Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Ekonomi Islam
OpiniPenerapan sistem ekonomi Islam secara kafah
merupakan solusi bagi negara ini agar terbebas dari masalah ekonomi
______________________________
Penulis Aksarana Citra
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di mana bumi dipijak di situ rakyat dipajak. Plesetan dari kiasan tersebut sering berkeliaran di komenan netizen dunia maya. Bukan tanpa alasan, netizen membuat plesetan itu timbul dari kebijakan pemerintah yang gencar menaikkan pajak bagi rakyat, seperti PPN naik jadi 12%, PPh orang pribadi, PPh badan, pajak UMKM, dan pajak dividen.
Kabar terbaru Menkeu Purbaya sedang gencar-gencarnya mengejar penunggak pajak. “Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50-60 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22-9). (cnnindonesia.com, 22-09-2025)
Sebelumnya, beliau tarik dana Rp200 triliun dari BI dengan tujuan untuk menjaga likuiditas dan menggerakkan sektor riil. Dana tersebut akan disalurkan melalui perbankan untuk disalurkan ke bank-bank swasta sebagai kredit usaha. Ini dilakukan sebagai langkah memperbaiki pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,12% sedang target dari presiden mencapai 8%.
Kebijakan ini akhirnya menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Menurut Ekonom UGM Denni Puspa Purbasari, Ph.D. menilai bahwa rencana kebijakan Menkeu lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Salah satu caranya adalah dengan menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di perekonomian.
Namun, saat likuiditas meningkat dan suku bunga menurun, membuat investor menjadi tidak tertarik untuk menempatkan modal. Akibatnya, dana investor berpotensi dialihkan ke luar negeri dan apabila terjadi kurs rupiah akan melemah terhadap uang asing. (liputan6.com, 11-09-2025)
Kebijakan ini dirasa tidak akan efektif untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi negara saat ini. Dengan menyalurkan uang ke bank bank swasta tidak akan langsung menyelesaikan permasalahan ekonomi, malah diprediksi memperburuk keadaan ekonomi.
Kondisi ekonomi Indonesia saat ini terpuruk karena penerapan kapitalisme. Negara ini belum terlihat peningkatan ekonomi pasca-pademi, daya beli masyarakat menurun, dan lesunya konsumsi rumah tangga, padahal sektor rumah tangga merupakan penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB).
Belum lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang makin melemah. Akhirnya, makin banyak perusahaan yang bangkrut dan terjadi PHK massal di berbagai sektor. Keadaan masyarakat banyak yang turun kelas dari menengah ke kelompok rentan miskin. Belum lagi utang pemerintah pun sudah masuk jatuh tempo sekitar Rp800 triliun dan belum termasuk bunga Rp500 triliun.
Kapitalisme Sumber Ketimpangan
Riba dan kapitalis nyatanya gagal menyejahterakan masyarakat. Di sistem kapitalis, pertumbuhan ekonomi berfokus pada angka produksi dan konsumsi, bukan pada kesejahteraan rakyat. Beberapa ukuran utamanya, yaitu produksi besar-besaran barang dan jasa. Makin tinggi permintaan dianggap ekonomi tumbuh meski banyak ketimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kapitalisme, peran individu dinilai dari produktivitas dan daya beli. Makin banyak seseorang bekerja dan menghasilkan, makin besar pembelanjaan. Jadi, konsumtif dan hedonisme masyarakat dianggap berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, nyatanya pekerja di sistem kapitalis ini hanya dihargai sebatas tenaga. Mereka sering terabaikan padahal mereka itu adalah rodanya ekonomi suatu negara.
Oligarki/korporasi dianggap lebih penting karena mereka yang punya modal. Oligarki berinvestasi dan bisa membuka lapangan pekerjaan dan dianggap paling berjasa di pertumbuhan ekonomi. Kenyataannya keuntungan sering terpusat di segelintir orang, sementara kerugian dibebankan ke masyarakat.
Kapitalisme menilai sesuatu dengan angka atau nilai. Misal GDP konsumsi dan investasi produksi, bukan pada distribusi barang dan jasa. Jadi, masyarakat dianggap kurang berkontribusi dan terabaikan, sedangkan oligarki dipentingkan karena pemegang modal. Data yang ada di kertas menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi hanya indikator semu karena nyatanya masyarakat tetap miskin dan ketimpangan ekonomi makin besar terjadi.
