Dana Difabel Dikorupsi, Islam Solusi Hakiki
OpiniSistem hukum yang lemah, sanksi yang tidak menjerakan, politik biaya tinggi
serta mentalitas yang didorong oleh kepentingan materi membuat korupsi menjadi "tradisi baru"
_____________________
Penulis Diyani Aqorib S.Si
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Bekasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- "Korupsi adalah perilaku pejabat publik menyimpang dari norma-norma yang diterima masyarakat untuk memenuhi kepentingan pribadi." (Samuel Huntington)
Lagi-lagi korupsi. Seakan kasus korupsi di negeri ini tak ada habisnya. Perkataan Samuel Huntington di atas agaknya cocok untuk menggambarkan perilaku pejabat-pejabat tak bermoral di negeri ini. Fakta menunjukkan korupsi terjadi mulai dari level paling rendah hingga level tertinggi di pemerintahan. Hampir setiap hari berita tentang korupsi berseliweran di media sosial maupun portal berita.
Lebih miris, kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bekasi. Dana hibah untuk pembinaan atlet difabel pun dikorupsi. Dana sebesar 7,1 miliar rupiah diselewengkan demi kepentingan pribadi. Bahkan beberapa atlet difabel mengalami penundaan gaji, sesuatu yang sangat memprihatinkan dan menyayat hati.
Dikutip dari oto.detik.com, (30-11-2025) Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus inti National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tersebut. Mereka adalah Ketua NPCI Kardi Leo (KD) dan mantan bendahara Norman Julian (NY). Dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet disabilitas malah digelapkan untuk kepentingan yang tak semestinya.
Modus penyimpangan mulai terungkap setelah penyidik menelusuri aliran dana dari rekening NPCI. Kardi diduga menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan pribadi dan politik, terutama biaya kampanye sebagai caleg. Sementara Norman diduga menerima sekitar Rp1,79 miliar untuk membeli dua unit mobil Toyota Innova Zenix menggunakan identitas anggota keluarganya. Dari keseluruhan dana yang terindikasi diselewengkan, baru sekitar Rp319 juta yang dapat ditelusuri secara rinci penggunaannya. (kumparannews.com, 2-12-2025)
Akar Masalah: Sistem yang Rusak Melahirkan Korupsi Tanpa Henti
Korupsi yang terus berulang bukanlah sekadar masalah oknum. Ia adalah buah dari sistem yang membuka peluang selebar-lebarnya bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan. Sistem hukum yang lemah, sanksi yang tidak menjerakan, politik biaya tinggi, serta mentalitas yang didorong oleh kepentingan materi membuat korupsi menjadi “tradisi baru”.
Sistem kapitalis dengan akidah sekulernya telah membuat orang-orang yang tidak kuat iman menjadi manusia-manusia serakah. Perilaku hidup hedonis dan konsumtif merajalela. Pada akhirnya mendorong mereka untuk melakukan hal-hal di luar batas, seperti korupsi. Apa pun akan mereka lakukan demi gengsi dan eksistensi.
Dalam sistem seperti ini, rakyat selalu menjadi korban terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk para atlet difabel yang seharusnya mendapatkan pembinaan terbaik dari negara.
Sudah saatnya masyarakat menyadari kerusakan-kerusakan ini. Karena sistem yang memang sudah salah dari akarnya hanya akan mendatangkan masalah yang bertubi-tubi. Masyarakat harus menyadari bahwa ada sistem yang sahih yang akan memberikan solusi bagi semua persoalan kehidupan. Termasuk di dalamnya solusi untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Islam Hadir dengan Solusi Hakiki
Islam telah melarang manusia untuk mencari rezeki dengan cara yang batil.
Seperti yang tercantum dalam firman Allah Swt.
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 188)
Islam menawarkan solusi komprehensif dalam memberantas korupsi. Bukan hanya melalui hukuman, tetapi juga melalui sistem tata kelola yang bersih dan akidah yang menumbuhkan ketakwaan. Tidak hanya ketakwaan individu, tapi juga kontrol masyarakat yang kuat dapat mencegah seseorang dalam melakukan kemaksiatan.
Beberapa prinsip penting dalam sistem Islam antara lain:
1. Pemimpin sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang bebas mengambil keuntungan.
2. Hukum yang tegas, termasuk sanksi yang memberi efek jera bagi pelaku korupsi.
3. Transparansi pengelolaan harta milik umum, dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
4. Budaya amanah, karena setiap pejabat dipandang akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya oleh manusia, tetapi juga oleh Allah pada Hari Pembalasan.
Jika prinsip-prinsip ini diterapkan, maka peluang korupsi akan tertutup. Negara akan berjalan dengan kejujuran dan keteraturan yang menyejahterakan semua pihak, termasuk rakyat dengan kebutuhan khusus seperti para difabel.
Kasus korupsi dana difabel di Bekasi menunjukkan betapa rusaknya sistem yang ada. Saat dana untuk kelompok rentan saja dapat dengan mudah digelapkan, maka jelas bahwa sistem ini membutuhkan perubahan mendasar. Islam, dengan aturan yang sempurna dan terpadu, menawarkan solusi hakiki untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Semua solusi Islam yang berasal dari penerapan syariah Islam hanya akan bisa dirasakan ketika diterapkan secara kafah dalam naungan Daulah Khil4fah Islamiah. Inilah solusi hakiki yang berasal dari Islam. Sebuah ideologi sahih yang akan menyebarkan rahmat ke seluruh umat manusia dan seisinya. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


