Predator Anak Mengintai, di Mana Ruang Aman Anak?
OpiniMenurut Wikipedia pedofilia atau pedofil
adalah seseorang yang memiliki minat seksual terhadap anak-anak
_________________________
Penulis Mardiyah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Tenaga Pendidik
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia sudah tidak aman bagi anak, berita viral kasus pedofil yang membuat bulu kuduk berdiri, yang membuat amarah jadi membara, yaitu kasus sodomi/pedofil yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan terhadap anak asuh di Tangerang.
Dua tersangka sudah ditahan kepolisian yaitu Sudirman (49) sebagai pemilik panti dan Yusuf (30) sebagai pengasuh panti asuhan. Sementara Yandi Supriyadi (28) yang juga pengasuh panti masih dalam pengejaran. (cnnindonesia.com, 10-10-2024)
Seorang dai kondang merasa tertipu karena pernah dimintai tolong untuk penggalangan dana pembangunan pesantren milik Sudirman. Setelah pesantren itu selesai, malah dijadikan tempat sodomi.
Apa yang ada di benak Sudirman ketika dia melakukan perbuatan biadab terhadap anak asuhnya? Apalagi dia dipanggil Abi/ayahku oleh anak asuhnya.
Mungkin saja dia berpikir anak-anak asuhnya itu ibarat ikan asin di hadapan kucing lapar, atau dia berpikir dirinya seperti serigala yang diberi tugas menjaga domba. Sewaktu-waktu domba itu bisa menjadi santapannya.
Apakah Pedofilia Itu?
Menurut Wikipedia pedofilia atau pedofil adalah seseorang yang memiliki minat seksual terhadap anak-anak pra remaja, yang umumnya berarti anak-anak di bawah usia 11 tahun. Biasanya istilah ini disematkan pada laki-laki dewasa yang menyimpang.
Keberadaan kaum elgebete ini memang didukung oleh banyak negara dan lembaga dunia. Situs resmi United Nation menyatakan bahwa lembaga ini mendukung kesamaan hak bagi kaum elgebete.
Menyimpang dan Merusak
Dalam istilah fikih ada bahasan tentang khunsa/banci. Tapi bukan berarti Islam mengakui keberadaan kaum elgebete. Allah menciptakan manusia sesuai fitrahnya.
Fitrah laki-laki menikahi wanita. Fitrah wanita menikah dengan laki-laki. Perilaku elgebete adalah perilaku yang menyimpang dan merusak.
Allah ciptakan wanita lengkap dengan rahim, sel telur dan kelenjar prolaktin yang kelak memproduksi ASI. Sementara laki-laki Allah ciptakan dengan kelengkapannya hormon testosteron dan sel sperma.
Di antara tujuan penciptaan manusia dengan kelamin laki-laki dan perempuan adalah berketurunan. Allah berfirman: "..... Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak....." (QS. An-Nisa ayat 1)
Sementara pasangan gay tidak akan melahirkan keturunan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat berketurunan. Kalaupun mereka punya anak, anak hasil adopsi atau bayi tabung.
Kasus pedofil terus berulang dari waktu ke waktu. Dilakukan oleh orang yang punya kedudukan, misal guru, guru ngaji/ustaz atau orang yang lebih senior dalam suatu komunitas.
Saat ini perilaku elgebete (lesbian, gay, bisexual dan transgender) tumbuh subur di sistem sekuler. Sistem yang melarang aturan agama (Islam) menjadi aturan kehidupan.
Sistem sekuler memberikan kebebasan dalam berperilaku dengan alasan HAM. Di antaranya perilaku lesbian, gay/pedofil, biseksual, transgender (elgebete), inses, homo bahkan hubungan seks dengan binatang, dll.
Efek dari semua penyimpangan itu menimbulkan berbagai penyakit seksual di antaranya: infeksi HIV AIDS, (setidaknya setahun sekali), sipilis; klamidia dan gonore rektum jika seseorang pernah melakukan seks anal reseptif dalam satu tahun terakhir; Hepatitis B; Hepatitis C; klamidia dan gonore tenggorokan jika seseorang pernah melakukan seks oral.
Apa yang Menjadi Penyebabnya?
Pertama adalah akidah umat Islam yang lemah. Meski mengaku sebagai seorang muslim, aturan Islam tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan. Umat Islam masih hidup di habitat yang sekuler.
Kedua, kontrol masyarakat yang masih kurang. Masyarakat kota hidup di lingkungan yang individualis. Lebih mengutamakan urusan masing-masing. Ditambah lagi urusan ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Ketiga, sanksi bagi pelaku pedofil tidak menimbulkan efek jera. Hukuman penjara bagi pedofil sama sekali tidak membuat orang takut. Malah ada peluang bisa lolos dengan menyuap penjaga.
Solusi Islam
Elgebete dalam pandangan Islam adalah perbuatan menyimpang yang menyalahi hukum syarak. Pelakunya harus dihukum dengan hukuman mati sesuai dengan ketetapan syariat Islam.
Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR. Al Khamsah, kecuali An-Nasai)
Untuk menghadapi kasus pedofil di atas negara Islam akan menerapkan aturan Islam kafah. Negara akan menutup semua pintu yang memungkinkan terjadinya pelanggaran terhadap hukum syarak.
Sistem pergaulan, sistem pendidikan, sistem sanksi dalam Islam menjadikan umat Islam terikat dengan syariat Islam. Berbeda dengan sistem sekuler, meskipun dia seorang muslim bisa saja melakukan pedofil karena merasa tidak terikat dengan syariat Islam.
Berikut ini tips agar kasus pedofil di atas bisa diatasi tuntas tanpa efek samping.
Butuh tiga pilar yang bersinergi baik dari individu, masyarakat atau negara yang menerapkan sanksi tegas.
Dari sisi individu, negara mendidik warganya untuk taat syariat. Sampai terbentuk warga negara yang berkepribadian Islam. Yakni memiliki aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah.
Masyarakat yang terdiri dari warga negara yang berkepribadian Islam akan melahirkan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Maka kontrol masyarakat terhadap warga yang menyimpang akan efektif mencegah kemaksiatan.
Daulah Islam akan menerapkan undang-undang yang berbasis akidah Islam. Semua warga negara wajib tunduk patuh pada aturan Islam yang diterapkan oleh Daulah Islam.
Negara akan menerapkan sanksi tegas pada pelaku pedofil. Yaitu hukuman mati. Hukuman ini bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir artinya bisa menimbulkan efek jera bagi orang lain yang ingin melakukannya. Sedangkan jawabir adalah tebusan dia atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Hukuman bagi pelaku elgebete berbeda dengan hukuman bagi pezina. Hukuman bagi pelaku elgebete dihukum mati. Pezina akan menerima hukuman cambuk dan rajam.
Sudah saatnya dunia melirik Islam sebagai aturan yang layak diterapkan. Karena Islam memiliki solusi atas segala persoalan manusia. Masalah apa pun. Syaratnya diterapkan aturan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]