Cegah Kenakalan Remaja
Surat PembacaUntuk mencegah kenakalan remaja, tidak cukup hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh)
Harus ditelusuri juga akar penyebab disertai dengan penerapan sanksi hukum yang tegas dan berefek jera
_____________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - SMAN 1 Cileunyi Jl. Pendidikan Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mendapatkan bimbingan dan penyuluhan (binluh) dari Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S.,S.Pd.,M.M. terkait kenakalan remaja. Selasa (16/7/2024). (JURNALPOLRI.com, 16/7/2024)
Dalam kesempatan itu, Polsek Cileunyi mengajak siswa/siswi untuk menghindari perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja maupun tindakan yang melanggar aturan hukum, bullying (perundungan), tawuran, penyalahgunaan narkoba. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja, serta agar siswa/siswi dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba.
Remaja biasanya lekat dengan kebebasan. Di mana seorang yang sudah memasuki masa remaja biasanya merasa bebas mau menentukan hidupnya. Bagaimana dia mengekspresikan dirinya dan tidak mau diatur lagi seperti waktu kecil. Bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa agar mereka sebagai remaja bisa menghindar dari kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai upaya pencegahan memang sudah semestinya dilakukan. Namun, tidak cukup hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) yang terbatas hanya di beberapa sekolah. Sementara, akar penyebab tidak ditelusuri dan dibabat habis, juga sanksi hukum tidak diberlakukan dengan tegas atau tidak ada efek jera.
Kenakalan remaja disebabkan penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang mengusung ide kebebasan (liberalisme) yang membuat orang bebas berbuat semaunya, tanpa memperdulikan halal atau haram. Jika pelaku kenakalan tersebut berurusan dengan aparat kepolisian, terkadang dengan alasan batas usia yang masih dianggap anak-anak tidak mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan. Akibatnya, persoalan kenakalan remaja tidak pernah tuntas.
Berbeda dengan sistem Islam, kenakalan remaja tidak akan mungkin terjadi. Karena, setiap individu dibangun ketakwaannya kepada Allah Swt. begitu pula masyarakat dan negara. Suasana amar makruf nahi munkar akan mewarnai interaksi mereka. Negara akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku kemaksiatan, seperti tawuran, yang bisa dikategorikan membuat huru-hara yang sanksinya tidak main-main.
Bullying akan dikenakan sanksi qisas. Begitu pun penyalahgunaan narkoba, bukan hanya pemakai, namun bandarnya akan dikenakan sanksi, bahkan bisa sampai dijatuhi hukuman mati. Sungguh hanya negara Islam yakni Khilafah yang mampu memberikan solusi komprehensif. Wallahuaalam bissawab. [DW-Dara/MKC]
Penulis Rukmini
Kontributor Media Kuntum Cahaya