TERKIKISNYA MORAL, BUAH DARI SEKULARISME
OpiniTelah Terjadi Pencurian Kotak Amal di Mesjid Bahru Al-Ilmi di Kampung Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
Perilaku Amoral yang Marak Terjadi Lebih Disebabkan Diterapkannya Sistem Hidup Kapitalisme Sekuler
Penulis : Narti HS.
Ibu rumah tangga
kuntumcahaya.blogepot.com - Semakin miris saja perilaku masyarakat saat ini. Maraknya kesyirikan, remaja yang amoral, tawuran antar warga serta maraknya pencurian, seolah menjadi hal yang tidak asing lagi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, tindak pencurian pun dilakukan di tempat yang seharusnya steril dari perilaku kemaksiatan, seperti mesjid.
Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, sebuah Mesjid Bahru Al-Ilmi di Kampung Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung telah disatroni pencuri. Adapun barang yang diambil berupa sebuah kotak amal. Aksi ini terekam jelas oleh CCTV yang sengaja dipasang karena sudah beberapa kali masjid ini dibobol maling. (ayobandung[dot]com, 01/02/23)
Tidak dimungkiri, bahwa saat ini kesulitan dan kesempitan hidup yang dirasakan oleh masyarakat semakin meluas. Di tengah harga kebutuhan pokok yang semakin melonjak, daya beli rakyat justru berkurang akibat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga angka pengangguran pun semakin meningkat. Semua ini membuat sebagian orang gelap mata akhirnya berbuat nekat hingga melakukan perbuatan tercela mencuri di dalam masjid.
Hal ini terjadi akibat pemahaman agama yang semakin menipis, sehingga menjadikan seseorang melakukan perbuatan tanpa berpikir panjang. Diterapkannya aturan sekularisme, yang memisahkan bahkan menihilkan peran agama dari kehidupan kini mendorong masyarakat untuk berusaha mendapatkan materi tanpa memikirkan halal atau haram.
Begitu pula diembannya Kapitalisme yang selalu mengedepankan nilai materi, sehingga hanya berpikir yang penting untung, jauh dari pertimbangan hisab Allah yang berat. Tidak dinafikan, mencuri bisa karena terdesak oleh kebutuhan perut ataupun karena buruknya perilaku. Keduanya semestinya menjadi perhatian bagi penguasa untuk menyelesaikannya. Jangan sampai nekat mencuri apalagi di masjid karena lapar. Sedangkan bagi yang berperilaku buruk harus dibina, diarahkan sesuai tuntunan agama.
Jika perilaku buruk terjadi, negara harus memberlakukan sanksi yang tegas agar tidak diikuti oleh yang lainnya ataupun mencegah kejadian berulang.
Perilaku buruk bukan hanya dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, buktinya adalah korupsi. Nilainya jauh lebih besar dibanding sekadar kencleng masjid. Bahkan bansos saja bisa dikorupsi triliyunan rupiah. Bayangkan akan banyak orang miskin yang dikhianati akibat krisis moral, minim empati.
Ketersediaan lapangan kerja yang minim dan sulit didapatkan, mengakibatkan banyak orang putus asa dan lebih memilih jalan pintas hingga harus melakukan perbuatan curang seperti mencuri. Di sisi lain akibat standar kebahagiaannya adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya ala Kapitalisme, orang sudah lebih berkecukupan pun akan melakukan perbuatan yang sama.
Negeri ini memiliki julukan gemah ripah loh jinawi, dengan aneka bahan baku tambang tersimpan di perut bumi. Seharusnya menjadi modal besar bagi negara untuk mengurus kebutuhan masyarakat. Namun fakta yang terjadi, kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta bahkan asing. Semua dibiarkan dikuasai oleh para korporat, sementara rakyat makin melarat.
Sekularisme menjauhkan pengaturan kehidupan, baik dalam pengelolaan SDA maupun perilaku manusia. Kebebasan telah meracuni benak umat hingga menjerumuskan kepada cinta dunia, miskin akhlak. Agama (Islam) yang seharusnya menjadi panduan kehidupan dipinggirkan, diganti dengan aturan manusia yang terbukti lemah.
Inilah bukti bahwa Kapitalisme sekuler telah gagal mencetak manusia bermoral, mulai masyarakat awam sampai intelektual.
Sangat berbeda dengan aturan Islam yang memiliki mekanisme sempurna dalam menjaga akhlak dan moral manusia sehingga mengantarkan kemuliannya di dunia hingga akhirat. Pertama, penerapan sistem pendidikan yang dirancang untuk mengokohkan akidah Islam. Maka akan terbangun kesadaran tiap individu muslim terhadap hubungannya dengan Allah Swt. Dengan keyakinan penuh bahwa Dia-lah yang memberikan rezeki kepada setiap hamba-Nya dengan kadar yang cukup. Dan bahwa setiap perbuatan manusia, akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Kedua, penerapan seperangkat sistem ekonomi Islam. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok per individu rakyat. Mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, bahkan keamanan. Selain itu, juga mengatur tentang kepemilikan, cara memperoleh, mengembangkan, dan pemanfaatan harta secara halal.
Ketiga, penerapan sanksi tegas bagi siapa saja yang melalaikan kewajiban, mengambil harta yang bukan haknya, atau mengembangkan dan memanfaatkan harta dengan cara haram. Hukuman yang berat juga berlaku bagi penguasa yang korup.
Andaikan terjadi pencurian, yang setelah diteliti sebabnya karena kelaparan maka penguasa akan introspeksi terhadap kelalaian pengurusan rakyatnya. Pencuri tadi tidak akan dikenai sanksi, malah akan mendapatkan santunan ataupun pekerjaan dari negara. Yang demikian pernah terjadi di masa Khalifah Abu Bakar ra..
Sudah saatnya umat menyadari bahwa akibat aturan agama tidak diberlakukan adalah kemiskinan, terkikisnya moral umat menjadi hal yang pasti terjadi.
Semestinya umat memahami akan urgensi tegaknya sistem pemerintahan Islam, yang akan melaksanakan seluruh hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan. Sehingga kita tidak terkategori menerapkan hukum jahiliah sebagaimana firman Allah Swt.:
"Apakah (hukum) jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang meyakini?" (QS. Al-Maidah: 50)
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.