Solusi Islam
Pandangan Islam dalam menyikapi permasalahan ekonomi menurut Syaikh Taqiyudin An Nabhani sistem ekonomi Islam itu adil dan bebas eksploitasi. Menurut beliau, persoalan utama ekonomi bukan pada jumlah kekayaan dan produksi, tetapi pada distribusinya.
Dalam Islam, ukuran utama pertumbuhan ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, yaitu sandang, pangan, papan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Islam berorientasi pada keadilan distribusi harta, uang berputar tidak diam di satu orang saja. Dalam Islam, yang menjadi prinsip pokok yaitu zakat, infak, larangan riba, larangan memonopoli, dan larangan penumpukan kekayaan. Itu semua merupakan perintah Allah Swt.. Masyarakat wajib mengamalkannya dalam kehidupan.
Dalam kitab, sistem ekonomi Islam dijelaskan bahwa dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu: milkiyyah fardihiyyah (kepemilikan individu), milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum), dan milkiyyah ad-dawlah (kepemilikan negara).
Dengan konsep ini, maka hak individu masyarakat dan negara terlindungi. Bagi individu mempunyai jaminan hak kepemilikan pribadi secara halal dan terjaga dari riba monopoli dan pencurian hak. Bagi masyarakat atau umum sumber daya strategis menjadi kepemilikan umum, seperti air, listrik, tambang, dll.
Itu semua milik umum dan dikelola oleh negara secara langsung untuk kepentingan umum dan hasilnya untuk dinikmati masyarakat. Bukan diberikan kepada oligarki dan hanya menguntungkan segelintir orang. Sesuai dengan hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserakan dalam 3 hal padang rumput, air, api. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Islam telah melarang segala upaya menumpuk harta. Islam mendorong agar setiap harta diputar melalui muamalah investasi riil dan mendorong masyarakat untuk berinfak, bersedekah, hibah, dan wakaf serta mewajibkan zakat.
Negara punya sumber pemasukan mandiri, seperti kharaj, jizyah, ghanimah, zakat, dan hasil dari pengelolaan sumber daya alam. Semua hasilnya disimpan di Baitulmal dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya.
Pertumbuhan ekonomi menurut Islam bukan soal angka, tetapi keberkahan dan keadilan yang merata bagi masyarakat. Praktik riba tidak akan melenggang bebas seperti di sistem kapitalis karena jelas riba itu diharamkan dalam Islam. Diganti dengan ekonomi berbasis bagi hasil, seperti syirkah mudharabah.
Negara wajib menyediakan lapang pekerjaan. Semua lahan terlantar diambil alih negara dan negara mendistribusikan kepada siapa saja yang sanggup menggarapnya, serta memberikan bantuan modal usaha, memberikan subsidi, dan mendorong pertumbuhan industri.
Sistem ekonomi Islam berjaya sampai kurang lebih 14 abad lamanya. Sistem ini bersumber dari wahyu Allah Swt. dan Sunnah Rasulullah saw.. Penerapan ekonomi Islam memberi manfaat menyeluruh bagi masyarakat karena terjaganya hak dan hartanya. Masyarakat hidup dalam keadilan dan negara yang mandiri kuat dan bermartabat tanpa harus tunduk pada utang ribawi luar negeri.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara kafah merupakan solusi bagi negara ini agar terbebas dari masalah ekonomi, bukan hanya di bidang ekonomi saja syariat Islam wajib diterapkan di setiap aspek kehidupan agar terciptanya masyarakat yang aman damai sesuai fitrah manusia. Sudah saatnya pemikiran tentang ekonomi islam ini dikaji ulang dan diterapkan secara menyeluruh di negeri ini.
Khalifah yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan satu-satunya solusi bagi persoalan ekonomi negara ini karena bersumber dari wahyu Allah Swt. bukan dari buah pikiran manusia. Dengan demikian, khalifah bukan hanya sekadar alternatif, tetapi menjadi solusi yang hakiki untuk menuntaskan problem ekonomi dan membawa keberkahan umat. Wallahualam bissawab.


