Alt Title

BUDAYA KEKERASAN SEKSUAL, BUKTI BOBROKNYA AKHLAK GENERASI

BUDAYA KEKERASAN SEKSUAL, BUKTI BOBROKNYA AKHLAK GENERASI


Sekularisme berhasil menjauhkan generasi dari ajaran agama (Islam). Pembentukan akidah dan akhlak telah hilang, perilaku tidak lagi distandarkan pada halal haram


Kehidupan menjadi bebas, segala ketentuan benar dan salah dikembalikan kepada individu masing-masing. Wajar saja jika kekerasan terus dilakukan oleh generasi, tanpa adanya rasa takut


Penulis Susci

Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng


KUNTUMCAHAYA.com-Kasus kekerasan kembali riuh diperbincangkan publik, layaknya ketenaran yang tak ada habisnya. Mirisnya, tak sedikit dilakukan oleh kalangan generasi muda. Seperti halnya peristiwa yang terjadi di kota Makassar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


“Siswi SMP J (14) meninggal usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekannya. Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk dan sempat dirawat di rumah sakit selama 5 hari”. (kompas[dot]com, 24/02/2023)


Sungguh memprihatinkan. Generasi yang secara profil memiliki potensi untuk menciptakan perkembangan dan karya, justru terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Tampaknya potensi tersebut telah mengalami peralihan fungsi menuju lembah kerusakan dan terkubur bersama lamunan nikmat sesaat.


Tak banyak generasi yang menyadari hal tersebut. Sebab, kesenangan dan kepuasan telah menyelimuti kehidupan mereka. Titik cahaya tampak hilang, yang ada hanyalah kegelapan yang melekat dalam diri.


Kondisi tersebut tentu tidak terjadi secara alami. Kekerasan yang dilakukan oleh generasi tentu memiliki pemicu yang kuat. Kehidupan yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) dan liberal (bebas) menjadi pemicu awal rusaknya generasi. 


Sekularisme berhasil menjauhkan generasi dari ajaran agamanya. Pembentukan akidah dan akhlak telah hilang, perilaku tidak lagi distandarkan pada halal dan haram. Kehidupan menjadi bebas, segala ketentuan benar dan salah dikembalikan kepada individu masing-masing. Wajar saja jika kekerasan terus dilakukan oleh generasi, tanpa adanya rasa takut.


Apalagi didukung dengan pendidikan yang hanya bernuansa pada pencapaian materi dalam persaingan pasar modal. Pendidikan generasi hanya tertuju pada potensi yang dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Masalah akidah, ibadah, akhlak dan moral dikembalikan kepada masing-masing individu. Negara yang semestinya memiliki andil dalam menentukan bentuk kurikulum pendidikan, tidak begitu memperhatikan pelajaran akhlak generasi. Apalagi fokus mendorong dalam implementasinya, sungguh sesuatu yang sulit terwujud.


Peredaran media sosial yang negatif juga tampak deras di tengah-tengah generasi. Tidak ada filter yang mampu menghambat penyebaran konten tersebut, padahal ini merupakan bagian dari maraknya kekerasan seksual. Banyak generasi yang terbentuk secara pemikiran dan sikap melalui media sosial. Pengonsumsian media sosial yang besar ini mampu membawa pengaruh signifikan bagi perkembangan generasi.


Selain itu, hilangnya kontrol keluarga terhadap perkembangan anak, juga menjadi pemicu kekerasan seksual terjadi. Generasi yang tak lagi mendapatkan pola asuh yang baik dari keluarga akan mencari kebahagiannya sendiri. Orangtua telah disibukkan dengan pekerjaan publik sampai melupakan tanggung jawab dalam mendidik dan mengikuti perkembangan anak. Khususnya seorang ibu yang terlahir sebagai ummu warabbatul bait, pengurus rumah tangga, peran paling mulia dalam keluarga. Ketika peran itu telah hilang, maka rasa nyaman, berkasih sayang, dan ketenangan ikut menghilang.


