Alt Title

Ruang Digital Merusak Generasi, Islam Solusi Hakiki

Ruang Digital Merusak Generasi, Islam Solusi Hakiki



Cengkeraman sistem sekuler kapitalisme yang mengakar

telah menyingkirkan peran agama dari kehidupan

____________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kecanggihan teknologi hari ini telah memberikan ruang dan pengaruh yang signifikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Berbagai konten mudah diakses dalam platform digital. Tak jarang tontonan yang muncul pun dapat merusak, juga memengaruhi cara berpikir dan bersikap terkhusus para generasi muda.


Dikutip dari kompas.com, (13-12-2025) pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki aturan terkait tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.


Regulasi pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas) yang bertujuan untuk mengatur pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak berdasarkan ketentuan usia, mulai dari umur 13 sampai 16 tahun, tergantung dari risiko platform masing-masing disertai kontrol yang tepat dari orang tua.


Realisasi aturan tersebut akan dimulai per Maret tahun 2026. Langkah serupa pun telah dilakukan beberapa negara di dunia, seperti Australia, Malaysia dan Eropa. Bahkan, Australia menjadi negara pertama yang melarang anak usia di bawah 16 tahun menggunakan medsos. Meskipun demikian, kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja.


Sangat disayangkan, kebijakan yang seharusnya bisa menjadi benteng perlindungan generasi, ternyata memiliki celah kelemahan. Anak-anak masih bisa akses medsos tanpa akun pribadi, atau memiliki beberapa akun lainnya, sehingga mereka dengan leluasa mengakses game online, bahkan aplikasi lainnya yang dapat mengakibatkan kecanduan akut.


Hegemoni Digital Kapitalisme Global 


Teknologi digital hari ini sangat mendominasi generasi muda. Perkembangan medsos pun, bak pisau bermata dua. Di satu sisi banyak membawa manfaat, di sisi lain bisa disalahgunakan demi meraup keuntungan sebesar mungkin, tanpa peduli kerusakan yang ditimbulkan. 


Regulasi pembatasan medsos ini bukanlah solusi pasti, karena hanya bersifat administratif dan mudah disiasati. Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan sebenarnya bukan semata terletak pada regulasi teknis, melainkan pada kuatnya hegemoni digital yang dikendalikan oleh sistem kapitalisme global. Di mana algoritma platform dan layanan dirancang sedemikian rupa untuk mengejar keuntungan, tanpa mempertimbangkan keselamatan mental generasi muda.


Kapitalisme global tidak seutuhnya memberikan edukasi dan pemahaman yang benar terhadap penggunanya. Anak-anak digiring untuk menikmati konten-konten unfaedah sehingga sangat rentan tersusupi pemikiran-pemikiran Barat yang berpeluang besar dibajak oleh kepentingan mereka.


Cengkeraman sistem sekuler kapitalisme yang mengakar, telah menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Berakibat para generasi kehilangan jati diri dan pedoman hidupnya sebagai seorang muslim sehingga tak lagi mempedulikan halal haram atas perbuatannya.


Maka tak heran, kini marak generasi yang terpapar tontonan niradab, seperti pornografi, bullying, kekerasan, game online, judol, dan gaya hidup liberal lainnya.


Dampaknya, banyak remaja yang rapuh dari segi mental, bahkan nyaris bunuh diri ketika ditempa beragam masalah hidup. Media sosial hanya dijadikan tameng bagi Barat untuk merusak dan meracuni generasi kaum muslim, agar umat tidak bangkit pemikirannya.


Solusi Pembatasan Digital dalam Islam 


Dalam sistem hari ini, negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator para segelintir elite. Maka ketika mengeluarkan suatu kebijakan, akan bertindak setengah hati, tidak maksimal dalam mengatasinya. Kebijakan yang dikeluarkan pun hanyalah solusi tambal sulam sehingga berharap akan adanya perubahan yang signifikan merupakan hal mustahil.


Adapun aturan pembatasan digital akan efektif, manakala diatur dalam sistem Islam. Islam mendukung beragam bentuk kemajuan teknologi.


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, serta saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran." (QS. Al-Ashr: 1-3)


Ayat tersebut menjelaskan bahwasannya, negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) yang menjaga akal dan melindungi umat dari segala bentuk kerusakan berbagai kemajuan teknologi.


Dalam hal ini, seorang pemimpin akan berusaha membentuk, mengarahkan para generasi muda agar beriman, beramal saleh, saling menasehati dalam kebenaran menjalankan ketaatan dan kesabaran menjauhi kemaksiatan. Alhasil, akan tumbuh menjadi generasi berkepribadian tangguh, yang mampu melanjutkan serta membangun peradaban mulia. Sebab, seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di hadapan Allah Swt., tatkala menyalahgunakan kekuasaan.


Islam hadir sebagai sistem kehidupan, yang melindungi akal dan jiwa manusia dari berbagai hal membahayakan. Dalam Islam, akal dipandang sebagai amanah dari Allah Swt., berfungsi sebagai modal terpenting saat memahami kebenaran. Penggunaan gadget berlebihan bisa memicu gangguan mental, akal, melalaikan, dan menjauhkan diri dari kewajiban agama merupakan perbuatan yang dilarang.


Untuk itu, dalam mengatasi hal tersebut Islam dibangun berdasarkan tiga pilar yakni:

 

Pertama, ketakwaan individu dapat diperoleh dari pendidikan dengan menanamkan akidah sejak dini, dimulai dari keluarga, sehingga, mampu menghasilkan kepribadian yang kokoh.


Kedua, dukungan masyarakat dengan melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi.

 

Ketiga, adanya peran negara menjadi support sistem yang utuh dan menyeluruh dengan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ruang digital di dalamnya.


Maka untuk menghadapi hegemoni digital tersebut, negara harus memiliki kedaulatan digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan tidak bergantung serta tunduk pada ideologi lain, apalagi berdiri sebagai objek pasar digital para korporat. Negara akan mendukung penuh inovasi, riset, sehingga teknologi yang dikeluarkan menjadi alat pendukung kebenaran, bukan sebagai alat politik untuk menjajah.


Kemudian dalam pengelolaannya, negara akan memfilter secara ketat terhadap tontonan yang melemahkan akal, dan mengikis kepribadian Islam rakyatnya dengan teknologi mutakhir, serta negara akan memberikan hukuman menjerakan terhadap pihak-pihak yang menyalahi aturan syariat. Ruang digital diarahkan sebagai penyebaran dakwah, media propaganda Islam, dan ketangguhan umat.


Dengan demikian, hanya Islam yang mampu memberikan solusi hakiki dalam menyelesaikan aturan pembatasan ruang digital pada generasi. Didasari keimanan dan ketakwaan, seorang pemimpin akan sigap mengatasi setiap problematika yang menimpa umat dengan tuntas.


Oleh karena itu, sudah saatnya umat beralih pada sistem Islam yang mampu memobilisasi setiap persoalan, agar tercapainya generasi yang memiliki kepribadian kuat, berakhlak mulia, kokoh terhadap gempuran ideologi global. Sebab, dari merekalah akan melahirkan sosok para pemimpin peradaban Islam di masa mendatang. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]