Alt Title

LARANGAN VALENTINE'S DAY, EFEKTIFKAH?

LARANGAN VALENTINE'S DAY, EFEKTIFKAH?

 


Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Telah Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Perayaan Valentine's Day pada Semua Satuan Pendidikan dan Peserta Didik di Wilayahnya


Efektif Kebijakan Tersebut? 


Penulis : Dra. Rivanti Muslimawaty, M. Ag.

(Kontributor Media dan Dosen)


kuntumcahaya.blogspot.com - Meski momen Valentine’s Day sudah berlalu, tidak berarti umat Islam tidak perlu mewaspadai ekses dari perayaan yang selalu berulang tiap tahun ini. Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkannya. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, bahwa tiap menjelang Valentine’s Day penjualan kondom meningkat drastis di berbagai tempat. Esok harinya bertebaran kondom bekas yang menjadi saksi bisu terjadinya kemaksiatan pada malam sebelumnya.


Pemkab Bandung melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan Valentine’s Day yang jatuh tiap tanggal 14 Februari. Surat edaran tertuju kepada setiap kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bandung. Secara umum, surat tersebut berisi larangan satuan pendidikan atau peserta didik yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung merayakan hari kasih sayang (Valentine’s Day).


“Sehubungan dengan hal tersebut, agar kepala satuan pendidikan dapat memberikan penjelasan yang edukatif kepada seluruh peserta didik dan orang tua,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, Soreang, Senin (13/2). Untuk itu, dalam surat tersebut, Ruli meminta memberikan sanksi tegas sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung sebelumnya telah menetapkan melalui Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 yang melarang umat Muslim untuk merayakannya karena bukan budaya umat muslim. “Perayaan hari kasih sayang atau Valentine sangat tidak sesuai dengan norma, agama dan budaya masyarakat Indonesia umumnya dan Kabupaten Bandung khususnya,” pungkas Ketua Bidang Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Aam Moamar.


Masyarakat Kabupaten Bandung, kata Aam, sudah cukup religius dan menjunjung tinggi norma dan budaya yang berlaku. Begitu pun di Indonesia. “Sangat tidak mendasar untuk dirayakan oleh masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam,” katanya.


Apalagi, ujar Aam, hari kasih sayang ini dirayakan oleh anak-anak sekolah yang masih rentan tergelincir kepada perilaku yang tidak sesuai norma, etika, ajaran agama dan budaya. “Masih banyak cara untuk mengungkapkan kasih sayang. Tapi itu juga bukan kasih sayang untuk anak-anak sekolah berpasangan sebagai kekasih. Melainkan kasih sayang suami istri, kasih sayang orang tua kepada anaknya dan sebaliknya,” pungkasnya. (republikaonline, 13/2/23)


Larangan merayakan hari kasih sayang (Valentine’s Day) dari Disdik dan MUI di satu sisi memang baik, karena hal tersebut mencerminkan kepedulian pihak penguasa terhadap generasi. Penguasa harus berupaya optimal dalam merancang dan mengawal generasi agar siap menerima estafet kepemimpinan di masa depan. Guna memenuhi ekspektasi ini, generasi perlu dukungan dari berbagai pihak, yang paling utama tentu dari penguasa. 


Di sisi lain, pelarangan ini tetap tidak akan efektif selama sistem yang ada masih membiarkan budaya kufur, termasuk perayaan Valentine masuk ke negeri kita. Sistem yang dipakai saat ini, Kapitalisme sekularisme melahirkan ide hedonisme yang membuat banyak anak muda menyenangi hal-hal yang dilarang agama Islam. Maka kondisi ini akan selalu terjadi berulang setiap tahun tanpa ada perubahan yang berarti. 


Islam mengajarkan untuk menyebarkan kasih sayang pada semua orang, tetapi implementasinya tidak seperti yang ditampakkan dalam Valentine’s Day. Valentine’s Day adalah salah satu perayaan yang lahir dari demokrasi sekularisme yang melahirkan empat ide kebebasan, yaitu kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat dan kebebasan bertingkah laku. Semua  ide kebebasan, ini memunculkan begitu banyak kerusakan di muka bumi, termasuk kerusakan yang dimunculkan oleh perayaan Valentine’s Day.


Sudah saatnya umat menyadari kesalahan demokrasi sekularisme yang masih diterapkan saat ini. Selanjutnya umat bersegera kembali kepada Islam kaffah yang dijalankan secara utuh-menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. 


Penerapan Islam kaffah ini akan memunculkan keberkahan bagi semua rakyat, baik yang Muslim maupun kafir. Hal ini sudah terbukti selama tiga belas abad Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan. 


Mari kita wujudkan kembali keberkahan ini karena Islam adalah rahmatan lil ‘aalamiin.