Alt Title

Antraks Marak, Potret Kelam Sistem yang Rusak

Antraks Marak, Potret Kelam Sistem yang Rusak

 


Inilah efek domino dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang bobrok. Sekularisme yang jauh dari agama meniscayakan terbentuknya pemimpin yang acuh terhadap rakyat. Riayah pun tak optimal dilakukan dan terkesan setengah hati. Hal ini karena mereka menganggap jabatan kepemimpinan sebagai ajang unjuk kekuasaan semata bukan amanah yang menuntut pertanggungjawaban kelak di hadapan Sang Khalik.

-------------------------

Penulis Etik Rosita Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Beberapa waktu belakangan ini, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan ditemukannya kasus antraks yang kembali menyebar. Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut menyebabkan setidaknya 3 warga Dusun Jati, Desa Candirejo Kabupaten Gunungkidul meninggal dunia karena terinfeksi bakteri antraks.


Dari 3 orang yang meninggal tersebut, salah seorang diantaranya telah dites dan dinyatakan positif antraks pada 4 Juni 2023 lalu. Sementara itu, 2 orang lainnya terkonfirmasi melakukan kontak erat dengan sapi mati yang menyebabkan antraks. 


Kronologi awal penyebaran kasus antraks ini bermula saat warga Dusun Jati beramai-ramai mengkonsumsi daging ternak berupa kambing dan sapi yang mati karena sakit. Ternak tersebut diketahui mulai sakit dan mati satu per satu sejak Bulan Mei 2023. 


Sebagian hewan ternak yang telah mati kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan ramai-ramai kepada 125 warga desa untuk dikonsumsi. Akibat dari peristiwa tersebut, 87 warga dinyatakan positif antraks.


Sementara itu, Kementerian Pertanian juga mencatat, hingga Rabu (5/7) terdapat sebanyak masing-masing 6 ekor sapi dan kambing yang mati karena sakit.


Sebenarnya, kasus antraks ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya, wabah tersebut ternyata sudah 5 kali menyerang salah satu Provinsi di DIY itu yaitu pada Mei 2019, Desember 2019, Januari 2020, Januari 2022 dan yang terbaru Mei-Juni 2023. 


Bahkan, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin menerangkan bahwa Kabupaten Gunung Kidul telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan endemis antraks.

Sayangnya, maraknya kasus antraks ini tak disikapi dengan sigap oleh lembaga setempat terkait.


Nuryani mengatakan, untuk kasus terbaru di Gunung Kidul di Bulan Mei-Juni 2023 sebenarnya sudah terjadi sejak November 2022, April hingga Mei 2023, namun laporan dari dinas terkait baru dilayangkan pada awal Juni 2023. Satu warga dengan riwayat memotong daging sapi yang mati menunjukkan tanda klinis antraks dan meninggal pada 25 Mei dengan diagnosis radang selaput otak (meningitis). 


Selain itu, dua warga lain yang juga ikut menyembelih sapi mati menunjukkan gejala klinis kulit gatal bengkak dan meninggal pada 29 Mei serta 4 Juni 2023.


Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati sebenenarnya telah mengirim nota dinas kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk segera menetapkan status KLB antraks dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1501 tahun 2010. 


Namun, apa mau dikata, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto justru menyatakan pihaknya masih ingin mendiskusikan terkait penetapan tersebut (CNN Indonesia, 7-7-2023).


Bagai buah simalakama, lambatnya penetapan kasus KLB ini nyatanya membahayakan masyarakat Gunungkidul hingga memakan korban jiwa. Hal ini karena cepatnya penyebaran bakteri Bacillus antrachis, bakteri penyebab antraks, yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui konsumsi daging yang terinfeksi, cipratan darah hewan serta spora bakteri yang tersebar. Spora bakteri ini bahkan dapat bertahan hingga 80 tahun lamanya di dalam tanah. 

  

Persebaran penyakit antraks ini sebenarnya tak lepas dari mendarah dagingnya Tradisi Mbradhu atau Purak yang merupakan tradisi khas masyarakat Gunung Kidul. Tradisi Mbradhu ini sendiri merupakan tradisi memotong/menyembelih ternak sapi dan kambing yang mati mendadak untuk kemudian diperjualbelikan ke warga dengan harga di bawah standar. Harga per paketnya dipatok sebesar Rp. 45.000 rupiah. 


Ironisnya, mayoritas warga sesungguhnya telah mengetahui bahaya penyebaran bakteri antraks akibat mengkonsumsi ‘bangkai’ ini. Namun, rasa simpati terhadap peternak yang ternaknya mati membuat warga menghiraukan bahaya tersebut. Para warga lebih memilih nekat membeli meski bahaya antraks mengancam keselamatan nyawanya. 


Walaupun tradisi ini jelas merupakan tradisi yang berbahaya, pemerintah tak juga mengambil tindakan tegas dan memilih berdiam diri membiarkan tradisi tersebut subur selama bertahun-tahun. Hal ini menunjukkan betapa pemimpin hari ini gagal meriayah umat. Terbukti dari absennya peran mereka dalam memberikan perhatian pada tradisi yang membawa penderitaan bagi rakyat. 


