Alt Title

Waspada, Pertemanan di Media Sosial Rawan Trafficking

Waspada, Pertemanan di Media Sosial Rawan Trafficking

 


Human trafficking dengan korban perempuan untuk dieksploitasi, berasal dari pandangan kapitalisme sekuler yang menjadikan perempuan sebagai komoditas yang bisa dipertukarkan dan diperjualbelikan

Perempuan dan anak-anak dijadikan sebagai komoditas seksual untuk dipekerjakan sebagai model, bintang film, dan wanita penghibur. Seiring dengan kian merebaknya bisnis industri hiburan dan seks yang diproduksi oleh sistem kapitalisme

_________________________


Penulis Yani Ummu Qutuz

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini orang tua semakin dibuat khawatir dengan pergaulan anaknya. Ketika hp dalam genggaman, pertemanan anak semakin sulit terkontrol. Media sosial membuat mereka mudah menjelajah dan mendapatkan informasi di seluruh penjuru dunia dalam hitungan detik. Begitu juga dengan pertemanan, tidak dibatasi sekat wilayah. Siapa saja bisa berinteraksi dan berkenalan di dunia maya dengan siapa pun. 


Bahayanya ketika kemudian ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab seperti yang terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Seorang siswi SD berinisial KJP (12) pada Selasa (12/11/2023), pamit dari rumah untuk berangkat sekolah. Namun ternyata KJP tidak sampai ke sekolah dan menghilang selama tiga minggu.


Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Santoso mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan kehilangan anak dari orang tua korban. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung siswi SD kelas 6 itu ternyata kabur dari rumah dan bertemu dengan kenalannya di medsos yang berinisial AD (19) dan DF (24).


Korban dibawa ke beberapa tempat di Bandung oleh AD. Selama bersama pelaku, korban beberapa kali diperkosa dan dijual melalui aplikasi kencan online. Lalu korban dialihkan ke pelaku DF dan mendapatkan perlakuan sama. Selama bersama DF, korban ditempatkan di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. 


Korban dijual oleh para pelaku ke beberapa pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk satu kali kencan. Polisi akhirnya menemukan korban pada 20 Desember 2023 di sebuah apartemen Jl. Ahmad Yani, Kota Bandung.(kompas[dot]com, 22/12/2023)


Tidak sedikit kasus-kasus semacam ini terjadi di sekitar kita. Dan akan terus terjadi ketika aturan hidup yang dipakai adalah sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme telah menanamkan nilai-nilai sekuler yang berorientasi materi. Membuat seseorang hilang rasa kemanusiaannya hingga tega menjual perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan cuan dengan mudah. Tidak peduli tindakannya merusak bahkan mengorbankan nyawa generasi. Jiwanya telah dikuasai nafsu serakah bin tamak untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. 


Human trafficking dengan korban perempuan untuk dieksploitasi, berasal dari pandangan kapitalisme sekuler yang menjadikan perempuan sebagai komoditas yang bisa dipertukarkan dan diperjualbelikan. Perempuan dan anak-anak dijadikan sebagai komoditas seksual untuk dipekerjakan sebagai model, bintang film, dan wanita penghibur. Seiring dengan kian merebaknya bisnis industri hiburan dan seks yang diproduksi oleh sistem kapitalisme. 


Faktor kemiskinan juga menjadi penyebab meluasnya human trafficking. Sistem kapitalisme telah nyata kegagalannya dalam menyejahterakan masyarakat. Mencari pekerjaan yang halal begitu sulit sementara kebutuhan hidup tak bisa ditunda, akhirnya bagi orang yang lemah iman, dia akan mencari penghidupan dari jalan yang diharamkan. Salah satunya dengan memperdagangkan manusia.


Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghentikan tindakan trafficking dengan membuat UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan harapan trafficking bisa ditanggulangi. Namun ternyata tingkat kejahatan ini terus naik. Hal ini karena solusi dari sistem yang diterapkan tidak menyentuh akar permasalahan trafficking. Selama ini penyelesaiannya bersifat kuratif atau langsung dalam penanganan kasus. Namun tidak memiliki upaya preventif yaitu mencegah sebab terjadinya human trafficking


Islam sebagai Din yang sempurna menjadikan Imam sebagai pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya Imam atau pemimpin adalah junnah atau perisai...". Sebagaimana layaknya perisai, Dia bertanggung jawab penuh dalam melindungi rakyat. Dia wajib menjaga akidah rakyatnya agar tetap dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Dia juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, papan rakyat bisa terpenuhi. Begitu juga wajib menjamin kebutuhan kolektif rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Pemimpin negara dan para pegawainya akan semaksimal mungkin mengurus urusan rakyatnya sesuai syariat Islam. Berusaha sekuat tenaga agar bisa mengentaskan kemiskinan dan kelaparan. Mereka tidak akan gegabah mengabaikan kewajibannya, karena semua itu akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah. 


Prinsip bisnis ala kapitalisme yang menghalalkan segala cara akan di berantas habis. Prostitusi, klub malam yang menampilkan tarian erotis, aktivitas bisnis seperti toko-toko dan pameran yang mengeksploitasi penampilan perempuan dan laki-laki, akan dilarang karena menghantarkan pada kemaksiatan. Bisnis seperti ini justru akan menyuburkan prostitusi dan perdagangan anak.


Negara akan memberikan sanksi yang keras pada sindikat atau pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan prostitusi dan perdagangan orang. Siapa pun akan diberikan sanksi tanpa pandang bulu sesuai keterlibatan dan kejahatan yang dilakukan. Sementara korban tidak akan diberi sanksi karena statusnya sebagai korban yang dipaksa melakukan tindakan kriminal. Mereka hanya akan diberikan ta'dib atau pendidikan dan pengarahan.


Penerapan hukum Islam secara utuh akan menjadi solusi kejahatan trafficking. Para wanita dan anak-anak akan hidup dengan aman serta tumbuh dan berkembang menjadi generasi terbaik. Penerapan hukum Islam secara utuh hanya bisa diterapkan oleh institusi negara yang menerapkan syariat secara kafah. Masihkah berharap pada sistem kapitalisme sekuler? Wallahualam bissawab. [GSM]