Malapetaka Perempuan dan Generasi, Islam Kafah sebagai Solusi
ReportaseDibutuhkannya sebuah perubahan. Perubahan seperti apa?
Perubahan tidak cukup dengan berubahnya kepemimpinan. Namun juga butuh dengan berubahnya sistem atau paradigma baru
_________________________________
KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Selasa 26 Desember 2023 telah berlangsung Obrolan Tokoh Muslimah (OTM) Risalah Akhir Tahun (RATU) di Kabupaten Sampang Madura. Acara yang dihadiri oleh 100 peserta ini mengangkat tema "Malapetaka Perempuan dan Generasi, Islam Kafah sebagai Solusi."
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Febiyanti sebagai MC dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ukhti Uswatun seorang mahasiswa kampus negeri di Madura.
Sambutan acara disampaikan oleh ketua umum yaitu Ir. Ratu Erma Rahmayanti. Beliau menyampaikan bahwa satu-satunya penyebab kerusakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah karena tidak adanya kepemimpinan Islam. Serta bercokolnya ideologi kapitalisme yang menyebabkan konflik agraria terjadi di mana-mana di belahan Indonesia.
Ir. Ratu Erma juga mengingatkan isi pidato Khalifah Umar Bin Khattab mengenai kepemimpinan di masanya. Pertama, kalian menaati aku selama aku berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Kedua, tuntutlah hak-hak kalian (sebagai seorang rakyat) padaku. Ketiga, harta yang ku pegang sebagaimana aku mengurusi anak yatim dan keempat menjaga keamanan dalam negeri.
Acara inti dipimpin oleh seorang moderator yaitu Ustazah Nurul Huzaimah yang membuka pemaparan kedua pemateri dengan menayangkan sebuah video yang berisi problematika agraria di Indonesia, khususnya darurat agraria di pulau Madura.
Narasumber pertama yaitu Ustazah Azka membawakan materi dengan tema "Politik Oligarki Merampas Ruang Hidup Perempuan dan Generasi". Ustazah Azka memulainya dengan memaparkan potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki pulau Madura antara lain garam, migas, pulau oksigen, udang, tembakau dan tambang fosfat.
Beliau memaparkan kekayaan pulau Madura ini. Namun, kondisi 3 kabupaten di pulau Madura masuk dalam kategori kabupaten dengan status kemiskinan ekstrem. Tiga kabupaten ini yaitu Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Sungguh ini merupakan suatu hal yang ironi.
Ustazah Azka juga memaparkan bahwasanya infrastruktur yang telah dibangun di kabupaten di Madura hakikatnya bukan diperuntukkan untuk rakyat seperti bandara, wacana pembangunan kembali rel kereta api. Semua tidak lain untuk memuluskan pihak investor untuk memasuki kabupaten-kabupaten di wilayah Madura.
Ustazah Azka juga memaparkan kondisi khusus di daerah Kabupaten Sumenep tepatnya di pesisir Lombang bahwasanya kondisi alam di sana sudah berubah dari sediakala itu akibat dari berdirinya tambak-tambak udang di pinggir-pinggir pantai yang itu menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitarnya.
Disampaikan oleh penduduk di sana bahwasanya awalnya ada tujuh sumur namun sekarang tinggal satu sumur yang tawar. Akhirnya itu menyebabkan masyarakat membeli air kemasan. Beberapa dampak yang terjadi akibat ini semua yaitu beralihnya mata pencaharian para kepala keluarga.
Para ibu banyak yang membantu menopang kondisi perekonomian keluarga dengan bekerja. Sehingga memengaruhi pola pengasuhan di rumah. Tercemarnya lingkungan menyebabkan sulitnya mendapatkan nutrisi terbaik dari asupan makanan hingga memengaruhi kesehatan bahkan menjadi penyebab stunting pada balita.
Beralih pada pemateri kedua yaitu disampaikan oleh Ustazah Yanti Tanjung dengan tema "Syariah Khilafah Solusi Perampasan Ruang Hidup, Perempuan dan Generasi". Bahwasanya fakta-fakta yang tengah terjadi, semua itu membutuhkan jawaban.
Dibutuhkannya sebuah perubahan. Perubahan seperti apa? Perubahan tidak cukup dengan berubahnya kepemimpinan. Namun juga butuh dengan berubahnya sistem atau paradigma baru. Ada perbedaan yang mendasar mengenai pelayanan seorang pemimpin dalam sistem kapitalisme dan dalam sistem Islam.
Pertama, regulasi lahan tentang kepemilikan lahan. Islam memandang bahwa segala sesuatu di bumi adalah milik Allah Swt.. Allah Swt. memberi kuasa kepada manusia untuk mengelola sesuai dengan hukum-hukum yang telah Allah Swt. berikan. Jadi SDA tidak diperuntukkan kepada pihak asing.
Sebagaimana Rasulullah bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Kedua, regulasi tata ruang. Tata ruang dalam Islam di pola modern, rapi, fasilitasnya bisa diakses oleh semua orang. Sehingga masyarakat, utamanya perempuan dan generasi aman dan nyaman hidup di dalamnya.
Ketiga, pengaturan mitigasi bencana oleh negara.
Oleh karena itu, sejatinya investasi-investasi yang dilakukan oleh pihak asing hakikatnya merupakan penjajahan gaya baru.
Acara ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Ustazah Fatheya. Wallahualam bissawab. [MKC/Inge Oktavia]