Alt Title

GENERASI MULIA DALAM NAUNGAN ISLAM

GENERASI MULIA DALAM NAUNGAN ISLAM


Di Wilayah Bandung Telah Dilaporkan Beberapa Kasus Anak Hilang


Kepolisian Setempat Menyatakan bahwa Hal Itu Bukan Disebabkan Penculikan, Melainkan agar Diberi Izin Menikah oleh Orang Tuanya 


Penulis : Sriyanti

(Ibu Rumah Tangga Kontributor Media Kuntum Cahaya)

 

kuntumcahaya.blogspot.com - Dilansir dari Pikiranrakyat[dot]com pada 2 Februari 2023, Kapolresta Bandung Kombespol Kuswoyo Wibowo, menjelaskan bahwa beberapa kasus anak hilang yang terjadi di wilayahnya bukanlah karena tindak penculikan. Kendatipun ada laporan terkait anak hilang, ternyata mereka sengaja kabur dari rumah dan setelah diselidiki penyebabnya adalah agar mereka diizinkan menikah.
 

Ia pun menyampaikan agar masyarakat tidak resah dengan berita ini, melainkan harus tetap mewaspadainya. Kusworo juga imbau masyarakat agar tidak membuat dan menyebarkan berita bohong, karena akan terjerat dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

Tidak dimungkiri kasus penculikan anak memang sangat meresahkan masyarakat. Terlebih dengan kenyataan yang terjadi saat ini dan beredarnya video-video penculikan di berbagai media sosial. Terlepas berita penculikan itu hoaks atau bukan, fenomena anak kabur dari rumah juga  harus menjadi perhatian baik orang tua, masyarakat bahkan negara.

 

Keluarga sejatinya merupakan tempat pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak, karena itu pola asuh dan pola didik orang tua sangat mempengaruhi tingkah laku anak. Saat ini tidak sedikit orang tua terutama ibu, yang sangat sibuk dengan pekerjaannya di luar rumah. Hal ini menjadikan kontrol dan perhatian terhadap anak berkurang, hingga mereka juga mencari kenyamanan di luar. Ada juga yang melampiaskannya pada pergaulan bebas, tawuran, begal motor, narkoba, dan aktivitas lain yang sifatnya unfaedah bahkan cenderung negatif dan kriminal.

 

Kontrol masyarakat yang diharapkan ikut serta menjaga generasi, nyatanya mulai terpengaruh budaya individualis. Membiarkan orang lain rusak asalkan keluarga aman dan nyaman. Padahal ketika orang lain rusak, imbasnya akan menimpa seluruh masyarakat dengan maraknya tindak kriminal misalnya pencuri, pelecehan, penculikan, pembunuhan dan lain sebagainya.


Karena itulah dibutuhkan peran negara untuk mengatasi kondisi ini. Sejatinya negara merupakan pengurus dan pelindung bagi rakyat. Sebab tanggung jawab  ini wajib dipenuhi penguasa untuk memberikan rasa aman, nyaman dan sejahtera bagi warganya. Mulai dari menjaga ketahanan keluarga agar tidak rapuh. Salah satunya dengan memudahkan para kepala keluarga untuk mencari nafkah, menerapkan sistem pendidikan dan pergaulan yang mampu menjadikan generasi sebagai insan yang berakhlak mulia dan yang beroriensi pahala. Juga tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat nilai-nilai liberal termasuk pelarangan pernikahan dini, masuk dan diadopsi oleh masyarakat terutama generasi.


Selain itu pemerintah juga harus mempunyai sistem sanksi yang tegas pada siapa saja yang melakukan pelanggaran tanpa tebang pilih. 


Betapa disayangkan, hal demikian tidak mampu dilakukan negara saat ini. Banyaknya kasus pacaran dan pergaulan bebas hingga hamil di luar nikah, disebabkan oleh sistem Kapitalisme yang dianut saat ini. Paradigma ini dibangun atas dasar sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Masyarakat dibiarkan mengusung kebebasan dan menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Maka wajar saja ketika tatanan kehidupan termasuk moral generasi menjadi rusak, banyak para remaja yang melakukan perbuatan asusila demi mendapat restu dari orang tua. Seharusnya permasalahan tidak terjadi ketika kita hidup dalam naungan sistem yang benar yaitu sistem Islam.

 

Sistem pemerintah Islam dibangun atas landasan akidah yang benar, meyakini seutuhnya bahwa Allah Swt. adalah Sang Pencipta dan Pengatur manusia. Negara akan menerapkan seluruh aturan Allah Swt. di setiap aspek kehidupan. Termasuk dalam menjaga generasi agar menjadi individu-individu yang bertakwa. Rasullullah saw. bersabda:


"Al-Imam (pemimpin) itu adalah pengurus/penggembala. Dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang diurusnya (raykatnya)." (HR. Al-Bukhari)


Dalam pandangan Islam, anak-anak, para remaja merupakan aset yang sangat berharga yang wajib dijaga, untuk melanjutkan peradaban mulia. Mulai dari keluarga yang merupakan madrasah pertama bagi generasi. Para orang tua akan menyadari bahwa anak adalah titipan berharga dari Allah Swt. yang harus dijaga dan dididik dengan benar. Kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban.


Orang tua terutama ibu akan maksimal dalam mendidik anak-anaknya, karena didukung oleh negara dengan sistem perekonomian Islam. Pemerintah akan memberikan jaminan kebutuhan pokok, sehingga para ibu tidak akan banting tulang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

Kemudian amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat akan berjalan, karena umat menyadari hal tersebut adalah sebuah kewajiban. Juga sebagai bentuk kasih sayang agar umat senantiasa dalam ketaatan. 

 

Selanjutnya adalah peran negara yang merupakan pengurus dan penjaga umat. Terkait hal ini, pemerintah akan menerapkan sistem pergaulan Islam dengan melarang khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan nonmahram), ikhtilat (bercampur baur laki-laki dan perempuan nonmahram), terbukanya aurat, dan zina.


Negara akan mengawasi dan menyaring arus informasi dari luar,  hingga pemahaman kufur tidak diberi celah untuk masuk dan merusak masyarakat terutama generasi. Media hanya akan menayangkan hal yang baik, yaitu tayangan yang akan menguatkan kepribadian Islam pada semua warga negara.

 

Jika terjadi pelanggaran terhadap syariat, negara akan memberikan sanksi tegas berdasarkan arahan syarak yang memberikan efek jera dan menebus dosa di akhirat kelak. Begitu pun terkait pernikahan dini yang saat ini dipersulit, maka Islam akan mempermudah karena hukumnya adalah  sunnah bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan, bukan hal terlarang. Ketika remaja sudah siap menikah maka akan diizinkan  tanpa ada syarat dan proses yang rumit. Allah Swt. berfirman:


"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)


Maka ketika sistem pemerintahan Islam tegak, tidak akan dijumpai kasus-kasus miris yang menimpa anak-anak dan remaja, hingga generasi mulia pun terwujud nyata. Wallahu a'lam bi ash-shawab.