Selain itu, keterlibatan negara dalam memberikan hukum juga sangat dibutuhkan. Ketakutan untuk tidak bertindak juga bagian tugas negara dalam menekan perilaku kekerasan seksual. Namun faktanya, aturan dan hukum tampak tidak berpihak pada perbaikan generasi. Aturan dan hukum terlihat lamban dalam menyikapi kekerasan seksual generasi. Seharusnya hukum yang ada akan menjadikan perilaku kekerasan tidak mengulang kembali. Mirisnya kekerasan seksual generasi justru terus marak terjadi.


Islam Solusi Kekerasan Seksual Generasi


Tentu dalam Islam kekerasan seksual tidak mudah terjadi. Pencegahan menjadi langkah awal Islam dalam mengatasi kekerasan seksual.


Kekerasan seksual merupakan penyaluran naluri berkasih sayang secara paksa terhadap seseorang yang bukan haknya. Perilaku ini kerap terjadi kepada generasi yang telah mengalami kerusakan akidah dan kekurangan ilmu. Rasa takut dalam berbuat telah hilang, standar halal dan haram telah buram, tsaqafah Islam telah lenyap. Tak ada lagi yang mampu diharapkan. Sehingga, dalam mencegah hal tersebut terjadi, maka Islam akan lebih dulu memperbaiki akidah dan memperdalam tsaqafah generasi. Sebab, kehidupan yang benar dipengaruhi oleh akidah yang benar.


Dalam memperbaiki akidah dan memperdalam tsaqafah generasi, maka Islam akan memanfaatkan pendidikan dan mencantumkannya di dalam kurikulum pembelajaran. Dengan begitu generasi dapat terdidik dan memiliki pemikiran yang benar sesuai dengan tuntunan syariat. Perilaku kekerasan seksual akan dihindari melalui pemahaman masing-masing individu. Generasi tidak akan berani melakukan perbuatan yang bertentangan dengan akidah yang diembannya.


Islam pula akan mengontrol jalannya kehidupan keluarga. Seorang ibu akan dipahamkan tentang tugasnya sebagai pendidik generasi dan ayah sebagai pemimpin keluarga. Masing-masing dari mereka akan menjalankan perannya secara rida, tanpa ada yang merasa dizalimi. Keluarga dalam Islam diselimuti rasa tenang, kedamaian, kasih sayang, serta didikan yang baik. Sehingga, generasi mampu tercetak dengan baik dan terbebas dari keinginan melakukan kekerasan seksual. Media sosial juga akan diperhatikan agar tidak ada tontonan-tontonan negatif yang beredar.


Selain itu, hukum yang diberlakukan Islam bagi pelaku kekerasan seksual mampu memunculkan ketakutan untuk dilanggar. Hukum dalam Islam terbagi menjadi dua yakni pencegah dan penggugur dosa. Pencegahan berupa hukuman berefek jera. Hukuman disesuaikan dengan motif kekerasan yang terjadi. Hukumannya pun dilakukan secara terbuka, agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat. Dengan begitu tidak ada yang berani melakukan perbuatan yang sama.


Selain pencegahan, hukuman tersebut juga mampu menggugurkan dosa pelaku. Hukuman tidak akan lagi didapati di akhirat kelak, sebab sudah ditebus lebih dulu di dunia berdasarkan tuntunan syariat.


Alhasil, hanya Islamlah yang mampu melindungi generasi dari perilaku kekerasan seksual dan menciptakan kehidupan yang jauh dari kerusakan. Sebab, Islam berasal dari Allah Swt., Tuhan yang berhak membuat hukum, Maha Mengetahui kapasitas hamba-Nya, serta Tuhan yang memiliki kekuatan dalam memberikan balasan. Sehingga, menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk menjadikan Islam sebagi aturan dan hukum dalam hidup. Wallahualam bissawab.