Manusia-Manusia Keji Abad Ini
OpiniPengasuhan merupakan bagian dari
penjagaan jiwa yang telah diwajibkan oleh syariat Islam
_____________________________
Penulis Linda Ariyanti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kisah tragis kembali menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Samarinda. Ia dijual kepada pria hidung belang oleh ibu kandungnya sendiri. Sejak kelas 1 SD, ia dijajakan oleh ibunya kepada para pria ber-istri.
Ayah tirinya pun ikut merudapaksa dengan sepengetahuan ibunya, bahkan kejadian tersebut disaksikan langsung oleh ibunya. Ia kerap diancam akan putus sekolah bahkan akan dibunuh jika tidak menuruti perintah ibunya. (detik.com, 21-09-2025)
Sungguh sebuah kejadian yang memilukan, tidak bisa dibayangkan bagaimana sakit dan hancurnya jiwa ragamu, Nak. Di usia yang seharusnya engkau habiskan untuk bermain dan belajar, tetapi hari-harimu engkau jalani dengan penuh kesakitan dan kesengsaraan. Kekerasan fisik mungkin masih terobati jika lukanya sembuh, tetapi kekerasan seksual akan meninggalkan luka seumur hidup bahkan lukanya dibawa sampai mati.
Liberalisme Melahirkan Manusia Keji
Rasanya tidak ada hari tanpa berita pilu yang menyayat hati. Segala jenis kejahatan muncul di negeri ini, bahkan kejahatan yang belum pernah dilakukan oleh orang jahiliah di masa lalu. Semua ini tidak terlepas dari prinsip hidup liberalisme (serba bebas) yang lahir dari akidah sekularisme yang kini melahirkan manusia-manusia keji.
Bagaimana mungkin seorang ibu yang seharusnya melindungi anaknya, justru menjadi orang yang merusak dan menyakiti anaknya sendiri. Bagaimana mungkin seorang laki-laki yang seharusnya menjadi qawwam dan menghadirkan rasa nyaman bagi keluarganya, justru menjadi pedofil yang merusak tatanan hidup manusia.
Negeri ini tidak kurang perundangan yang mengatur soal perlindungan anak. Bahkan PBB sebagai organisasi internasional pun sudah memiliki badan khusus yang bertugas menjaga dan melindungi hak anak di seluruh dunia, yakni UNICEF. Akan tetapi, semua itu hanyalah solusi semu yang tidak akan pernah bisa menyelesaikan kejahatan terhadap anak. Persoalan utamanya adalah kehidupan hari ini diatur oleh aturan buatan manusia sehingga menghasilkan kebebasan yang membinasakan.
Dalam ideologi kapitalisme, naluri seksual dianggap sebagai kebutuhan sehingga harus dipenuhi. Maka tak heran jika hari ini konten-konten pornografi merebak bak jamur di musim hujan. Semua itu dilakukan agar terpenuhi hasrat seksual manusia sehingga terwujud kebahagiaan.
Dalam sistem ini, ukuran kebahagiaan seseorang adalah ketika terpenuhinya kepuasan materi atau kepuasan jasadiah padahal kenyataan membuktikan bahwa dengan kebebasan ada pihak yang harus sengsara demi kepuasan jasadiah seorang individu.
Konsep Pengasuhan dalam Islam
Tiga belas abad lebih Islam pernah menjadi sebuah sistem hidup yang mengatur kehidupan manusia, mewujudkan peradaban gemilang dan mencetak generasi cemerlang dengan penuh keamanan. Apa yang membuat Islam mampu mewujudkan semua itu? Jawabnya karena Islam menjadikan aturan yang berasal dari sang pemilik kehidupan, yakni Allah Swt. sebagai aturan kehidupan manusia.
Bicara tentang anak, maka sudah sangat masyhur bahwa anak adalah amanah dari Allah Swt. dan kelak kita semua akan diminta tanggung jawab atas pengasuhan, pendidikan, serta penjagaan kita terhadap anak. Syariat Islam telah merinci hukum yang berkaitan dengan pengasuhan, penyusuan, dan nafkah bagi seorang anak.
Pengasuhan dalam Islam bertujuan agar anak dapat tumbuh dengan baik, mendapatkan kehidupan yang layak, serta terhindar dari segala jenis kerusakan dan kebinasaan sebab Allah Swt. telah melarang kaum muslim melakukan kerusakan yang berujung pada kebinasaan. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam kitab Nidzamul Ijtima’i fil Islam, Syaikh Taqiyyuddin An Nahbani menjelaskan bahwa pengasuhan anak merupakan kewajiban karena anak akan binasa jika ditelantarkan. Pengasuhan merupakan bagian dari penjagaan jiwa yang telah diwajibkan oleh syariat Islam.
Dalam Islam, pengasuhan seorang anak harus memenuhi beberapa ketentuan, yakni:
Pertama, pengasuhan anak tidak boleh diserahkan kepada pihak yang justru bisa membahayakan anak karena menelantarkannya. Misal, menyerahkan pengasuhan anak kepada anak kecil atau orang yang tidak waras akalnya.
Kedua, pengasuhan anak tidak serahkan kepada orang yang memiliki sifat buruk karena akan menanamkan sifat buruk kepada anak. Begitu juga dilarang orang fasik menjalankan pengasuhan karena bisa membahayakan.
Ketiga, pengasuhan tidak boleh diserahkan kepada orang kafir kecuali bagi anak yang masih membutuhkan penyusuan seorang ibu yang kafir.
Islam juga telah mewajibkan kepada seorang ayah untuk memenuhi nafkah anaknya. Jika ayah tidak mampu, maka kerabatnya wajib memberinya nafkah. Jika seluruh kerabatnya tidak mampu juga, maka negara adalah pihak yang wajib memberikan nafkah agar anak tetap hidup layak dan tumbuh menjadi generasi yang cemerlang.
Sejarah Islam telah mencatat bahwa Khalifah Umar bin Khattab r.a.. Telah memberikan santunan makanan kepada anak-anak kaum muslim, agar mendapatkan gizi yang layak guna tumbuh kembangnya. Dengan penerapan syariat Islam ini, sudah terbukti tidak ada manusia-manusia keji yang merusak dan menyengsarakan anak, yang ada adalah kehidupan aman dan nyaman bagi anak-anak. Wallahualam bissawab.  