Selain itu, masih eksisnya tradisi Mbradhu menunjukkan rendahnya literasi masyarakat. Edukasi terkait penyakit antraks yang konon katanya telah dilakukan berulang kali, nyatanya tak menjamin masyarakat benar-benar memahami dan mengimplementasikannya. Bahkan, dalil keharaman daging bangkai yang telah jelas-jelas tertera dalam Al Qur’an tak lantas menjadi senjata efektif untuk menghentikan tradisi ini.

 

Sungguh ironis! Tradisi yang jelas membahayakan dan bahkan melanggar aturan agama terus dilakukan namun tak ada tindakan tegas apapun yang dilakukan pemerintah. Bukankah ini membuktikan semakin mundurnya peradaban saat ini?

     

Di lain sisi, Tradisi Mbrandhu juga menunjukkan potret buram kondisi mayoritas rakyat Indonesia yang masih terbelenggu kemiskinan. Faktanya, hanya demi bisa memakan daging, mereka rela mempertaruhkan kesehatannya dengan mengkonsumsi daging yang tak layak konsumsi. Tentu ini sangat menyedihkan!


Bagaimana bisa sepotong bangkai lebih berharga dari nyawa sendiri? 

Memang, tak bisa dipungkiri kemiskinan yang menjadi salah satu penyebab merebaknya antraks ini, masih menjadi PR besar yang belum juga rampung terselesaikan, khususnya di Gunungkidul. Bahkan, wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu daerah termiskin di Provinsi DIY.

 

Dalam catatan Badan Pusat Statistik, penduduk miskin di Gunungkidul masih mencapai 15,86 % yang mana jumlah tersebut jauh di atas rata-rata penduduk miskin DIY. Bahkan sebanyak 6.930 warga Gunungkidul masih terkategori sebagai warga miskin ekstrem.


Inilah efek domino dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang bobrok. Sekulerisme yang jauh dari agama meniscayakan terbentuknya pemimpin yang acuh terhadap rakyat. Riayah pun tak optimal dilakukan dan terkesan setengah hati. Hal ini karena mereka menganggap jabatan kepemimpinan sebagai ajang unjuk kekuasaan semata bukan amanah yang menuntut pertanggungjawaban kelak di hadapan Sang Khalik.


Walhasil, banyak nyawa yang harus dikorbankan akibat kelalaian para pemimpin dan kegagalan mereka menyejahterakan rakyat.


Selain itu, sistem ekonomi kapitalis yang berprinsip pada kebebasan, melegalkan penguasaan sumber ekonomi sebebas bebasnya pada segelintir orang. Hasilnya, ketimpangan antar masyarakat tak terelakkan, kemiskinan pun jadi hal yang susah dihapuskan. Hal ini diperparah dengan penguasa yag cenderung mengukuhkan dominasi para korporat dengan kewenangan regulasi yang dimilikinya. 


Sebaliknya, jika terkait penderitaan rakyat, mereka jarang ambil pusing. Hingga muncul anekdot yang tak asing lagi di tengah masyarakat  “yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin”.


Kondisi miris seperti ini tak akan ditemui jika aturan Islam benar-benar diterapkan sebagai pilar kehidupan. Dalam Islam, telah jelas larangan memakan bangkai, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al Maidah Ayat 3


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ

“Diharamkan bagimu 

(memakan) bangkai.”


Pengharaman ini bukan hanya sekedar slogan dan nasihat saja, namun benar benar diimplementasikan melalui mekanisme pemberlakuan hukum yang didasarkan pada syariat Islam kaffah. 


Jadi, jika terdapat masyarakat yang nekat memperjualbelikan bangkai, Khalifah akan memberi sanksi yang tegas. Khalifah juga akan memberikan santunan kepada peternak yang ternaknya mati bila memang diperlukan untuk mencegah terjadinya perdagangan bangkai.


Di sisi lain, sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan mewujudkan perekonomian yang adil dan menghapuskan kesenjangan antar masyarakat. Sumber daya alam milik umum yang mencakup air (hasil laut), api (hasil tambang) dan padang rumput (hutan dan pepohonan) tak dibiarkan dimiliki oleh segelintir orang maupun kelompok tertentu, melainkan akan dikelola negara untuk kemudian dimanfaatkan demi kemaslahatan umat. 


Negara juga akan memastikan kebutuhan dasar umat terpenuhi termasuk sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan sehingga kemiskinan dapat diminimalisir seminimal mungkin. 


Demikianlah, sistem hakiki yang seyogyanya menjadi solusi menggantikan sistem yang telah rusak saat ini. Hanya dengan Islam yang dibingkai dalam naungan Khilafah Islamiyah lah, kesejahteraan umat dapat terealisasi. Wallahualam bissawab. [SJ]