Alt Title

Judol Meresahkan Masyarakat, Buah Sistem Kapitalisme

Judol Meresahkan Masyarakat, Buah Sistem Kapitalisme

 


Maraknya masyarakat yang terjerat judi online karena kita menerapkan sistem sekulerisme liberal

Menjadikan masyarakat jauh dari agama hingga mereka tidak bisa membedakan halal dan haram

__________________


Penulis Ai Heni

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Judi online semakin meresahkan masyarakat. Kemenkominpo Budi Arie Setiadi mengungkapkan judi online kini telah masuk ke situs-situs pendidikan tercatat hingga 18.877 laman, dan situs-situs pemerintahan telah tersusup sebanyak 22.000 judi online, pemerintah atau kemenkominpo telah melakukan take down situs-situs tersebut. (Sindo News 24-5-2024)


Kemenkominpo telah memberi teguran atau peringatan kepada Twiter, Google, Telegram hingga Tiktok untuk membersihkan judi online, jika tidak akan dikenakan denda hingga 500 juta. Budi juga mengajak kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan judi online.


Judi online juga mempengaruhi dunia pendidikan, hingga banyak para pelajar atau mahasiswa yang terjerat judi online. Mayoritas yang bermain judi online adalah anak - anak muda di bawah 17 tahun. Akibatnya, dari kecanduan judi online pada anak-anak tidak hanya penyakit pisik dan mental yang kena, tapi perilaku buruk seperti tindakan kekerasan, perundungan hingga pembunuhan.


Indonesia menjadi negara tertinggi di dunia atas judi online. Di Indonesia sudah mencapai 2,7 juta orang yang bermain judi online. Perputaran uang sudah mencapai 327 triliun, tingginya judi online di Indonesia karena dua faktor yaitu literasi dan ekonomi. Literasi masyarakat yaitu kurangnya pengetahuan tentang agama Islam, karena dalam Islam judi jelas hukumnya haram.


Kemudian, faktor ekonomi akibat susahnya mencari pekerjaan dan banyaknya pekerja yang kena PHK. Pelaku judi online yang akhirnya akan melakukan tindakan kriminal seperti mencuri hingga membunuh. Buktinya, baru-baru ini terjadi pembunuhan seorang istri oleh suaminya, karena tidak bisa membayar sebesar 100 juta, karena anaknya terjerat judi slot dan seorang mahasiswa UI membunuh temannya karena judi slot juga.(Muslimah News)


Maraknya masyarakat yang terjerat judi online karena kita menerapkan sistem sekularisme liberal, yang menjadikan masyarakat jauh dari agama hingga mereka tidak bisa membedakan halal dan haram. Pelaku judi online juga terjadi pada ibu rumah tangga yang awalnya hanya coba-coba main judi online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Judi online akan mengakibatkan ketagihan layaknya narkoba, di mana kalau menang seperti narkoba saat " fly" kenikmatan sesaat .


Kapitalis menjadikan penguasa tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi judi online. Hanya sedikit yang bisa pemerintah berantas konten judi online. Hilang satu tumbuh 1000, pada sistem kapitalis ibarat menampung air di bawah atap yang bocor, selama hulunya tidak ditutup maka tidak akan selesai pula masalah judol ini. 


Dalam sistem sekarang, bayak judol yang di-backing oleh aparat dan penguasa sehingga susah untuk dihentikan. Inilah konsekuensi negara di bawah kendali oligarki. Dalam sistem sekuler, iman masyarakat kian lemah karena memisahkan agama dari kehidupan sehingga masyarakat sangat mudah terjerat judol dengan alasan untuk mendapat rezeki mudah dan cepat. Mereka tidak nyakin bahwa Allah Maha pemberi rezeki.


Hanya dengan menerapkan syariat Islam segala permasalahan masyarakat bisa diselesaikan. Ketika syariat Islam diterapkan dalam skala negara maka negara akan menjadikan akidah sebagai pondasi utama dalam pendidikan. Akan lahir generasi yang imannya kuat tidak mudah tergoda dengan kemaksiatan termasuk judol, mereka juga yakin bahwa Allah Swt. telah mencukupkan rezeki untuk seluruh umatnya. Wallahuallam bissawab. [Dara]