Alt Title

BIAYA PROYEK KERETA API CEPAT INDONESIA CHINA MEMBENGKAK, HARUSKAH BERUTANG LAGI?

BIAYA PROYEK KERETA API CEPAT INDONESIA CHINA MEMBENGKAK, HARUSKAH BERUTANG LAGI?


Dari awal pembangunannya, proyek ini memang sudah menuai kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai infrastruktur ini bukanlah prioritas mendesak


KCIC ini akan menjadi komersial yang akhirnya rakyat harus membayar fasilitas tersebut dengan harga yang sangat mahal


Penulis Suryani

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com-Dikhawatirkan mangkrak, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mengajukan pinjaman utang sekitar 8,3 triliun kepada China Development Bank (CBD). Hal ini untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan yang terus membengkak. Hal tersebut sudah mendapat dukungan langsung dari Presiden Joko widodo.


Wakil Menteri BUMN 2 Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, jumlah  biaya pembengkakan  proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung ini telah disepakati oleh pihak China dan Indonesia, yakni 8,3 triliun. 25% berasal dari setoran ekuitas dan 75% berasal dari pinjaman utang. Porsi pinjaman ditanggung Indonesia 60% sedangkan China 40%. (VOA Indonesia, 17/02/2023)


Banyak pengamat menilai bahwa pembengkakan biaya proyek ini akibat dari perencanaan yang buruk, sehingga tidak ada mitigasi risiko dari awal. Karenanya, kini dihadapkan dengan pilihan yang sulit, jika diteruskan maka biaya tidak memadai, tapi apabila dihentikan akan mangkrak yang tentunya lebih berisiko. Akhirnya utang dianggap satu-satunya solusi.


Padahal sudah sama-sama kita ketahui bahwa utang negeri ini sudah sangat besar, kalau ditambah lagi untuk membiayai proyek ini dipastikan akan semakin membengkak sehingga akan menambah masalah baru. Apalagi utang luar negeri sudah dipastikan berbunga dan besar, tentu akan membebani APBN ke depannya karena harus mencicil pokok utang dan bunganya dalam jumlah besar.


Dari awal pembangunannya, proyek ini memang sudah menuai kritik dari masyarakat. Karena banyak yang menilai infrastruktur ini bukanlah prioritas yang mendesak untuk dibangun. Kemanfaatannya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Sebab KCIC ini akan menjadi komersial yang akhirnya rakyat harus membayar fasilitas tersebut dengan harga tiket yang mahal.


Di sisi lain, masih banyak problem yang lebih pioritas dan menanti solusi tuntas. Hari ini angka kemiskinan kian bertambah, stunting  akibat gizi buruk melanda anak-anak negeri kita. Ditambah  masih banyak masyarakat yang belum mempunyai rumah layak huni, bangunan sekolah juga tak sedikit yang rusak, bahkan jalan-jalan utama penghubung antar daerah banyak yang rusak berat, sampai-sampai ada di antaranya sulit untuk dilalui kendaraan roda empat.


Itulah beberapa problem yang menjadi kebutuhan masyarakat dan harus secepatnya dipenuhi karena menyangkut hajat warga secara umum. Namun alih-alih segera menuntaskannya, pemerintah lebih mendahulukan proyek kereta cepat yang berbiaya sangat besar. Padahal manfaatnya hanya bisa dinikmati orang-orang yang berduit saja. Fakta itu menjadi bukti betapa abainya pemerintah dalam memperhatikan urusan rakyatnya.


Itulah paradigma Kapitalisme yang digunakan penguasa negeri ini dalam menjalankan pemerintahannya. Materilah yang menjadi tolok ukurnya, pembangunan yang disinyalir dapat memberikan keuntungan segera dibangun walaupun dana dari berutang, sedangakan problematika rakyat yang jelas-jelas mendesak dan perlu penanganan segera kerap terabaikan.


Berbeda dengan pemerintah yang menerapkan Islam secara kafah dalam kepemimpinannya. Mereka akan benar-benar mempioritaskan kebutuhan publik yang urgen dibanding proyek-proyek yang bisa ditunda. Karena mereka sadar dengan kewajibannya untuk mengurusi urusan seluruh umat, bukan hanya mengedepankan kepentingan para pemilik modal atau pengusaha. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:


"Pemimpin/penguasa adalah raa'in (penggembala/pengurus) rakyatnya, dan dia bertanggungjawab dalam urusan rakyatnya."  (HR. Bukhari)


Di samping melakukan pembangunan yang berkaitan langsung dengan hajat masyarakat, pemerintah juga akan sigap dalam menuntaskan kemiskinan. Salah satunya dengan membangun infrastruktur yang merata baik di perkotaan ataupun di pedesaan. Sehingga distribusi pangan dan jasa, juga kebutuhan lainnya bisa tersebar luas dan merata, hingga warga negara mudah untuk menjangkaunya.


Ketika semua telah terpenuhi maka semua persoalan seperti kasus stunting akan teratasi. Termasuk bagi rumah layak huni maupun sekolah, juga fasilitas kesehatan akan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.


Dalam pembiayaannya tentu bukan dari berutang, apalagi utang yang mengandung riba, karena jelas Islam melarangnya. Sebagaimana Firman Allah Ta'ala:


".... Allah menghalalkan jual beli dan mengharankan riba ...." (QS. Al-Baqarah ayat 275)


Sistem ekonomi Islam yang diterapkan negara akan memudahkan dalam pembiayaan pembangunan. Pemasukan negara akan didapat dari pos-pos seperti kharaz, jizyah, fai, dan dharibah, termasuk pos zakat. Namun atas zakat khusus untuk delapan asnaf saja. Juga dari harta kepemilikan umum yakni, Sumber Daya Alam (SDA) baik dari atas maupun perut bumi yang dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Tentu dengan kekayaan negeri ini yang melimpah ruah tidak akan pernah kekurangan untuk membiayai infrastruktur dengan segala fasilitas yang dibutuhkannya.


Karena mempunyai biaya yang cukup, maka negara tidak akan kesulitan dalam membangun infrastruktur, juga mencukupi segala kebutuhan rakyat. Bahan-bahan akan dipilihkan yang terbaik sehingga bangunan akan kuat dan kokoh.


Karena menyangkut dana umat, maka sebelum membangun dipastikan dengan perencanaan yang matang oleh para ahli di bidangnya. Sehingga kekeliruan juga pembengkakan biaya sangat bisa diminimalisasi.


Namun kembali lagi, semua hanya bisa dilakukan ketika Islam yang menjadi aturan dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Islam merupakan sebuah sistem kehidupan yang langsung diturunkan Allah Swt., juga dicontohkan oleh Rasulullah saw., diteruskan sahabatnya juga para khalifah setelahnya.


Aturannya menyangkut individu, masyarakat dan negara. Ketika diterapkan, semua berjalan pada jalur yang semestinya sehingga akan tercipta keharmonisan dalam tatanan kehidupan baik manusia, binatang juga alam raya ini. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.