Kasus Mutilasi Bukti Hilangnya Hati Nurani Generasi
OpiniSungguh miris melihat potret kehidupan saat ini
kini manusia seperti tak memiliki rasa belas kasihan bahkan hilang hati nuraninya
_________________________________
Penulis Sarinah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beginilah malapetaka yang akan terjadi ketika Islam tidak dijadikan sebagai pengatur kehidupan manusia.
Tentu akan selalu ada konsekuensi yang harus diterima, mau tidak mau-suka tidak suka jika manusia tidak menjadikan Islam sebagai pemutus dalam setiap perkara, pasti akan ada malapetaka yang niscaya akan timbul.
Baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan yang sangat sadis. Sungguh menyayat hati pelaku tega memutilasi jasad korbannya hingga menjadi ratusan potong bagian tubuh. Begitulah kebiadaban yang akan timbul jika manusia menjadi budak hawa nafsu, perbuatannya akan lebih buruk melebihi bintang.
Mengutip dari laman detiknews.com pada 8 September 2025, kasus pembunuhan dengan memutilasi korbannya terjadi di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya. Tersangka bernama Alvi Maulana (24 tahun) dan korban berinisial TAS (25 tahun).
Pelaku dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama dalam satu kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan Lakarsantri Surabaya.
Kronologi pembunuhan sadis ini berawal dari rasa kesal yang berlebihan yang dirasakan pelaku ketika ada tuntutan dari korban yang meminta pelaku memenuhi ekonomi.
Adegan pembunuhan sadis ini dimulai dari pelaku yang menusuk korban di bagian fatal. Pelaku menusuk korban dengan pisau dapur di bagian leher sehingga membuat korban kehabisan darah lalu tewas.
Tak cukup sampai disitu, pelaku kemudian membawa jasad korban ke dalam kamar mandi kos, lalu jasad korban dimutilasi hingga menjadi ratusan potongan. Bagian tubuh korban sebagian ada yang dibuang di semak-semak Dusun Pacet Selatan Mojokerto, Jawa Timur, dan sebagian lain bagian tubuh korban ada yang disimpan di laci lemari kamar kosnya, dan sebagian lagi dikubur di depan kos.
Kronologi ini sungguh sadis dan menyayat hati. Bagaimana tidak, seorang manusia lebih buas dari pada binatang. Dengan biadab pelaku menghabisi nyawa korban dan menyincangnya bak cincangan daging yang hendak dimasak.
Sungguh miris melihat potret kehidupan saat ini, kini manusia seperti tak memiliki rasa belas kasihan bahkan hilang hati nuraninya. Menjadi budak hawa nafsu dan lalai terhadap dunia, seakan dunia tempat mencari kesenangan belaka. Sama sekali tidak ada pertimbangan terhadap hari penghisaban dan pertanggung jawaban dihadapan Allah Swt. kelak.
Menyoroti tindak kriminal sadis yang terjadi di atas, menunjukkan bahwasanya generasi saat ini mengadopsi hukum kebebasan (liberal) sehingga merasa bahwa kehidupan ini bebas dan bertindak apa yang dia mau. Kebebasan adalah hukum yang diadopsi oleh sistem kapitalisme. Alhasil, wajar jika generasi saat ini berkarakter individualis, liberal, dan mati hati nuraninya.
Kisah mutilasi ini menunjukkan busuknya sistem sekularisme kapitalis. Hal ini menyisakan catatan buram dan fakta tren dari kehidupan bebas generasi muda saat ini. Living together (kumpul kebo) kini menjadi tren di kalangan generasi muda, dengan berbagai alasan untuk menghemat biaya pengeluaran kos, listrik, dan sebagainya menjadi alasan yang mereka buat untuk membenarkan perbuatan mereka.
Hal tersebut jelas bertentangan dengan sudut pandang Islam. Dalam Islam perbuatan kumpul kebo jelas adalah suatu yang benar-benar dilarang (haram). Dengan alasan apa pun laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (ikatan darah atau ikatan pernikahan) tidak diperbolehkan tinggal dalam satu rumah.
Apa yang terjadi dalam kasus di atas, maka wajar jika tindakan kriminal (karimah) terjadi. Hal ini terjadi karena telah melanggar hukum yang Allah Swt. buat. Ada batasan yang harus dijaga dalam sistem pergaulan Islam, yakni tidak boleh ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Dalam pandangan Islam, hukum asal pergaulan antara laki-laki dan perempuan adalah infisal (terpisah) tidak boleh berkumpul di satu tempat bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Hal itu adalah hukum yang Allah tetapkan dalam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan sehingga mereka terjauhkan dari perbuatannya zina.
Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Isra' ayat 32 yang artinya: "Dan jangnlah kamu mendekati zina, sungguh zina adalah perbuatan keji dan (satu jalan) yang buruk."
Dengan menaati perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya niscaya kehidupan manusia akan jauh dari perbuatan kerusakan dan tindak kriminal. Keberhakan akan senantiasa menyelimuti bagi manusia yang rida merealisasikan hukum-Nya.
Maka adalah keniscayaan yang akan terjadi jika hukum Allah tidak diterapkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, tindak kriminal akan senantiasa dijumpai. Fakta miris di atas menunjukkan bahwasanya betapa umat harus kembali kepada hukum Allah Subhanahu wa taala, satu-satunya hukum yang sahih (benar) hukum yang Allah buat untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia agar keberkahan senantiasa menaungi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


