Alt Title

Di manakah Pengungsi Rohingya Berhak Hidup Layak?

Di manakah Pengungsi Rohingya Berhak Hidup Layak?

 


Pada dasarnya, para pengungsi Rohingnya adalah korban dari kezaliman. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi bahkan tergolong biadap di negara asalnya Myanmar. Oleh karena itu, mereka mengungsi ke negara-negara terdekat di antaranya Bangladesh. Mirisnya, di negara tersebut tepatnya di kamp pengungsi Cox's Bazar, lagi-lagi mereka mendapat perlakuan kekerasan dan rentan menjadi sasaran mafia perdagangan orang. Mereka akhirnya berlayar dan mengungsi menuju negara Indonesia dan Malaysia

Mereka berharap di negara yang mayoritas muslim ini, mereka akan diterima dan mendapat perlakuan yang manusiawi


___________________


Penulis Tutik Haryanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Semenjak genosida secara besar-besaran dan pengusiran dari wilayah Rakhine, oleh Myanmar di tahun 2017 lalu. Kini nasib Muslim Rohingya terombang-ambing di tengah lautan. Dengan perahu yang sudah tak layak dan perbekalan yang sangat minim. Hidup mereka berada dalam ketidakpastian, mereka rela bertaruh nyawa demi berharap mendapat suaka dari negara yang disinggahinya. 


Ribuan muslim Rohingnya berlayar menuju Asia Tenggara tepatnya mereka akan ke Indonesia dan Malaysia. Sayangnya, kapal yang mereka pakai tidak layak. Sering mengalami kerusakan mesin dan mereka kehabisan perbekalan. Tentu hal ini akan beresiko pada kematian. Oleh karena itu, badan pengungsi PBB (UNHCR) menyerukan kepada negara-negara terdekat untuk segera turun tangan melakukan pencarian dan penyelamatan warga Rohingya, yang saat ini terombang-ambing di tengah laut Andaman. 


Diperkirakan sudah 3500 pengungsi telah berlayar menuju Asia Tenggara sejak 2022. Serta hampir 350 pengungsi yang tewas dan hilang saat penyeberangan laut yang berbahaya tersebut. (detik[dot]com, 2/12/2023). Gelombang pengungsi ini akan terus berdatangan ke Indonesia. Tentu ini menjadi problematika bagi negara Indonesia, terutama wilayah Aceh dan sekitarnya yang menjadi persinggahan para pengungsi. 


Sungguh miris, nasib pengungsi Rohingya yang tidak memiliki status kewarganegaraan. Sulitnya mendapatkan suaka di berbagai negara. Lantas di manakah mereka dapat diterima dan dapat hidup secara layak?


Berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 yang sudah diratifikasi oleh 144 negara. Pengungsi Rohingya berhak mendapatkan suaka dari negara-negara tersebut. Namun, kenyataannya mereka berlepas diri terhadap pengungsi Rohingya. Sedangkan Indonesia sendiri tidak ikut meratifikasi konvensi tersebut. Dan pengungsi Rohingya terus saja berdatangan. Pada awalnya mereka diterima dengan baik di wilayah Aceh. Tetapi, makin hari kedatangan pengungsi makin bertambah banyak. Apakah ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab Indonesia untuk dapat menerimanya kembali?


Menurut keterangan warga Aceh, para pengungsi ini menimbulkan banyak masalah di wilayah pengungsian setempat. Sebagian dari mereka melakukan kerusuhan, bikin onar, dan banyak menimbulkan kerusakan. Perlakuan istimewa dari pemerintah bagi para pengungsi menimbulkan kecemburuan. Akibatnya, menjadi pemicu terjadinya gesekan-gesekan dengan warga asli setempat hingga mereka melakukan  pengusiran. 


Pada dasarnya, para pengungsi Rohingnya adalah korban dari kezaliman. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi bahkan tergolong biadap di negara asalnya Myanmar. Oleh karena itu, mereka mengungsi ke negara-negara terdekat di antaranya Bangladesh. Mirisnya, di negara tersebut tepatnya di kamp pengungsi Cox's Bazar. Lagi-lagi mereka mendapat perlakuan kekerasan dan rentan menjadi sasaran mafia perdagangan orang. Mereka akhirnya berlayar dan mengungsi menuju negara Indonesia dan Malaysia. Berharap di negara yang mayoritas muslim ini, mereka akan diterima dan mendapat perlakuan yang manusiawi.


Nasib buruk yang menimpa Muslim Rohingnya disebabkan masih diterapkannya sistem kapitalisme sekuler hingga saat ini. Sistem yang memandang segala sesuatu berdasarkan materi dan untung rugi. Sehingga mereka beranggapan bahwa muslim Rohingya tidak dapat memberikan manfaat, justru akan menjadi beban bagi negara yang memberikan suaka. Wajar bila mereka tidak bersedia menampung para pengungsi Rohingya tersebut. 


Kalau ada yang bersedia menampung, ternyata para pengungsi ini dijadikan ladang untuk menghasilkan cuan.Tentu, dalam posisi yang sulit dengan iming-iming yang menggiurkan. Mereka terjebak dalam transaksi narkoba, parahnya terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Beginilah nasib pengungsi Rohingya dalam lingkaran sistem batil yang menyengsarakan.


Lain halnya dengan Islam yang rahmatan lil alamin, membawa rahmat bagi seluruh alam. Seluruh makhluk berhak untuk menempati bumi Allah yang terhampar luas. Islam akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan bagi semua makhluk-Nya. Termasuk muslim Rohingnya berhak atas tanah di muka bumi ini untuk mereka tinggali tanpa harus memiliki status kewarganegaraan yang bersifat nasionalis.


Islam memberikan kebebasan kepada manusia selama mereka tunduk dan taat terhadap syari'at Allah Swt.. Bukan kebebasan yang memperturutkan hawa nafsu duniawi, sebagaimana sistem liberal yang dilahirkan oleh kapitalisme sekuler.


Islam telah mengajarkan untuk saling tolong menolong terhadap saudaranya sesama muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. : "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut merasakan sakit." (HR. Muslim) 


Dari hadis di atas telah dijelaskan kepada setiap muslim, untuk selalu memberikan pertolongan kepada saudaranya yang mendapat kesulitan atau kezaliman. Seorang pemimpin atau khalifah dalam Islam yang merupakan perisai/junnah akan mengambil langkah di antaranya:


Pertama, memberikan perlindungan kepada umat muslim dengan mengirimkan pasukan jihad untuk memerangi siapapun (kaum kafir) yang telah berbuat kezaliman atau genosida terhadap warga muslim, seperti Rohingya dan muslim lainnya. Bila kaum kafir tersebut menolak untuk tunduk kepada Islam.


Kedua, memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar baik sandang, pangan, dan papan. Menjamin pula pendidikan, kesehatan agar kaum muslim menjadi manusia bertakwa yang sehat, cerdas dan tangguh.


Ketiga, pemerataan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi seluruh umat. Baik muslim maupun non muslim yang tunduk kepada aturan Islam. Sehingga mereka tidak perlu khawatir meski mereka tinggal di wilayah manapun. 


Demikian periayahan yang dilakukan seorang khalifah untuk umatnya. Langkah tersebut sebagian upaya yang akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt. Semua itu hanya dapat terwujud di negara dengan sistem Islam. Karena, hanya menggunakan sistem Islam pengungsi Rohingya akan mendapatkan penghidupan secara layak. Sehingga mereka tidak akan terlunta-lunta dan terancam keselamatannya. Wallahualam bissawab. [Dara]