BoP: Kepentingan atau Keadilan?
AnalisisPublik perlu waspada terhadap narasi besar yang terdengar mulia
Tidak semua yang mengatasnamakan perdamaian benar-benar akan memperjuangkan keadilan
________________________
Penulis Nurmaila Sari
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace memunculkan pertanyaan. Bagaimana mungkin perdamaian P4lestina dibicarakan, sementara rakyatnya sendiri tak diikutsertakan?
Mengutip dari BBC Indonesia (22 Januari 2026), Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan Board of Peace di Davos sebagai bagian dari pertemuan World Economic Forum.
Resmi bergabung sebagai anggota tetap Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang diklaim berfokus pada agenda perdamaian P4lestina. Untuk memperoleh keanggotaan tersebut, pemerintah harus membayar sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun.
Dalam struktur organisasi BoP, Amerika Serikat memegang kendali utama dengan hak veto dalam setiap pengambilan keputusan. Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa pembentukan forum ini sama sekali tidak melibatkan perwakilan resmi P4lestina. Padahal berbagai kebijakan yang dibahas justru menyangkut masa depan dari wilayah negaranya.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa BoP tidak dapat diklaim sebagai forum yang benar-benar berfokus pada perdamaian P4lestina. Hal ini dikarenakan pihak yang wilayahnya menjadi fokus pembahasan forum justru tidak dilibatkan. Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terhadap klaim perdamaian yang telah digaungkan. Bagaimana masyarakat dapat percaya pada forum ketika pihak yang paling terdampak tidak diberi ruang bicara?
BoP yang sedari awal tidak melibatkan P4lestina sebagai subjek utama tentu juga menimbulkan pertanyaan dasar: Perdamaian yang seperti apa? Ketika solusi dirancang tanpa kehadiran korban konflik. Maka besar kemungkinan yang diperjuangkan bukan keadilan, melainkan stabilitas demi kepentingan politik pihak luar.
Selain itu, Amerika Serikat yang notabene pendukung Isra*l malah bertindak sebagai pemegang hak veto dalam pengambilan keputusan, memperkuat arah kebijakannya yang terlihat demi kepentingan geopolitik Washington alih-alih perdamaian rakyat P4lestina.
Dengan kebijakan-kebijakan Donald Trump yang ada, motif tersebut makin terlihat. G4za tidak lagi diposisikan sebagai tanah air yang berhak menentukan nasib politiknya sendiri, melainkan sebagai aset strategis yang dapat dikelola dan dimanfaatkan.
Wacana penguasaan wilayah, relokasi penduduk, hingga pembangunan “G4za Baru” dengan gedung-gedung pencakar langit, kawasan wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan kompleks apartemen mewah menunjukkan logika bisnis yang sangat kental. G4za diperlakukan layaknya proyek properti, bukan sebagai wilayah suatu bangsa.
Dalam kerangka tersebut, istilah “rekonstruksi” pun berubah makna. Ia bukan lagi berarti membangun kembali kehidupan rakyat, melainkan membangun ulang wilayah sesuai kepentingan asing. Keikutsertaan pihak luar hanya membantu melegalkan kebijakan yang berpotensi mengorbankan warga G4za. Posisi moral negara-negara yang terlibat dapat dipertanyakan. Diam atau ikut serta tanpa sikap kritis dapat diartikan sebagai bentuk pengabaian terhadap penderitaan saudara sendiri.
Pada akhirnya, publik perlu waspada terhadap narasi besar yang terdengar mulia. Tidak semua yang mengatasnamakan perdamaian benar-benar akan memperjuangkan keadilan.
Jika G4za diperlakukan sebagai aspek ekonomi, maka yang lahir tentu bukan masa depan yang aman bagi P4lestina. Dunia seharusnya bertanya: Apakah kita benar-benar membantu rakyat G4za, atau justru ikut merancang penghilangan mereka dari tanahnya sendiri?
Perdamaian tidak pernah lahir dari kepentingan negara adidaya. Perdamaian hanya muncul dari keadilan yang ditegakkan. Selama penjajahan masih berdiri, selama itu pula kata damai hanyalah omong kosong belaka. Dunia khususnya negeri-negeri muslim tak boleh terus menjadi penonton, apalagi ikut melanggengkan penindasan sebab diam berarti membiarkan ketidakadilan, dan netral berarti memihak pada penjajahan.
Saatnya keberpihakan ditegaskan. Bukan lewat janji-janji diplomasi, melainkan melalui langkah nyata, solidaritas, dan persatuan umat. Sebuah sikap tegas untuk membela hak rakyat P4lestina. Pada akhirnya, P4lestina tidak meminta simpati. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka hanya menuntut hak paling mendasar: Hidup merdeka di tanah sendiri dengan martabat sebagai manusia.
Maka pertanyaannya bukan lagi, “Apakah dunia peduli?” Akan tetapi, “Berapa lama lagi dunia akan terus menutup mata?”
Dalam perspektif Islam, persoalan P4lestina bukan sekadar konflik politik, melainkan kewajiban akidah bagi seluruh umat Islam. Pembebasan tanah kaum muslim tidak cukup hanya diserahkan pada forum internasional yang dikendalikan penuh oleh negara-negara adidaya yang sering mengabaikan keadilan dan hak-hak kaum muslim.
Umat membutuhkan kepemimpinan yang besar dan nyata, yang mampu melindungi serta membela. Sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan semacam itu pernah ada, yaitu Khil4fah. Melalui kepemimpinan tunggal, Khil4fah mampu menghimpun potensi, sumber daya, dan kekuatan militer umat Islam dari berbagai negeri sehingga kehormatan dan keamanan kaum muslim, termasuk P4lestina.
Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya imam adalah perisai; di belakangnya kaum muslim berperang dan berlindung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, imam atau khalifah berfungsi sebagai pelindung yang menahan musuh dari menyerang kaum muslim. Karena itu, solusi hakiki bagi P4lestina bukan melalui forum diplomasi yang dikuasai kekuatan adidaya, melainkan melalui kembalinya persatuan politik umat Islam di bawah kepemimpinan yang mampu menggerakkan seluruh kekuatannya. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


