Alt Title

Keluarga di Ujung Tali Generasi Rapuh dan Hancur

Keluarga di Ujung Tali Generasi Rapuh dan Hancur



Kesejahteraan keluarga tidak hanya bergantung pada individu

tetapi juga pada kebijakan sosial dan ekonomi yang berpihak pada keluarga

______________________________


Penulis Ummu Hamizan

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena perceraian di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan. Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa angka perceraian meningkat tajam, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sementara itu, jumlah pernikahan justru menurun dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pernikahan dan keluarga. (Kompas.id, 7-11-2025)


Yang lebih memprihatinkan, tren perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda yang baru menikah beberapa tahun, tetapi juga pada pasangan usia senja yang telah lama membina rumah tangga. Fenomena ini dikenal dengan istilah grey divorce perceraian di usia lanjut yang menandakan bahwa masalah rumah tangga bisa muncul kapan saja, tidak peduli seberapa lama hubungan itu berlangsung.


Ada banyak faktor yang memicu perceraian, mulai dari pertengkaran yang tak kunjung usai, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, hingga masalah perilaku seperti judi daring. Semua ini memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman yang kuat tentang hakikat pernikahan dan tanggung jawab di dalamnya.


Perceraian bukan hanya urusan dua individu yang berpisah, melainkan peristiwa sosial yang berdampak luas. Anak-anak menjadi korban utama yang kehilangan rasa aman dan kasih sayang dari keluarga utuh. Ketahanan keluarga pun runtuh, meninggalkan generasi yang rapuh secara emosional dan sosial.


Jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada sistem nilai yang berkembang di masyarakat. Banyak orang yang menjadikan pernikahan sekadar urusan pribadi tanpa dasar keimanan dan moral yang kokoh. Pendidikan dan budaya sosial yang terlalu menonjolkan materi serta kebebasan pribadi sering kali melupakan pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam keluarga.


Sistem pendidikan yang berorientasi pada pencapaian duniawi belum cukup membentuk generasi yang siap berumah tangga dengan matang. Pendidikan seharusnya menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial agar seseorang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan emosional.


Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk pribadi yang siap menjadi pasangan hidup dan orang tua yang baik. Pembinaan karakter, adab, dan ketakwaan menjadi pondasi utama agar keluarga mampu berdiri kokoh menghadapi ujian kehidupan.


Selain pendidikan, sistem pergaulan dalam masyarakat juga perlu dijaga. Dalam ajaran Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur agar tetap dalam batas kesopanan dan kehormatan. Ketika prinsip ini dijaga, hubungan keluarga pun menjadi lebih harmonis dan jauh dari godaan yang bisa merusak rumah tangga.


Kesejahteraan keluarga tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada kebijakan sosial dan ekonomi yang berpihak pada keluarga. Negara perlu hadir untuk menjamin keseimbangan hidup masyarakat mulai dari kesempatan kerja, harga kebutuhan pokok, hingga dukungan terhadap program pembinaan keluarga.


Keluarga adalah fondasi bangsa. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan kokoh. Namun ketika keluarga runtuh, dampaknya terasa hingga ke tatanan sosial yang lebih luas. Karena itu, menjaga keutuhan keluarga bukan hanya tanggung jawab pribadi, tapi juga tugas bersama antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah.


Kini saatnya semua pihak merenung dan bertindak. Perceraian bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari nilai dan arah bangsa ini. Jika kita ingin melahirkan generasi yang tangguh, maka rumah tangga harus kembali dijadikan tempat tumbuhnya cinta, tanggung jawab, dan keimanan bukan sekadar formalitas hidup bersama. Wallahualam bissawab.