Alt Title

Miris Datang Niat Rehat Pulang Nyawa Tak Selamat

Miris Datang Niat Rehat Pulang Nyawa Tak Selamat



Nyawa manusia dianggap seolah tidak berharga

Ketika rasa tidak suka dan benci dalam diri bias dilampiaskan dengan penganiayaan sampai pembunuhan


________________________


Penulis Sepfani Haisa Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh malang, ketika tubuh terasa lelah dan ingin beristirahat di tempat yang merupakan rumah ibadah justru bukan lelah yang hilang malah nyawa yang melayang. Inilah yang terjadi pada Arjuna Tamaraya (21) tewas dianiaya oleh lima orang saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.


Dewan Masjid Indonesia(DMI) mengecam aksi yang dianggap brutal. Wakil Ketua DMI Imam Addaruqutni mengatakan beristirahat merupakan hak publik. Apalagi masjid bukan properti pribadi seseorang.


“Peristiwa kriminal dengan tindakan brutal terhadap seorang pencari keteduhan atau sekadar istirahat di sebuah masjid yang merupakan hak publik bukan properti perorangan mestinya tidak dibenarkan sama sekali bertindak seolah pemiliknya, katanya dikutip detikNews, Rabu (05-11-2025)


Diketahui ada lima pelaku yang ditangkap, mereka adalah ZP (57), HB(46), SS(40), CL(38) dan REC(30). Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31-10) sekitar pukul 03.30 WIB.


Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid. Setelah itu, korban diseret keluar masjid kepala korban sempat terbentur anak tangga. Para pelaku juga menginjak korban dan melempar korban menggunakan buah kelapa. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala karena penganiayaan bersama-sama kata Rustam, Minggu(2-11).


Sesungguhnya kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang  yang terjadi di negeri ini bukan kasus yang pertama, tetapi mungkin sudah puluhan kasus yang telah terjadi di sepanjang tahun 2025 ini. Dengan beragam motif yang berbeda mulai dari kasus KDRT, pembullyan, asmara bahkan hanya sekadar numpang istirahat di masjid.


Nyawa manusia dianggap seolah tidak berharga. Ketika rasa tidak suka dan benci dalam diri bias dilampiaskan dengan penganiayaan sampai pembunuhan. Semurah itukah harga nyawa manusia?


Mengapa kejadian seperti ini terus dan terjadi seolah tidak ada solusi yang mampu membuat efek jera serta takut bagi pelaku juga masyarakat lainnya? Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi seperti lemahnya keimanan, lemahnya kontrol diri, lingkungan yang rusak dan lemahnya penegakan hukum.


Lemahnya keimanan dan kontrol diri tidak bisa dilepaskan dari jauhnya umat Islam terhadap aturan Islam. Karena Islam yang mampu membentuk pribadi yang bertaqwa dan berkepribadian mulia. Di mana, standar perbuatannya adalah halal dan haram yang telah ditetapkan oleh Sang Khalik. Dengan adanya keimanan yang kuat dan kokoh mampu menjauhkan masyarakat dari perbuatan yang keji dan tidak manusiawi.


Di sisi lain, lingkungan yang rusak tidak bisa dilepaskan dari pandangan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Di mana masyarakat banyak terjerat pergaulan yang rusak. Masyarakat juga disuguhkan berbagi tontonan bahkan game yang berbau kekerasan sehingga banyak dari pelaku penganiayaan dan pembunuhan melihat dari tontonan yang rusak hingga melahirkan pribadi yang psikopat.


Begitu pula negara tidak serius menjaga keimanan juga kepribadian masyarakatnya. Serta lemahnya penegakan hukum dalam memberikan sanksi kepada para pelaku sehingga sanksi tersebut tidak mampu memberikan efek jera kepada pelaku.


Islam Solusinya


Dalam Islam, nyawa manusia sangat berharga. Karena, Islam memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku kejahatan. Di mana fungsi hukuman tersebut sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sanksi tersebut hanya dapat diterapkan ketika negara menerapkan sistem aturan Islam. Negara hadir memberikan perlindungan kepada seluruh rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurus." (HR. Al Bukhari dan Ahmad)


Dalam Islam, negara memberikan perlindungan terhadap harta, jiwa dan keturunan. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya melakukan tindakan kejahatan berupa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Negara akan melindungi rakyatnya dari pemikiran-pemikiran yang bisa merusak moral generasi bangsa, memfilter segala informasi yang masuk dan tontonan yang mengajarkan hedonisme serta kekerasan dan akan memberikan hukuman yang tegas terhadap para pelaku.


Adapun hukuman untuk penganiayaan dan pembunuhan bergantung pada jenisnya. Untuk pembunuhan disengaja adalah qishas yaitu nyawa dibayar dengan nyawa. Jika keluarga memaafkan pelaku membayar diyat (denda) berupa 100 ekor unta. 40 ekor diantaranya unta betina yang lagi bunting, diyat ini diberikan kepada keluarga korban.


Untuk penganiayaan hukumannya berupa qishash jika melukai atau merusak anggota badan, misalnya luka tangan dibalas dengan luka tangan, gigi yang patah dibalas dengan gigi juga. Jika korban atau keluarga korban memaafkan pelaku wajib membayar diat (denda)


Inilah sanksi yang telah ditetapkan oleh syara’ hukuman yang mampu membuat manusia takut untuk melakukan tindakan kejahatan. Jika Negara menerapkan sanksi seperti ini niscaya kejahatan seperti ini dapat diminimalisir. Namun, sanksi ini hanya bisa diterapkan dengan sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]