Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat
OpiniIronisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun
tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan
_________________
Penulis Aisah Salwi
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu fenomena yang hampir selalu berulang setiap tahun, harga kebutuhan pokok melonjak. Beras naik, daging mahal, telur merangkak naik, minyak goreng ikut menyesuaikan. Di pasar-pasar tradisional, para pembeli sering kali hanya mengelus dada melihat harga yang terus bergerak naik.
Harga daging ayam dan sapi di pasar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu pedagang ayam di Pasar Kramat Jati, Ahmad (44) mengatakan, kenaikan harga ayam sudah mulai terjadi sejak awal Ramadan dan perlahan naik menjelang Idul Fitri. “Dari masuk Ramadan sudah ada kenaikan. Tapi, makin ke sini perlahan naiknya. Sekarang harga ayam sekitar Rp50 ribu per kilogram, sebelumnya masih Rp45 ribu,” kata Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis. (antaranews.com, 12-03-2026)
Fenomena ini begitu rutin terjadi hingga seolah dianggap sesuatu yang normal. Bahkan sebagian orang mulai menganggapnya sebagai tradisi tahunan menjelang Lebaran. Padahal jika dipikirkan secara jernih, kondisi ini sesungguhnya sangat ironis. Di saat masyarakat hendak merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, justru mereka harus menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.
Bagi keluarga kelas menengah ke bawah, kenaikan harga menjelang Lebaran bukan sekadar angka di papan harga. Ia adalah kecemasan di dapur rumah tangga. Ibu rumah tangga harus memutar otak agar uang belanja cukup untuk membeli kebutuhan pokok sekaligus menyiapkan hidangan hari raya.
Pertanyaannya sederhana, mengapa setiap Lebaran harga selalu naik? Jawaban yang sering diberikan adalah hukum pasar. Permintaan meningkat sehingga harga ikut naik. Logika ini diulang hampir setiap tahun. Namun, penjelasan tersebut sebenarnya terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.
Kenaikan harga tidak selalu murni disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Dalam banyak kasus, kenaikan harga juga dipicu oleh praktik penimbunan barang, distribusi yang tidak lancar, hingga permainan spekulasi oleh sebagian pelaku pasar yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraup keuntungan lebih besar.
Ketika situasi ini terjadi, pasar tidak lagi bekerja secara sehat. Ia berubah menjadi arena di mana pihak yang memiliki modal besar dapat mengendalikan harga, sementara masyarakat kecil tidak memiliki pilihan selain membeli dengan harga yang makin mahal.
Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Pemerintah biasanya merespons dengan langkah-langkah jangka pendek seperti operasi pasar, sidak ke pasar tradisional, atau imbauan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Namun kenyataannya, harga tetap naik.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil sering kali bersifat reaktif, bukan sistemik. Negara seolah hadir hanya ketika harga sudah melonjak, bukan sejak awal untuk mencegah terjadinya lonjakan tersebut. Di sinilah kritik sosial menjadi relevan. Jika kebutuhan pokok masyarakat setiap tahun selalu terancam kenaikan harga, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan ekonomi.
Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara mendalam oleh pemikir politik Islam seperti Taqiyuddin an-Nabhani. Dalam konsep ekonomi Islam, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton yang menyerahkan seluruh mekanisme harga kepada pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurus urusan rakyat atau ri’ayah syu’un al-ummah. Artinya, negara wajib memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan yang tidak wajar dari mekanisme pasar.
Menariknya, Islam tidak mendorong negara untuk menetapkan harga secara paksa. Nabi Muhammad ﷺ bahkan pernah menolak permintaan sebagian sahabat untuk menetapkan harga di pasar. Namun, penolakan tersebut bukan berarti negara lepas tangan. Sebaliknya, Islam menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi pasar.
Pertama, Islam melarang praktik ihtikar atau penimbunan barang dengan tujuan menaikkan harga. Penimbunan kebutuhan pokok demi keuntungan pribadi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.
Kedua, negara wajib memastikan distribusi barang berjalan lancar. Banyak lonjakan harga terjadi bukan karena barang langka, tetapi karena distribusi yang terhambat.
Ketiga, negara melakukan pengawasan pasar secara aktif melalui lembaga yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi perdagangan agar tidak terjadi kecurangan, penipuan, atau manipulasi harga.
Dengan mekanisme tersebut, pasar tetap berjalan tetapi tidak dibiarkan menjadi alat eksploitasi terhadap masyarakat. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara konsisten, lonjakan harga menjelang Lebaran seharusnya bisa dicegah sejak awal. Pasar tetap hidup, pedagang tetap memperoleh keuntungan yang wajar, tetapi masyarakat tidak menjadi korban permainan harga.
Lebaran pada akhirnya bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga cerminan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jika setiap tahun masyarakat harus menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus naik, berarti ada masalah struktural yang perlu diselesaikan sebab Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan bersama, bukan musim di mana dapur rakyat justru makin tertekan.
Jika pasar terus dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang kuat, siklus kenaikan harga setiap Lebaran akan terus berulang. Setiap tahun pula masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Pertanyaan adalah apakah kita akan terus menganggap kenaikan harga Lebaran sebagai tradisi, atau mulai berani mempertanyakan sistem ekonomi yang melahirkannya? Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


