Maraknya Seks Bebas, Dampak Liberalisasi Pergaulan Sosial
Surat PembacaBanyaknya persoalan seks bebas yang berujung kepada kematian
harusnya menyadarkan kita bahwa kita membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pergaulan sosial yaitu sistem pergaulan Islam
__________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kasus seks bebas tak kunjung selesai, bahkan makin marak dan tidak sedikit berujung pada kematian. Kasus tragis kembali terjadi di Lampung, tepatnya di perkebunan tebu PT GMP Lampung Tengah karena dipicu permintaan korban yang menginginkan telepon genggam seharga Rp8 juta, tetapi hanya diberikan Rp3 juta.
Pelaku ditolak oleh korban untuk melakukan hubungan seksual dan menyulut emosi pelaku. Hingga korban yang seorang pelajar berusia 16 tahun dibunuhnya dan ditemukan tewas pada 15 September 2025. Korban sebelumnya dilaporkan hilang 14 September 2025 dan terakhir terlihat bersama seorang pria beristri asal Kampung Gunung Batin Baru di wilayah terusan nunyai. Hubungan ini sudah terjalin selama satu tahun terakhir. (RadarLambar.com)
Fenomena seks bebas terus berulang terjadi. Pelakunya makin merata dari kalangan anak-anak, dewasa hingga kakek–kakek. Jumlah kejadian terus bertambah. Sistem sekularisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan membuat seseorang merasa bebas dalam bertindak dalam kehidupannya.
Tidak sedikit pula pelakunya adalah orang-orang yang notabane paham tentang agama. Inilah dampaknya ketika aturan Allah Swt. hanya boleh untuk individu; salat, puasa Ramadan, zakat, haji (ibadah mahdah) sementara dalam ranah publik (kehidupan masyarakat dan bernegara) tidak memedulikan lagi halal atau haram. Hukuman bagi pelaku juga tidak menimbulkan efek jera, wajar jika kasus seks bebas makin merajalela.
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur semua aspek kehidupan mampu menyelesaikan semua persoalan manusia, termasuk masalah seks bebas. Seorang muslim memahami betul bahwa tujuan Allah Swt. menciptakan manusia untuk beribadah sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Ad-Zariyat ayat 56 yang artinya: “Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.“
Seorang muslim ketika beramal akan senantiasa terikat dengan halal atau haram. Keluarga sebagai benteng pertama akan membentuk ketakwaan individu. Dikenalkan tentang batasan aurat, dipisahkan tempat tidurnya ketika berumur 7 tahun, tidak boleh tidur satu selimut, dan lain lain.
Seseorang akan menjauhi hal–hal yang dilarang oleh Islam, seperti pacaran dan membunuh. Masyarakat juga berperan penting dalam mengontrol ketakwaan individu dengan terus melakukan amar makruf nahi munkar. Negara harus menerapkan sistem Islam secara kafah. Negara berperan aktif dalam membentuk kepribadian Islam melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, serta melaksanakan sistem sanksi Islam pada pelaku jarimah (pelanggaran hukum syarak).
Banyaknya persoalan seks bebas yang berujung kepada kematian, harusnya menyadarkan kita semua bahwa kita membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pergaulan sosial yaitu, sistem pergaulan Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Wiwid Ummu Suyuthi