Keamanan Publik Rapuh di Transportasi Umum
OpiniPenjaminan keamanan bagi masyarakat akan sulit diimplementasikan
apabila negara kita masih menganut sistem sekularisme
_______________________
Penulis Ghayda Azkadina
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kasus pencopetan tak henti-hentinya kembali mencuat di Kota Bogor. Entah sudah yang ke berapa kalinya kejadian pencopetan terjadi di transportasi umum. Masyarakat pun sudah kebal mendengar berita pencopetan dan lelah mengharapkan adanya jaminan keamanan saat sedang melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum.
Beberapa waktu yang lalu, seorang pria berinisial S (43) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian ponsel milik seorang guru di dalam angkot jurusan Empang–Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Ironisnya, pelaku bukan ditangkap karena patroli atau kecepatan respons aparat, melainkan berkat upaya korban sendiri.
Menurut laporan DetikNews.com (27-09-2025) korban melacak ponselnya menggunakan aplikasi pelacak lokasi. Ia kemudian mendatangi posisi tersebut. Dengan bantuan warga sekitar ia berhasil menangkap pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku diketahui merupakan warga Tangerang dan memiliki latar belakang pekerjaan sebagai sales makanan. (TribunnewsBogor.com, 27-09-2025)
Peristiwa penangkapan itu juga dibenarkan warga sekitar yang ikut membantu saat pelaku berhasil ditemukan. (Ceklissatu.com, 27-09-2025)
Dalam kasus ini menegaskan tidak adanya jaminan keamanan bagi masyarakat di ruang publik, khususnya di moda transportasi umum. Pencopetan, penjambretan, dan aksi kriminal lain di angkot atau bus memang bukanlah hal baru. Namun, hal yang memprihatinkan adalah masyarakat sering kali harus bertindak sendiri untuk melindungi diri dan hartanya. Negara tidak hadir dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Tingkat Kriminalitas Terus Meningkat
Data Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa angka kriminalitas nasional mengalami tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 320 ribu kasus kejahatan di seluruh Indonesia. Meningkat sekitar 7% dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, dan perampasan masih mendominasi laporan masyarakat.
Khusus di Kota Bogor, catatan Polresta Bogor Kota menunjukkan bahwa selama tahun 2024 terjadi peningkatan kasus pencurian dan pencopetan di area transportasi umum dan ruang publik lainnya. Dalam laporan tahunan Polresta, kasus pencurian naik sekitar 12% dibandingkan tahun 2023. Lokasi yang paling sering terjadi aksi kriminal adalah di angkot, terminal, dan pasar tradisional. Pihak kepolisian mengakui bahwa keterbatasan personel dan luasnya wilayah operasi menjadi tantangan dalam melakukan patroli secara rutin dan menyeluruh.
Meningkatnya tingkat kriminalitas ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan keamanan masyarakat dan kapasitas negara dalam memenuhinya. Situasi ini menciptakan ruang rawan, terutama di moda transportasi umum. Para pelaku kejahatan dapat beraksi dengan cepat dan kerap lolos tanpa hambatan.
Belajar dari Sistem Keamanan Khil4fah
Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Sejarah Islam pernah menunjukkan sistem keamanan publik yang sangat efektif. Pada masa Khil4fah, keamanan rakyat dijaga secara aktif melalui patroli aparat yang berlangsung siang dan malam. Khalifah Umar bin Khaththab dikenal sering turun langsung melakukan ronda malam untuk memastikan masyarakat tidur dalam keadaan aman.
Pengawasan ketat di jalan raya dan pasar membuat kejahatan jalanan sangat jarang terjadi. Sejarawan bahkan mencatat pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, seorang wanita bisa melakukan perjalanan sendirian dari Syam ke Yaman tanpa rasa takut. Hal ini menunjukkan gambaran tingkat keamanan publik yang sangat tinggi bisa dicapai tanpa teknologi modern. Sistem ini berhasil karena negara benar-benar menjalankan peran sebagai pelindung rakyat secara proaktif, bukan menunggu laporan atau insiden terjadi.
Penjaminan keamanan seperti masa kekhilafahan akan sulit dibayangkan, apalagi bisa diimplementasikan sebab negara kita masih menganut sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara akan menerapkan seluruh hukum Islam seperti sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem sanksi, dan peradilan Islam.
Sistem peradilan Islam tegas dalam menindak seluruh tindak kriminalitas. Tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sistem keamanannya kuat, secara komprehensif telah terbukti terjadi penurunan kriminalitas dan mampu menjaga masyarakat dari kejahatan-kejahatan di ruang publik.
Penutup
Kasus pencopetan di angkot Bogor seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan perbaikan serius. Meningkatnya angka kriminalitas, baik secara nasional maupun lokal menunjukkan bahwa sistem keamanan publik kita masih lemah. Negara harus benar-benar hadir secara aktif dan preventif dalam menjamin keamanan warganya, termasuk di moda transportasi umum.
Sejarah telah menunjukkan bahwa sistem keamanan yang kuat hanya dapat tercipta bila negara benar-benar mengambil peran sebagai pelindung, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Khil4fah. Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan berjuang sendiri karena keamanan adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]