Alt Title

Gedung Ponpes Ambruk Kesalahan Siapa?

Gedung Ponpes Ambruk Kesalahan Siapa?



Politik pendidikan kapitalisme yang didukung sistem kehidupan kapitalisme

menyebabkan abainya negara dalam menjamin pemenuhan infrastruktur pendidikan

_________________________


Penulis Dini Nurdini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belakangan ini, tepatnya pada hari Senin 29 September 2025, masyarakat dikejutkan dengan peristiwa gedung lantai 4 Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ambruk dan menimpa santri yang sedang melaksanakan salat ashar dilantai 2.


Basarnas melaporkan bahwa yang terevakuasi adalah 171 orang, 67 jiwa meninggal dunia (8 di antaranya adalah body part). (detik.Jatim, 7-10-2025). 


Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian Pertolongan Pertama Yudhi Bramantyo mengatakan bahwa korban terbaru ditemukan disektor area wudhu dan area belakang bangunan ambruk.


Ambruknya bangunan ini menjadi sorotan dari berbagai pakar.  Salah satunya Pakar Teknik Sipil Struktur Institut Sepuluh Nopember (ITS) Mudji Irmawan. Ia mengatakan struktur bangunan yang ambruk dalam keadaan tidak stabil atau labil, ini karena konstruksi bangunan awalnya direncanakan hanya satu lantai. (detikedu.com, 6-10-2025)


Pembangunan ini tidak sesuai kaidah teknis karena beban yang terus ditambah hingga lantai 3 tidak dihitung dan direncanakan sejak awal. Di sisi lain, pakar teknik sipil Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Yudha Lesmana menyoroti bangunan yang diberitakan masih tahap pengecoran.


Ia menilai pengecoran seharusnya tidak menimbulkan masalah sesuai perencanaan dan jika gedung ini dibangun bertahap, ada kekhawatiran umur pengecoran belum cukup. Ibaratnya, beton masih lemah karena belum matang sudah ditambah beban baru. Minimal 14 hari idealnya 28 hari untuk mencapai kekuatan yang memadai, jelasnya dalam laman resmi UM Surabaya, dikutip Senin (6-10-2025).


Ia mengajak semua pihak untuk menaati standar keamanan dalam pembangunan. Ia juga menegaskan untuk melibatkan ahli dalam setiap pembangunan sejak awal. Gedung sekolah maupun ponpes termasuk infrastruktur atau prasarana pendidikan.  Hal ini miris ketika tempat yang seharusnya aman dan nyaman sebagai tempat belajar, justru membawa petaka. 


Sungguh berbahaya jika kelalaian ini berlanjut dan tidak segera diakhiri, tentu bisa mengancam keselamatan peserta didik dalam menjalani aktivitas pendidikan. Alhasil, perlu ada paradigma baru politik pendidikan agar tragedi Sidoarjo tidak terulang. Hilangnya nyawa puluhan santri akibat ambruknya gedung ponpes sebenarnya dapat dicegah.


Caranya adalah dengan menihilkan penyebabnya, yakni pembangunan harus sesuai konstruksi yang disarankan oleh ahli. Selain itu, Bupati Sidoarjo Subandi juga menyinggung bahwa ponpes tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proses pembangunan musala yang ambruk tersebut. (beritajatim.com)


Kapitalisme Gagal Menjamin Pemenuhan Infrastruktur Pendidikan


Sesungguhnya permasalahan tentang IMB rumah ibadah telah berlangsung lama di berbagai tempat. Pada 2020, Indonesian Conference On Region and Peace (ICRP) menyebut bahwa sekitar 90% masjid tidak memiliki IMB. Lalu dalam catatan Dewan Masjid Indonesia, jauh sebelumnya (2016), ada 37.000 dari total 39.000 (sekitar 95%) masjid di Provinsi Jawa Tengah ternyata belum memiliki IMB. (dmi.or.id)


Hal ini bukanlah semata karena tidak mau, melainkan secara fakta berhadapan dengan berbagai kesulitan, baik dari sisi birokrasi, finansial, teknis, maupun penolakan sosial.  Akibatnya, status ilegal tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius, antara lain masalah keamanan bangunan.


Jika ditelaah lebih mendalam, pada saat yang sama politik pendidikan kapitalisme yang didukung sistem kehidupan kapitalisme menyebabkan abainya negara dalam menjamin pemenuhan infrastruktur pendidikan. Akhirnya, lembaga pendidikan khususnya  pesantren, banyak yang membiayai secara mandiri atau swadaya wali santri yang anaknya mondok di pesantren tersebut. 


Maka ada kemungkinan dana yang tidak memadai untuk pembangunan gedung yang kokoh, tetapi dipaksakan. Dengan pembangunan tidak layak, akan berakibat kerusakan yang membahayakan hingga melayangnya nyawa para santri yang sedang menimba ilmu dipondok tersebut. Oleh karenanya, ini bukan sekadar soal ketidakmampuan masyarakat dalam mendirikan infrastruktur pendidikan yang sesuai standar keamanan, melainkan lebih terkait pada lalainya tangan-tangan rezim sistem demokrasi kapitalisme.


Meski negara melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan APBN 2025 untuk dana pendidikan sebesar Rp724,3 triliun atau 20% dari total APBN, tetapi nyatanya dana sekian besar belum mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur sekolah/ponles di Indonesia. (merdeka.com)


Ini terbukti  dari laporan hasil pemantauan Tren Korupsi oleh ICW pada mei 2024 bahwa kerugian negara akibat kebocoran dana di sektor pendidikan sepanjang 2023 mencapai R132 miliar.


Pendidikan Adalah Kebutuhan Pokok dalam Islam


Politik Pendidikan Islam merupakan sekumpulan syariat dan berbagai aturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Ia merupakan bagian integral dari pelaksanaan seluruh sistem kehidupan Islam. Kehadiran penguasa sebagai pelaksana seluruh syariat kafah menjadikan pemimpin (khalifah) berkarakter penuh kepedulian dan tanggungjawab. Karakter ini terlihat dari visi pengurusan hajat hidup publik yang begitu menonjol.  


Dalam Islam, pendidikan wajib dibiayai penuh oleh negara. Pemenuhan berbagai sarana prasarana, bangunan dan teknologi dari dasar hingga tinggi; perlengkapan belajar siswa; juga kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru semuanya dibiayai melalui pengelolaan Baitulmal.


Negara berperan sentral dalam penerapan sistem pendidikan dikarenakan Rasulullah telah mengingatkan peran negara dengan imam/khalifah sebagai pengurus kemaslahan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari)


Dari segi kesahihan konsep maupun bukti sejarah peradaban, terlebih lagi dari segi keyakinan, lebih dari cukup menjadi bukti bahwa kehadiran politik pendidikan Islam yang dilaksanakan Khil4fah (sebagai satu-satunya metode yang kompatibel) adalah kebutuhan mendesak bagi negeri ini. Sungguh hanya penerapan Islam kafah oleh Khil4fah Islamiah yang mampu menyelesaikan problem pendidikan hari ini.


“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf 7: 96)


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]