Alt Title

Tarif Listrik Naik, Beban Hidup Rakyat Makin Menanjak

Tarif Listrik Naik, Beban Hidup Rakyat Makin Menanjak

 


Sumber energi batu bara yang merupakan bahan utama tenaga listrik diprivatisasi oleh asing dan aseng

Sehingga untuk mengalirkan listrik ke masyarakat, pemerintah harus membeli batu bara kepada swasta

_________________________


Penulis Zahrah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Listrik merupakan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Hampir semua aktivitas masyarakat membutuhkan listrik.  Bagaimana jadinya jika kebutuhan masyakarat akan listrik sangat urgen menjadi barang mahal di tengah ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup, imbas dari naiknya berbagai bahan pangan jelang Ramadan tahun ini. 


Sebelumnya pemerintah mewacanakan akan menaikan tarif listrik pada Maret ini. Tapi setelah itu, pemerintah kemudian memutuskan tidak akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dan BBM hingga Juni 2024. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik Maret 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan pemerintah memutuskan tarif listrik pada Maret 2024 untuk tetap sampai Juni nanti. Hal ini karena   pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun baru. (Fajar.co.id, 24/02/2024)


Penetapan tarif listrik Januari - Maret itu didasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8. Terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah, Indonesian Crude Price, inflasi dan harga batu bara acuan.


Meskipun sampai Juni nanti pemerintah tidak akan menaikkan TDL, tidak menutup kemungkinan setelah Juni TDL akan dinaikkan lagi. Mengingat penentuan TDL dilakukan setiap tiga bulan dan tidak ada jaminan dari pemerintah akan melanjutkan kenaikan TDL atau tidak pada bulan berikutnya. 


Belajar dari sebelumnya, setiap kali ada kenaikan TDL pasti  tidak pernah turun lagi yang ada malah naik terus. Apalagi Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan keputusan tidak menaikkan harga TDL menyebabkan melebarnya target defisit fiskal APBN 2024 sebesar 2,29 % terhadap PDB. Artinya kenaikan tarif TDL kemungkinan akan dinaikan demi mengurangi defisit anggaran APBN. 


Jika kita menelisik penyebab mahalnya TDL disebabkan oleh tata kelola kapitalistik negeri ini. Sumber energi batu bara yang merupakan bahan utama tenaga listrik diprivatisasi oleh asing dan aseng. Sehingga untuk mengalirkan listrik ke masyarakat, pemerintah harus membeli batu bara kepada swasta. Padahal Indonesia mempunyai jumlah batu bara yang cukup besar. Jika dikelola oleh negara secara mandiri bukan tidak mungkin masyarakat bisa memakai listrik secara murah bahkan gratis.


Sayangnya hal itu tidak akan pernah terjadi, sebab Indonesia sendiri menerapkan sistem ekonomi kapitalis sekuler. Yang asasnya sumber daya alam bisa dikelola oleh swasta termasuk batu bara. Pada akhirnya, negara harus membeli batu yang sudah menjadi milik swasta untuk memenuhi pasokan listrik dalam negeri dengan harga mahal.  Jika seperti ini, wajar jika tarif listrik selalu mahal. 


Dilansir Ekuatorial, (23/02/2022) per 2020, lima induk usaha batubara terbesar di Indonesia adalah PT Bumi Resources yang dikendalikan keluarga Bakrie, Grup Sinar Mas Mining milik keluarga Widjaja, PT Adaro Energy yang dikontrol bersama oleh keluarga Thohir serta keluarga Soeryadjaya dan kerabatnya, PT Indika Energy yang dikontrol keluarga Sudwikatmono, dan PT Bayan Resources yang dipimpin Low Tuck Kwong. Ada setidaknya delapan oligarki yang menguasai enam induk usaha batubara tersebut: Aburizal Bakrie, Fuganto Widjaja, Sandiaga Uno, Edwin Soeryadjaya, Garibaldi “Boy” Thohir, Erick Thohir, Agus Lasmono, dan Low Tuck Kwong. Ada pula pebisnis batubara yang jumlah produksi perusahaannya sebenarnya relatif kecil, tapi memiliki jaringan dan pengaruh kuat di lingkaran konglomerat, militer, politik, dan pemerintahan: Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan.


Semuanya dikuasai oleh swasta. Padahal batu bara adalah sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara dan hasilnya untuk rakyat. Tapi malah diprivatisasi oleh segelintir orang saja. 


Berbeda halnya dalam sistem Islam. Islam mengharamkan sumber daya alam diprivatisasi dan dikapitalisasi. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Berdasarkan hadis di atas, haram hukumnya harta milik umum untuk dimiliki oleh individu atau segolongan orang. Industri dan gas alam seperti batu bara termasuk dalam kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara secara mandiri untuk kemaslahatan umat. Hasil dari pengelolaan batu bara oleh negara akan menjadikan tarif listrik bisa didapatkan secara murah bahkan gratis. Selain itu, tarif listrik tidak akan terpengaruh oleh harga batu bara dunia. Sebab, semuanya dikelolah langsung oleh negara mulai dari produksi hingga distribusinya ke masyarakat. 


Inilah pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dilakukan oleh negara. Semua pengelolaan harta kepemilikan umum didasarkan pada syariat Islam. Dalam islam negara berfungsi sebagai raa'in yaitu pengurus dan pelayan bagi rakyat. Hal ini hanya bisa terjadi jika Islam diterapkan secara kafah. Wallahualam bissawab. [GSM]