Banjir Sumatra dalam Perspektif Tafsir: Ujian, Peringatan, dan Hukuman
AnalisisDalam perspektif tafsir musibah, banjir dapat menjadi ujian bagi individu
peringatan bagi masyarakat, dan hukuman sistemik bagi sistem yang terus membangkang hukum Allah
______________________
Penulis Iit Supriatin
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Musibah banjir yang kembali melanda berbagai wilayah di Sumatera dalam waktu terakhir tidak dapat dibaca sekadar sebagai fenomena alam biasa.
Luapan sungai, jebolnya tanggul, tenggelamnya pemukiman, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga jatuhnya korban jiwa menunjukkan bahwa banjir telah menjadi bencana berulang yang bersifat struktural. Ironisnya, setiap peristiwa banjir selalu direspons dengan narasi yang sama: curah hujan tinggi, anomali iklim, atau bencana alam yang tidak terduga.
Namun, Islam sebagai agama yang memiliki pandangan hidup (worldview) komprehensif menolak pembacaan dangkal semacam ini. Al-Qur’an tidak pernah memposisikan musibah sebagai peristiwa netral tanpa makna. Sebaliknya, musibah selalu terkait dengan relasi manusia, sistem kehidupan, dan ketaatan atau pembangkangan terhadap hukum Allah.
Tulisan ini berupaya membaca banjir Sumatera melalui perspektif tafsir musibah, dengan menempatkannya dalam tiga kerangka utama: ujian, peringatan, dan hukuman sistemik. Dengan pendekatan ini, banjir tidak lagi dipahami sebagai takdir buta, melainkan sebagai cermin krisis ideologi, kegagalan politik lingkungan, dan pengkhianatan amanah kekhalifahan manusia.
Musibah dalam Al-Qur’an: Kerangka Konseptual
Al-Qur’an menggunakan beberapa istilah untuk menggambarkan musibah, seperti balā’, fitnah, muṣībah, dan ‘adzāb. Perbedaan istilah ini menunjukkan bahwa tidak semua musibah memiliki makna yang sama.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Di ayat lain, Allah juga menegaskan: “Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. Asy-Syūrā: 30)
Dua ayat ini menunjukkan bahwa musibah bisa bermakna ujian keimanan, tetapi juga bisa merupakan konsekuensi dari perbuatan manusia. Di sinilah tafsir musibah menjadi penting, agar umat tidak terjebak pada fatalisme atau justru menyederhanakan persoalan sistemik.
Banjir sebagai Ujian: Dimensi Spiritual dan Individual
Dalam perspektif tafsir, banjir dapat bermakna ujian ketika ia menimpa masyarakat yang berusaha taat, namun tetap diuji untuk meningkatkan derajat keimanan, kesabaran, dan solidaritas sosial. Ujian memiliki ciri-ciri: Tidak disertai dengan kemaksiatan struktural yang masif, tidak terjadi secara berulang dan sistemik, melahirkan kesadaran, taubat, dan perbaikan.
Dalam konteks ini, korban banjir adalah pihak yang dimuliakan, bukan disalahkan. Islam melarang keras menyudutkan korban dengan narasi simplistik seperti “kurang bersyukur” atau “kurang doa”. Namun, pertanyaannya: apakah banjir Sumatera semata-mata bisa dikategorikan sebagai ujian?
Jika banjir terjadi berulang, meluas, dan selalu di wilayah yang sama dengan pola kerusakan lingkungan yang nyata, pembacaan “ujian” semata menjadi tidak memadai bahkan berpotensi menutup mata dari akar masalah yang lebih dalam.
Banjir sebagai Peringatan: Ayat Kauniyah yang Diabaikan
Al-Qur’an menjelaskan bahwa sebagian musibah berfungsi sebagai peringatan (tadzkirah) agar manusia kembali kepada Allah dan memperbaiki sistem hidupnya. Allah berfirman: “Dan sungguh Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum kamu, lalu Kami timpakan kepada mereka kesengsaraan dan penderitaan agar mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-An‘ām: 42)
Dalam konteks Sumatera, banjir dapat dibaca sebagai peringatan keras atas: Deforestasi masif, alih fungsi lahan hutan, eksploitasi tambang dan perkebunan, pengabaian daerah resapan air. Hutan yang dahulu berfungsi sebagai penjaga keseimbangan kini berubah menjadi komoditas. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi saluran bencana. Semua ini adalah ayat kauniyah yang sedang “berbicara”, tetapi tidak didengar oleh para pengambil kebijakan.
Peringatan ini seharusnya mendorong: Pertama, evaluasi total paradigma pembangunan, kedua, penghentian proyek destruktif, ketiga, taubat kolektif, bukan sekadar ritual individual.
