Pemanfaatan Lumpur oleh Swasta Bentuk Lepas Tangan Negara
OpiniPadahal sejatinya, menyelesaikan persoalan endapan lumpur akibat banjir bandang dan tanah longsor
adalah tanggung jawab penuh dari pemerintah
_________________________
Penulis Lailatul Hidayah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Derita yang dirasakan masyarakat Sumatra yang sedang dilanda banjir belum usai, mengutip dari (detiknews.com, 09-01-2026). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mengungkapkan korban banjir bandang dan tanah longsor di sumatera tanggal 09 Januari 2026 telah mencapai 1.182 orang dan 145 jiwa yang masih dinyatakan hilang, jumlah pengungsi telah mencapai 238.627. Banjir bandang ini bukanlah semata karena musibah biasa yang terjadi begitu saja.
(Kompas.com, 14-12-2025) Banjir besar tersebut disebabkan karena pengrusakan hutan yang sangat parah dan abainya negara dalam menjalankan tanggung jawabnya menjaga hutan. Kini warga yang terdampak banjir hanya dapat menyaksikan tempat tinggal mereka terendam lumpur yang mengeras (suarasumut.id, 09-01-2026)
Terdapat beberapa rumah di beberapa gampong masih tertimbun lumpur sehingga membuat warga kesulitan untuk beraktivitas sebagaimana biasanya. Menjadi harapan utama bagi warga adalah agar pembersihan lumpur dapat segera dilakukan oleh pemerintah. Karena hal ini tidak cukup mengandalkan tenaga sendiri karena membutuhkan penanganan menggunakan alat berat dalam proses pembersihannya.
(Sindonews.com, 01-01-2026) Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa lumpur yang mengendap akibat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Dirinya pun menyetujui pihak swasta yang berminat sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah, dan membantu pendangkalan sungai sehingga kapal-kapal bantuan lebih mudah untuk menuju lokasi.
Ia juga meminta agar upaya tersebut melibatkan tenaga ahli dari berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, BUMN, hingga perguruan tinggi. “Saya sudah setuju, saya kira silakan Menteri Pertahanan dan TNI koordinasi sama cari bicara dengan ahli-ahli engineering dari mungkin dari karya-karya (BUMN), dari PU dan juga dari fakultas-fakultas teknik kalau perlu dari perusahaan-perusahaan besar di dunia yang mampu membuat engineering world. Ini kan engineering world skala besar, jadi dredging,” ungkapnya.
Sistem Kapitalis Sarat akan Kepentingan
Sekilas terdengar seakan pemerintah memiliki kepedulian dengan masyarakat yang terdampak endapan lumpur dengan memberikan persetujuan kepada pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur tersebut. Hingga mengerahkan tenaga ahli dan melibatkan banyak pihak dalam proses pembersihannya.
Namun, hal itu baru diupayakan oleh pemerintah setelah ada beberapa pihak swasta yang tertarik pada lumpur tersebut atau adanya kepentingan berupa keuntungan yang akan didapatkan, baru dilakukan upaya-upaya pembersihan. Padahal sejatinya, menyelesaikan persoalan endapan lumpur akibat banjir bandang dan tanah longsor adalah tanggung jawab penuh dari pemerintah, baik ada swasta atau tidak ada swasta sekalipun yang tertarik membelinya.
Pemerintah harus peduli dan membantu menyelesaikan persoalan rakyatnya, tanpa melihat aspek untung rugi. Dengan adanya aspek untung rugi yang terjalin antara pemimpin dengan rakyatnya, hanya akan menyebabkan perlakuan zalim seperti abai terhadap penderitaan yang dirasakan masyarakat. Pemimpin tidak boleh bersikap semena-mena dalam membuat kebijakan tanpa memedulikan rakyatnya.
Ketertarikan swasta untuk memanfaatkan lumpur yang ada di Aceh tidak dapat dipandang sebagai solusi hakiki dalam membersihkan endapan lumpur yang menimpa rumah-rumah warga. Justru dengan tidak adanya regulasi yang tidak jelas dalam pembatasan pemanfaatan endapan lumpur itu akan rentan terjadi eksploitasi oleh swasta yang menyebabkan kerusakan alam yang tinggi lagi.
Maka dari itu, perlu adanya regulasi yang jelas dan seorang pemimpin yang amanah dan mencintai rakyatnya, serta memiliki kesadaran akan kewajiban dan pertanggungjawaban pemimpin di hadapan Allah kelak. Dalam sistem kapitalis, mustahil memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan mencintai rakyatnya.
Jika pun ada, maka mereka tetap tidak akan bisa menghindar dari kepentingan oligarki atau para pemilik modal hari ini. Karena ini bukan sesederhana salah kebijakan pemimpinnya, tetapi ini adalah masalah sistem yang perlu dicabut hingga akarnya dan diganti dengan sistem yang lebih baik. Lantas sistem seperti apakah yang dapat mewujudkan pemimpin yang amanah dan mampu memberantas kerakusan para oligarki?
Sistem Islam Punya Jawabannya
Pemimpin dalam Islam adalah pelayan bagi rakyatnya. Segala hak rakyat wajib dipenuhi oleh seorang pemimpin. Ia adalah seorang pilihan dan dicintai oleh rakyatnya karena selalu mementingkan kepentingan rakyat dan keamanan serta kesejahteraan di atas kepentingan pribadinya.
Pemimpin dalam Islam juga memiliki kewajiban untuk menerapkan seluruh hukum Allah dalam kehidupan bernegara sehingga jika ada hukum yang dilanggarnya seperti membuat kebijakan zalim yang menyengsarakan rakyatnya, akan langsung dipecat dari posisinya sebagai seorang pemimpin. tidak menunggu viral dan demontrasi besar dari rakyat apalagi menunggu digulingkan oleh rakyat.
Pemimpin dalam Islam akan diberhentikan oleh qadi mazalim. Maka menjadi seorang pemimpin dalam Islam sangat berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah, sebagaimana hadis Nabi saw.:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌعَنْ رَعِيَّتِهِ"
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Penerapan aturan Allah yang sempurna dan tanpa cacat akan mewujudkan peraturan yang benar-benar adil untuk seluruh alam dan mampu membentuk peradaban mulia dan memilki kekuatan besar. Pemerintah dalam Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil.
Jadi, tidak akan ada pemimpin yang rela memberikan sumber daya alam yang besar tersebut kepada swasta atau individu, apalagi dimiliki oleh para pemimpinnya itu sendiri untuk memperkaya diri dan keluarganya. Apa yang menjadi hak seluruh rakyat akan dikembalikan kepada rakyat. Karena Islam telah melarang swastanisasi sumberdaya alam yang seharusnya dimiliki oleh umum.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam pengertian hadis di atas menjelaskan bahwa seluruh sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi, seperti minyak bumi, batubara, gas alam, listrik, dan yang semisal dengannya. Minyak dan gas ketika keduanya sebagai barang yang dibutuhkan publik, maka keduanya adalah barang miliki umat. Haram dimiliki individu (privatisasi), baik swasta asing maupun dalam negeri. Ketika minyak dan gas juga sebagai barang tambang yang depositnya melimpah sehingga keberadaannya juga sebagai kepemilikan umum.
Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak. Dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat.
Demikian Islam dalam menjawab persoalan saat ini yang tidak akan diwujudkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Karena sistem yang berorientasi pada materi dan keuntungan juga berpotensi melahirkan pemimpin yang materialistik, yang hanya hanya menginginkan keuntungan bukan menjadi pelayan bagi rakyat yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan rakyatnya. Tanpa melempar tanggung jawabnya kepada pihak yang lain. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


