Alt Title

Prancis Larang Abaya, di Mana Hak Asasi Manusia?

Prancis Larang Abaya, di Mana Hak Asasi Manusia?

Hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang menjadi harapan sebagai pelindung bagi kaum muslim

Wajar, jika aturan-aturan yang diberlakukan oleh  Prancis dalam hal ini Presiden Emmanuel Macron, terkesan tidak mengindahkan hak asasi manusia bagi kaum muslim di negaranya

__________________________


Penulis Anita Rahayu

Aktivis Dakwah Islam dan Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali meresahkan kaum muslim Prancis, pasalnya dikutip dari CNNIndonesia pada minggu, (3/92023) lalu, Macron menyatakan akan menerapkan aturan larangan abaya bagi muslimah di lingkungan sekolah. Sebelumnya Prancis telah menerapkan berbagai larangan serta pembatasan yang kontroversial terhadap pakaian kaum muslim Prancis, kini abaya menjadi target berikutnya yang dipermasalahkan oleh Macron.


Pada tahun lalu, larangan mengenakan jilbab juga simbol agama yang mencolok telah mendapatkan dukungan dari anggota parlemen Prancis. Dengan alasan bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan penggunanya saat kompetisi olahraga. Karena itu, partai sayap kanan Les Rèpublicains itu mengusulkan amandemen tersebut. 


Meski saat itu Macron mendapatkan sejumlah kritik serta memicu kemarahan kaum muslim dunia juga badan-badan internasional. Hal itu tak menjadikan Macron mengurungkan niatnya untuk kembali membuat aturan larangan yang membuat geram kaum Muslim.


Usai mengunjungi salah satu sekolah di wilayah Vaucluse, Prancis Selatan pada Jumat, (1/9) kemarin, Macron menyampaikan kepada wartawan bahwa tidak ada kompromi tentang aturan penggunaan abaya tersebut, meski ada sejumlah protes dari masyarakat. Sekolah kita adalah sekuler, gratis dan wajib, tetapi kondisi ini yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan karenanya simbol-simbol agama apapun tidak ada tempat di dalamnya ujar Macron pada CNN, sabtu (2/9). 


Macron menjelaskan bahwa kepala sekolah serta para guru tidak akan dibiarkan sendiri dalam melaksanakan aturan tersebut. Dirinya menegaskan akan mengerahkan aparat hukum untuk memastikan terlaksananya aturan larangan abaya di sekolah tersebut. Staf khusus akan dikirim bersama kepala sekolah dan guru untuk mendukung mereka serta untuk terlibat dalam dialog yang diperlukan kepada pihak keluarga dan siswa, ungkap Macron.


Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengungkapkan bahwa Perancis sebagai negara sekuler telah mencoba menekan simbol keagamaan di lembaga pendidikan sejak 2004 lalu. Yang biasa disebut dalam istilah laicite. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pekan lalu. Selain Menteri Pendidikan, pemimpin Partai Les Republicains, Eric Ciatti, seorang Politikus dari kubu Konservatif menyambut keputusan Macron tersebut. THE SNPDEN-UNSA serta serikat kepala sekolah meminta pemerintah memperjelas dengan jernih soal aturan tersebut. Dikutip dari Reuters, Sekretaris Nasional THE SNPDEN-UNSA, Didier Georges mengatakan bahwa yang ia inginkan dari menteri ialah kata 'yes or no'.


Meski mendapat banyak dukungan, namun sejumlah kritik juga didapatkan oleh Macron. Salah satunya anggota parlemen sayap kiri Insoumise, Clementin Auatain yang didukung para akademisi dalam mengkritik kebijakan Macron tersebut. Para akademisi berpendapat bahwa kebijakan tersebut kontraproduktif dan seharusnya hal tersebut bisa dilihat sebagai busana atau identitas dibandingkan hanya dipandang soal agama.


Daoud Riff, seorang pengajar kajian Islam di Institut Imu Politik Lille mengatakan bahwa hakikatnya tidak ada yang dinamakan busana Islam dan kita perlu menentang mitos tersebut, jelasnya kepada Reuters. Djennat (22), yang berabaya di rumah juga mengaku tak mengerti mengapa ada larangan tersebut.


Pada tahun 2018, Komite Hak Asasi Manusia PBB telah menilai bahwa pelarangan penggunaan niqab atau cadar yang diterapkan pemerintah Prancis sebelumnya telah melanggar hak asasi manusia bagi penggunanya. Sekulerisme pada dasarnya adalah paham tentang pemisahan agama dari pemerintahan. Ide ini akan memisahkan antara urusan agama dengan urusan-urusan politik, negara, serta institusi publik.


