Korupsi Makin Menjadi Adakah Solusi?
OpiniSelain kasus-kasus tersebut, terus menyusul kasus korupsi lain
yang proses hukumnya masih belum tuntas dan penuh drama
_________________________
Penulis Baiq Juliati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp2,1 triliun dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024. (beritasatu.com, 30-06-2025)
KPK juga telah menggeledah dua lokasi bank tersebut dan mengamankan beberapa dokumen seperti buku tabungan dan bukti elektronik. Semua barang bukti sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. (beritasatu.com, 30-06-2025)
Sebenarnya media tidak hanya diramaikan dari kasus korupsi mesin EDC di atas, tetapi sebelumnya juga banyak kasus korupsi yang menjadi perbincangan media. Mulai dari kasus korupsi Rp200 triliun, korupsi minyak oplosan Pertamina yang mencapai ratusan triliun, korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan masih banyak kasus korupsi lain yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Selain kasus-kasus tersebut, terus menyusul kasus korupsi lain yang proses hukumnya masih belum tuntas dan penuh drama. Misalnya, penyelesaian kasus korupsi senilai ratusan triliun hanya diberikan hukuman beberapa tahun penjara dan denda ratusan juta. Hukuman ini jelas tidak akan membuat para koruptor jera, tetapi membuat orang yang hanya sebatas niat akhirnya ikut menjadi koruptor.
Ironisnya, kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas telah berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis. Misalnya penonaktifkan PBI, pengurangan tunjangan kinerja guru, dana bansos, dana riset, militer, dan lain-lain.
Untuk melakukan efisiensi anggaran, pemerintah tidak perlu melakukan hal-hal yang merugikan hak rakyat. Misalnya, pengurangan tunjangan kinerja guru karena guru juga berhak menerima tunjangan atas hasil kinerjanya agar menambah kualitas dan semangatnya dalam mendidik generasi bangsa, atau mengurangi jumlah penerima bantuan sosial padahal semua rakyat memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah. Namun, itulah kondisi negara kita saat ini, di mana hak rakyat dirampas dan yang merampas dibebaskan begitu saja, seperti koruptor misalnya.
Sistem Kapitalisme Tidak Mampu Memberi Solusi
Dari kasus-kasus yang telah dipaparkan di atas, menunjukkan bahwa negara berparadigma sekuler kapitalistik neoliberal ini telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan memberikan solusi atas seluruh permasalahan umat. Kasus ini juga membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalistik ini tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.
Politik demokrasi yang dijalankan hanya memberikan jalan mulus untuk politik transaksional yang menjadikan amanah kekuasaan hanya menjadi alat transaksi antara para pejabat dengan para pemilik modal. Bagaimana tidak, kita melihat dengan jelas bahwa para pejabat begitu mudah menjual undang-undang untuk melegalkan proyek-proyek para pengusaha tanpa melihat dampak bagi rakyatnya, proyek Raja Ampat misalnya. Dampak lanjutannya adalah lebarnya jalan bagi para koruptor untuk menggarap hak-hak rakyat hingga membudaya di semua level dan ranah kehidupan masyarakat.
Islam Solusi Problem Kehidupan
Umat Islam saat ini baru memahami Islam hanya sebatas agama yang mengatur ibadah ruhiah semata. Agama Islam adalah agama sekaligus merupakan tuntunan kehidupan. Allah pun menciptakan manusia lengkap dengan aturan-aturan atau syariat sebagai tuntunan dalam menjalani kehidupan.
Islam adalah agama yang berasaskan akidah baik itu ruhiah maupun siyasiah yang dengan akidah inilah kaum muslim akan menjadikan kehidupan berjalan sesuai dengan tuntunan syariat.
Akidah ruhiah adalah akidah yang membahas tentang urusan-urusan akhirat seperti salat, puasa, zakat, pahala, siksa dan ibadah-ibadah yang lain. Akidah siyasiah adalah akidah yang membahas tentang urusan-urusan dunia, seperti perdagangan, kebaikan atau keburukan, sewa menyewa, perkawinan, dan lain-lain.
Agama-agama samawi seperti Nasrani hanya memiliki akidah ruhiah sehingga urusan dunianya tidak terikat dengan aturan-aturan Tuhan. Akidah kapitalisme yang dijadikan sistem saat ini untuk mengatur urusan umat adalah akidah siyasiah semata sehingga hukum-hukum yang lahir dari sistem kapitalisme ini adalah tentang persoalan dunia saja, seperti kebebasan dan asas manfaat.
Maka tidak heran jika kasus korupsi hingga ratusan triliun, praktik riba yang mencekik rakyat di mana-mana, dan perusahan-perusahaan yang berdiri tidak mementingkan hak-hak rakyat atau kerusakan alam. Sejatinya mereka berdiri atas asas materi dan manfaat.
Berbeda halnya dengan Islam karena tidak hanya sebatas akidah ruhiah yang mengatur tentang ibadah saja. Namun, juga merupakan akidah siyasiah yang mengatur urusan dunia sehingga akan membuat manusia takut melakukan kesalahan-kesalahan atau kecurangan, seperti korupsi. Bahkan tidak hanya sebatas takut untuk korupsi, tetapi juga takut melakukan kejahatan-kejahatan yang lain.
Akan tetapi, sayangnya saat ini Islam jauh dari benak kaum muslim sehingga tidak mengerti aturan-aturan Islam yang mengatur tentang urusan dunianya. Aturan-aturan Islam tersebut tidak akan bisa diterapkan di tengah-tengah sistem sekuler saat ini, kecuali dengan Khil4fah yaitu sebuah negara yang dipimpin oleh seorang khalifah untuk menerapkan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]