Pelecehan Seksual di Pesantren Islam Solusinya
Opini
Sistem Islam dengan syariatnya mampu menyelesaikan beragam problem manusia
Akidah Islam dengan aturannya mampu menjadikan rahmat bagi semesta alam
________________
Penulis Ummu Bagja Mekalhaq
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung tega melakukan rudapaksa 8 orang santriwatinya.(TribunJabar.Id, 14-05-2025)
Kasus serupa bukan terjadi di Kecamatan Soreang saja. Beragam tempat kasus yang sama terjadi seperti di Kecamatan Majalaya pernah terjadi dengan tersangka inisial KA sebagai pimpinan ponpes melecehkan 6 orang santriwatinya. Bahkan, tidak asing lagi kejadian demi kejadian terus meningkat. Dari satu pesantren ke pesantren lainnya seolah terdengar biasa.
Masih segar diingatan kita kasus pelecehan di Bandung yang dilakukan pengurus pesantren melecehkan 13 santrinya. Dari 13 santri tersebut, 8 korban melahirkan 9 anak (ada yang dua kali melahirkan). Adapun kasus pelecehan yang terjadi di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung baru-baru ini, menambah citra buruk bagi pesantren. Mengingat, pelakunya pengurus atau ustaz di ponpes itu sendiri.
Kasus pelecehan di Soreang tersebut memakan banyak korban 8 orang dan 3 orang yang tidak bisa diselamatkan. Adapun kasus yang terjadi di pesantren dan luar pesantren makin masif serta memakan banyak korban. Saat mendengar berita pelecehan seksual, tentu banyak masyarakat merasa marah, geram, bahkan cemas terhadap anaknya yang masih belajar di ponpes.
Sikap masyarakat terkadang salah menilai dalam satu kejadian di Ponpes Soreang. Namun, imbasnya menjadi kemana-mana. Ketakutan melanda masyarakat. Artinya, kejadian di ponpes bisa mencemarkan nama baik pesantren lainnya. Meskipun ada banyak ponpes yang benar-benar fokus terjaga menjalankan kurikulum kepesantrenan. Bahkan, masih banyak pesantren yang menguatkan akidah ibadah syariat Islam.
Namun, citra buruk pesantren menjadi pemicu kekhawatiran orang tua sehingga berimbas untuk mundur membatalkan para putra putrinya untuk masuk pesantren karena melihat fakta yang terjadi ketika pelecehan seksual marak di pesantren tidak ada dari pihak pemerintah yang fokus untuk mencari akar masalahnya.
Adapun yang dilakukan pemerintah adalah sebatas melakukan pembinaan dan penyuluhan agama. Pemerintah hanya berupaya melakukan pembinaan serta pencegahan bagaimana agar tidak terjadi pelecehan seksual baik di pesantren atau diluar pesantren.
Secara riil, pembinaan dan pencegahan sudah dilakukan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. Bahkan penyuluhan agama dari Departemen Agama (Depag) gencar dilakukan. Setiap kecamatan rutin memberi penyuluhan agama kepada masyarakat baik pesantren atau luar pesantren.
Namun, usaha pemerintah tersebut tidak mengurangi angka kasus pelecehan. Sebelum kasus terjadi di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, banyak kasus terjadi di kecamatan lainnya termasuk di Cibiru Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Masih banyak kasus yang terjadi yang tidak bisa disebutkan satu persatu dalam tulisan ini.
Dari banyaknya kasus pelecehan atau rudapaksa di ponpes seharusnya ada kesadaran dari semua elemen baik individu, masyarakat, dan negara. Semua elemen masyarakat hendaknya berpikir cerdas untuk mencari penyebab dari akar masalah pelecehan ini. Yang menjadi pertanyaannya, apa penyebab terjadinya rudapaksa di pesantren?
Penyebab utama kasus pelecehan di ponpes atau diluar ponpes antara lain: Pertama, pengaruh medsos terlalu bebas menayangkan konten negatif atau porno yang tidak diatur oleh negara sehingga masyarakat bebas mengaksesnya.
Kedua, lemahnya aktivitas amar makruf nahi mungkar dari individu masyarakat dan negara. Ketiga, rusaknya pemikiran kaum muslim akibat diterapkan sistem sekularisme di tengah-tengah umat.
Keempat, negara tidak menjadikan Islam sebagai ideologi dalam kehidupan sehingga sekularisme mendarah daging dalam benak umat Islam. Kelima, hilangnya penjagaan akidah Islam baik dalam diri individu, masyarakat, dan negara.
Dengan demikian, individu, masyarakat, dan negara menjalani kehidupan ini dengan sistem sekularisme yang melahirkan kebebasan. Sistem sekuler dengan kebebasannya yang melekat mampu memisahkan agama dari kehidupan sehingga akhlak masyarakat nyaris tidak beradab. Sistem ini benar-benar menjadi biangnya pelecehan seksual di pesantren dan diluar pesantren.
Kembali kepada Islam
Kewajiban muslim atas kejadian ini untuk saling mengingatkan bahwa aturan sekularisme harus dihilangkan dan diganti dengan aturan Islam sebab aturan Islam itu jelas dan tegas juga mampu menurunkan angka kriminalitas, termasuk pelecehan seksual.
Dengan aturan Islam, pasti pelaku pelecehan seksual ini akan merasa jera. Berbeda dengan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan ketika melakukan pelecehan hanya dihukum penjara 15 tahun.
Dalam ajaran Islam, jika kasusnya dilakukan oleh yang sudah nikah hukumannya dirajam sampai mati, sedangkan jika pelakunya belum menikah ghairu mukhsan dijilid atau cambuk (100 kali) dan tidak memiliki rasa belas kasihan terhadap mereka. (QS. An-Nur: 2)
Inilah sistem Islam dengan syariatnya mampu menyelesaikan beragam problem manusia yang mana akidah Islam dengan aturannya mampu menjadikan rahmat bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]