Alt Title

Kepling Jual Bansos Rakyat Jadi Boncos

Kepling Jual Bansos Rakyat Jadi Boncos



Fenomena penyalahgunaan jabatan semacam ini tidak dapat dilepaskan

dari cara pandang sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan

_________________________


Penulis Siti Juliasni

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyatakan dugaan kepala lingkungan (kepling) ‘menjual’ bantuan sosial (bansos) masih terus didalami.


Saat ini, pihak kecamatan serta kelurahan tengah memanggil kepling yang dimaksud untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut. Dijelaskannya, adapun bansos yang dimaksud oleh masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.


BLT merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya langsung diberikan kepada penerima bansos. Untuk pengambilan bantuannya juga harus yang bersangkutan langsung datang ke kantor pos yang ditunjuk. Meski begitu, berbagai dugaan tersebut akan tetap menjadi informasi bagi Pemko Medan untuk mencari tahu kebenarannya.


Seperti diketahui sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Masyarakat Peduli Kota Medan (SEMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28-1-2026) kemarin. Dalam aksinya, massa menyebut Kepala Lingkungan (Kepling) 12, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diduga kuat tidak aspiratif dan juga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pendataan sehingga penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT disabilitas, bansos reguler, hingga bantuan bagi warga lanjut usia (lansia) dinilai kurang tepat sasaran. (Mistar.id, 31 Januari 2026)


Pemimpin yang Tidak Amanah Lahir dari Sekularisme


Fenomena penyalahgunaan jabatan semacam ini tidak dapat dilepaskan dari cara pandang sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Paradigma sekularisme memandang bahwa selama suatu perbuatan menghasilkan keuntungan, tidak peduli halal atau haram, maka perbuatan tersebut layak untuk terus dilakukan di dunia. Karena Allah tidak dianggap yang Maha Menyaksikan apalagi Maha Pengatur kehidupan. 


Agama hanya dibatasi pada ibadah ritual saja, ketika di atas sajadah semata, ketika salat memakai agama, berpuasa, berzakat dan sebagainya. Namun, berkaitan interaksi hubungan antarmanusia, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem politik dan hukum persanksian tidak menggunakan aturan Islam. Banyak aturan dalam Islam yang diabaikan sehingga keadaan menjadi carut marut ketika seseorang diberikan amanah untuk menjadi pemimpin.


Minimnya pemahaman Islam pada tiap individu muslim berkontribusi besar terhadap maraknya berbagai penyimpangan dalam kehidupan, seperti korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan dan kejahatan lainnya. Pemisahan agama dari kehidupan membuat umat Islam tidak menjadikan Islam sebagai dasar pemikiran dan perbuatannya.


Jabatan Adalah Amanah


Dalam pandangan Islam, penyalahgunaan kekuasaan merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan. Perbuatan ini hukumnya haram dan merupakan dosa besar, karena jabatan dipandang sebagai amanah untuk kemaslahatan rakyat, bukan hak pribadi yang dapat dipergunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.


Istilah ini dikenal sebagai ghulūl (korupsi/kecurangan) hal ini dilarang keras dalam Islam, balasan yang akan diterima adalah siksa neraka bagi pemimpin yang tidak adil atau curang terhadap rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasai, dan Al Hakim,


“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tidak akan menemuiku di telaga.”


Tugas utama pemimpin dalam Islam yaitu menjaga dan meriayah rakyatnya. Namun, saat ini kita hidup dalam sistem yang memisahkan kehidupan dan agama, sistem yang tidak berlandaskan Islam. Islam hanya diaplikasikan sebagai ritual ibadah saja padahal sejatinya Islam bukan hanya sebatas ritual ibadah seperti salat puasa, zakat, juga haji, tetapi juga seperangkat aturan kehidupan. Islam mengatur berbagai hal yang berhubungan dengan sesama makhluk baik manusia, hewan maupun lingkungan hidup. 


Dalam negara Islam, setiap individu dijamin kehidupannya baik dalam bidang kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan hidupnya. Negara memiliki Baitulmal sebagai lembaga yang mengelola harta umat yang dihimpun dari hasil pengelolaan sumber daya, zakat, infak, dan sedekah. Harta yang dikumpulkan akan didistribusikan untuk menyejahterakan umat.


Sistem pengelolaan Baitulmal langsung dipegang oleh khalifah sebagai pemimpin negara Islam sehingga potensi penyalahgunaannya dapat dicegah. Pendistribusian ke rakyat akan disalurkan kepada yang membutuhkan dan tidak akan disalahgunakan karena kesadaran individu yang bertugas sebagai penyalur, mereka sadar akan amanah yang diberikan dan tidak akan berbuat kecurangan karena paham jika kecurangan merupakan dosa besar.


Tidak seperti saat ini, pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat, tetapi tidak dapat mengatur harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya pendidikan serta kesehatan dan aspek lainya terkait keberlangsungan hidup sehingga bantuan yang diberikan masih belum mampu mecukupi kebutuhan sehari-hari rakyat yang menerima bantuan.


Dalam sistem Islam, khalifah akan mengatur dan mengawasi kualitas serta sistem pendistribusiannya sehingga kebutuhan yang beredar di pasaran tidak akan mengalami kelangkaan dan harga yang terjangkau oleh rakyat. Negara akan memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]