Sekuler sebagai kata dasar sekulerisme berarti suatu hal yang bersifat duniawi atau kebendaan. Sehingga, sudut pandang dari ide sekulerisme sendiri bersifat materi. Semua yang bersifat materi akan menimbang segala sesuatunya melalui untung dan rugi saja, bukan pada hal-hal yang lain.


Berbicara pada sudut pandang hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak pada dirinya yang berlaku kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja, pemerintah sehingga bersifat universal, tidak berlaku kepada kaum muslim. Lihat saja bagaimana negara-negara kaum muslim yang saat ini dibombardir oleh zionis israel. Apakah kemudian hak asasi manusia itu berlaku bagi mereka? Tentu saja hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang menjadi harapan sebagai pelindung bagi kaum muslim. 


Wajar, jika aturan-aturan yang diberlakukan oleh  Prancis dalam hal ini Presiden Emmanuel Macron, terkesan tidak mengindahkan hak asasi manusia bagi kaum muslim di negaranya. Lalu, apakah  ide sekulerisme dapat bertindak adil bagi seluruh manusia di muka bumi? Jika keadilan dan kesetaraan hak asasi manusia tidak dirasakan oleh seluruh manusia yang menganut paham ide tersebut, terutama kaum muslim.


Alasan yang dilontarkan oleh pemerintah Prancis tentang larangan hijab sebelumnya bukan sebuah hal yang dapat dibenarkan akal. Terang saja, alasannya dapat membahayakan penggunanya saat kompetisi olahraga adalah hal yang keliru. Dilihat dari sudut pandang hukum syarak bagi kaum muslim sendiri, muslimah akan mempertimbangkan dengan matang bahwa menutup aurat merupakan prioritas utama bagi dirinya ketimbang mengikuti kompetisi olahraga yang belum tentu bernilai pahala disisi penciptanya.


Abaya adalah pakaian kemuliaan bagi muslimah yang mentaati aturan Tuhannya. Pakaian ini bukan hanya sekedar penutup bagi tubuh wanita saja, lebih daripada itu abaya atau gamis maupun jilbab adalah pakain takwa yang mencerminkan ketakwaan bagi penggunanya. Hal ini termaktub di dalam surah Al-ahzab ayat 59, yang artinya: " Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu".


Kisah menarik pernah terjadi pada tahun 837 Masehi, pada masa kekhalifahan Abbasiyah seorang Gubernur Mesir yang diberi julukan Al-Mu'tashim Billah yang berarti "yang berlindung kepada Allah", pernah menerjunkan puluhan ribu pasukannya untuk menyerbu Ammuriah dan mengepung wilayah itu selama lima bulan. Membunuh 30.000 tentara romawi serta menawan 30.000 tentara lainnya hanya dikarenakan melecehkan seorang budak muslimah. Mereka mengaitkan kain budak tersebut ke paku, sehingga ketika berdiri nampaklah aurat budak keturunan Bani Hasyim tersebut. Ini adalah bukti bahwa di dalam Islam, hijab adalah pakaian kemuliaan yang menjadikan mulia penggunanya sekalipun ia hanyalah seorang budak. 


Oleh sebab itu, ide sekulerisme tidak dapat menjamin keadilan serta kebebasan bagi umat muslim. Padahal sudah jelas bagi kaum muslim ideologi kapitalisme yang berlandaskan sekuler bukan solusi kehidupan. Kaum muslim harus menyadari dan kembali mempelajari agamanya sendiri, yang sebenarnya adalah solusi bagi kehidupan manusia. Islam merupakan sebuah ideologi yang mengatur seluruh urusan umat baik hubungan antar dirinya dengan Tuhannya terkait ibadah, hubungan dirinya dengan sesama manusia terkait muamalah bahkan hubungan dirinya dengan dirinya sendiri. Bagaimana seharusnya ia memperlakukan tubuhnya secara fisik maupun secara mental? Bagaimana cara memelihara akalnya? Semua dijelaskan di dalam Islam secara terperinci tanpa menzalimi pihak manapun. 


Sudah saatnya kita kembali pada peraturan yang diturunkan Tuhan yang menciptakan manusia. Yang sangat paham tentang ciptaan-Nya. Sehingga, keadilan akan dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia, bukan hanya dirasakan oleh kaum muslim sendiri secara khusus. Semoga kita semua selalu Allah beri hidayah untuk dapat mempelajari ilmunya sebagai bekal kepulangan kita dan ikut memperjuangakan Islam sebagai satu-satunya solusi kehidupan, agar tegak keadilan sebagaimana yang pernah ada di masa-masa kekhalifahan. Wallahualam bissawab. [Dara]