agama Allah dan Rasul-Nya. Dan karenanya mereka pun layak mendapatkan pertolongan-Nya. Wallahualam bissawab. []