Alt Title

Eksploitasi Anak Makin Marak di Tengah Himpitan Ekonomi

Eksploitasi Anak Makin Marak di Tengah Himpitan Ekonomi

Sumber utama dari kasus eksploitasi anak adalah akibat penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di indonesia. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan

Tidak heran jika semakin hari semakin bertambah kasus yang menyimpang dari agama. Orang tua, masyarakat begitu sibuk mencari ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga abai terhadap perlindungan terhadap anaknya

______________________________


Penulis Ummu Afif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Malang



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena eksploitasi anak yang terjadi akhir-akhir ini, bukanlah kasus yang pertama kalinya. Masih terngiang di telinga, pernah terjadi kasus yang sama di Hotel Pasar Minggu. Kasus ini bak bola salju, yang makin hari makin besar dan bentuk eksploitasinya bermacam- macam.


Pada kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap FEA (24 tahun) seorang mucikari perempuan dengan kasus prostitusi anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Kamis, 14-9-2023 melalui media sosial yang korbannya SM (14) dan DO (15). (REPUBLIKA[dot]co[dot]id, 24/9/2023)


Faktor Penyebab 


Faktor ekonomi merupakan alasan klise seseorang nekat melakukan perbuatan kotor itu. Semua kebutuhan hidup yang semakin hari semakin mahal. Mereka hanya berfikir bagaimana mendapatkan uang dengan mudah, tanpa berpikir berbuat seperti ini halal atau haram. Terlebih lagi hidup di negara Indonesia ini tidak ada aturan perundang-undangan jika pelaku adalah anak di bawah umur.


Faktor individu, bahwa korban eksploitasi anak tersebut tidak mendapatkan perlindungan yang benar dari orang tuanya. Orang tua yang jauh dari agama, dan tidak berusaha memahami agama, membuat mereka tidak tahu harus bagaimana untuk mengajarkan agama pada anaknya.


Begitu juga masyarakat dan faktor keamanan yang tidak lagi memihak pada anak-anak. Meski masyarakatnya ada, tapi tidak ada fungsinya. Adanya eksploitasi anak di bawah umur ini menandakan lingkungan yang tidak aman. Dengan memanfaatkan kepolosan anak tersebut uang bisa mengalir begitu deras ke tangannya. Ditambah dengan fasililitas yang semakin canggih seperti media sosial, sang pelaku bisa begitu mudah melancarkan aksinya.


Biang Rusaknya adalah Kapitalis Sekuler


Adapun sumber utama dari kasus eksploitasi anak adalah akibat penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di indonesia. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Tidak heran jika semakin hari semakin bertambah kasus yang menyimpang dari agama. Orang tua, masyarakat begitu sibuk mencari ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga abai terhadap perlindungan terhadap anaknya.


Negara juga demikian, karena tahun ini tahun politik menjelang pilpres maka negara sibuk dengan pencitraanya. Mereka melakukan bansos, raskin, BLT, mereka sok merakyat, sok alim. Sehingga negara lalai dari tanggung jawab dalam melindungi setiap individu rakyatnya termasuk anak-anak.


Perlindungan Negara Islam pada Anak-anak


1. Akidah Islam sebagai sistem yang diterapkan oleh negara. Ketakwaan individu dan keluarga yang akan mendorong terikat dengan hukum syarak. Keluarga dituntut untuk menerapkan Syariat Islam dalam segala hal. Aturan ini yang akan menjadi benteng dari melakukan perbuatan maksiat.


2. Kontrol masyarakat. Budaya amar makruf nahi mungkar yang dilakukan akan bisa mencegah menjamurnya perbuatan yang menyimpang. Kepedulian terhadap sekitar sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah, apabila ada yang melanggar syariat atau ada yang membutuhkan bantuan.


3. Negara wajib menjamin kehidupan yang bersih terhadap rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa.


Negara mewajibkan laki-laki bekerja dan perempuan adalah sebagai fungsi ibu. Ibu di rumah untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Negara wajib mewujudkan kesejahteraan baik dalam hal ekonomi, pendidikan, keamanan, kesehatan sehingga masyarakat tidak mengalami tekanan yang bisa mendorong pada perbuatan yang tercela. Bahkan negara harus memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang merampas hak pada anak. Sanksi yang membuat pelaku jera.


Terkait tanggung jawab pemimpin, Rasulullah saw bersabda, "Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR. Muslim dan Ahmad)


Itulah aturan Islam dalam mengatasi kasus eksploitasi pada anak. Dengan diterapkan aturan Islam, maka kemuliaan anak-anak akan terjaga. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam. Aturan yang sempurna dan paripurna di bawah naungah sistem pemerintahan yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw.. Wallahualam bissawwab. [Dara]