Banjir sebagai Hukuman Sistemik: Ketika Kerusakan Menjadi Terlembaga
Pada titik tertentu, musibah tidak lagi sekadar ujian atau peringatan, melainkan berubah menjadi hukuman sistemik (‘adzāb ijtimā‘ī) akibat pembangkangan kolektif yang terlembaga dalam sistem politik dan ekonomi.
Allah Ta’ala berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.” (QS. Ar-Rūm: 41)
Ayat ini sangat relevan untuk membaca banjir Sumatera. Kerusakan tidak lagi bersifat insidental, tetapi sistemik yaitu negara memberi izin eksploitasi, korporasi merusak dengan legalitas, rakyat menjadi korban berulang.
Dalam tafsir ideologis, hukuman sistemik bukan berarti setiap korban berdosa, tetapi sistem yang menaungi mereka adalah sistem yang bermaksiat. Maka, banjir adalah konsekuensi logis dari sistem hidup yang menjauh dari hukum Allah.
Dimensi Politik: Negara sebagai Aktor Utama
Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam menjaga kemaslahatan umum, termasuk lingkungan. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika negara: (1) Menyerahkan hutan kepada korporasi, (2) Mengabaikan daya dukung lingkungan, (3) Mengutamakan investasi di atas keselamatan rakyat. Negara telah gagal menjalankan fungsi ri‘āyah (pengurusan). Dalam kondisi ini, menyalahkan hujan atau iklim adalah pengalihan tanggung jawab politik. Islam tidak mengenal konsep netralitas negara dalam kerusakan lingkungan. Negara yang membiarkan eksploitasi adalah negara yang ikut bermaksiat secara struktural.
Kritik terhadap Tafsir Fatalistik
Salah satu problem besar umat adalah tafsir fatalistik terhadap musibah. Semua disederhanakan menjadi: “Sudah takdir”, “Cobaan dari Allah”, “Yang penting sabar". Tanpa disadari, tafsir ini: (1) Mematikan kritik terhadap sistem, (2) Melanggengkan kezaliman struktural, (3) Membebaskan negara dari tanggung jawab.Padahal, Islam memerintahkan amar makruf nahi mungkar, termasuk terhadap kezaliman ekologis dan politik.
Solusi Islam Kafah: Dari Tafsir ke Transformasi Sistem
Islam tidak berhenti pada analisis, tetapi menawarkan solusi menyeluruh. Musibah banjir menuntut adanya koreksi paradigma dalam memandang lingkungan. Dalam Islam, alam bukan sekadar objek ekonomi, melainkan amanah dari Allah, ayat kauniyah yang mengingatkan manusia kepada-Nya, serta sarana ibadah dan taqarrub. Merawat alam adalah bagian dari ketaatan, sementara merusaknya merupakan pengkhianatan amanah.
Islam juga menempatkan negara sebagai penjaga alam, bukan fasilitator perusakan. Hutan dan sumber daya alam merupakan milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. Eksploitasi destruktif harus dilarang, dan para perusak lingkungan wajib dijatuhi sanksi tegas sebagai bentuk keadilan dan perlindungan terhadap kehidupan.
Lebih dari itu, banjir menuntut taubat kolektif. Tidak cukup dengan istighfar personal, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan kebijakan, penghentian proyek-proyek perusak, serta reformasi sistem pembangunan yang selama ini mengabaikan keseimbangan alam.
Semua itu harus ditopang oleh pendidikan ideologis umat, agar masyarakat memahami bahwa banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan peristiwa yang terkait langsung dengan tauhid dan syariat. Ketika iman dipisahkan dari cara mengelola alam, kerusakan akan terus berulang.
Penutup
Banjir Sumatra bukan sekadar musibah alam. Ia adalah cermin besar yang memantulkan wajah asli sistem kehidupan kita. Dalam perspektif tafsir musibah, banjir dapat menjadi ujian bagi individu, peringatan bagi masyarakat, dan hukuman sistemik bagi sistem yang terus membangkang hukum Allah.
Selama akar ideologis dan politik kerusakan tidak disentuh, banjir akan terus berulang dengan korban yang selalu sama: rakyat kecil. Islam mengajarkan bahwa solusi sejati tidak lahir dari mitigasi teknis semata, tetapi dari perubahan sistem hidup menuju ketaatan total kepada Allah. Dari sanalah keseimbangan bumi akan kembali, dan musibah tidak lagi menjadi siklus kehancuran, melainkan pelajaran menuju peradaban yang diridai-Nya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


