Alt Title

Kekerasan Seksual pada Anak Makin Marak, Buah dari Sistem Rusak

Kekerasan Seksual pada Anak Makin Marak, Buah dari Sistem Rusak

Kasus kekerasan seksual yang makin marak di negeri ini jelas terjadi karena penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Agama hanya sebatas mengatur urusan ibadah dan hubungan hamba kepada Tuhannya. Sementara urusan muamalah, agama ditinggalkan

Sistem ini pula yang telah menjadikan manusia menuhankan materi. Hidup ini semata-mata untuk mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Kebahagiaan dan kesenangan dunia menjadi tujuan utamanya. Dengan demikian segala cara akan dilakukan tanpa memandang halal haram

_____________________________


Penulis Bunda Hanif

Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus dugaan pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sungguh tragis sekaligus menunjukkan darurat kekerasan seksual yang sudah sangat parah di Indonesia. Mengutip laman Kemen PPPA (30-5-2023), Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pelaku pemerkosaan berjumlah 11 orang, dengan korban seorang anak berusia 15 tahun. 


Saat ini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena dari hasil pemeriksaan kesehatan, korban mengalami gangguan reproduksi sehingga perlu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. 


Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kasus persetubuhan, tidak ada unsur kekerasan dan ancaman terhadap korban. Pelaku menggunakan modus bujuk rayu, tipu daya dan iming-iming akan diberikan sejumlah uang atau barang. Kasus ini terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023 dan dilakukan oleh sebelas pelaku di tempat dan waktu yang berbeda. 


Pengamat masalah perempuan, anak dan generasi dr. Arum Harjanti menyampaikan kepada MNews, Jumat (2-6-2023), “Sungguh tragis nasib gadis tersebut. Akibat tindakan keji tersebut, ia terancam kehilangan rahim. Yang lebih miris lagi, di antara pelakunya ada orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan namun justru tindakan bejat yang dilakukan. Ini menunjukkan darurat kekerasan seksual yang sudah sangat parah di Indonesia. Padahal di Indonesia sudah ada regulasi, termasuk UU Perlindungan Anak yang telah direvisi hingga dua kali, namun nyatanya tak mampu melawan kekerasan seksual terhadap anak.”


Selain lemahnya regulasi negeri ini dalam melindungi keselamatan anak dari kekerasan seksual, Arum menilai kasus keji ini juga membuktikan gagalnya sistem pendidikan Indonesia karena dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdidik, seperti anggota Brimob, bahkan guru dan kepala desa. Mereka seharusnya menjadi pelindung anak, bukan malah merusak masa depan anak. 


Korban yang terpedaya bujuk rayu sehingga melakukan perbuatan terlarang menunjukkan bahwa proses berpikirnya belum utuh sehingga salah dalam menentukan standar perbuatan, dari sisi terpuji dan tercela ataupun benar dan salah. 


Yang sangat disayangkan, banyak kasus kekerasan seksual yang dialami anak, cenderung terlambat dilaporkan. Sebab mereka tidak punya keberanian untuk menceritakan apa yang dialami. Dikutip dari pernyataan Salma Masri di BBC News Indonesia, 31 Mei 2023. 


Dari kasus tersebut juga menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum mampu membentuk individu yang berkepribadian kuat, taat terhadap hukum Allah sehingga tidak mudah tergoda melakukan perbuatan yang melanggar hukum Allah meskipun dengan diiming-imingi janji manis. 


Kasus kekerasan seksual yang makin marak di negeri ini jelas terjadi karena penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Agama hanya sebatas mengatur urusan ibadah dan hubungan hamba kepada Tuhannya. Sementara urusan muamalah, agama ditinggalkan. Sistem ini pula yang telah menjadikan manusia menuhankan materi. Hidup ini semata-mata untuk mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Kebahagiaan dan kesenangan dunia menjadi tujuan utamanya. Dengan demikian segala cara akan dilakukan tanpa memandang halal haram. Adapun negara yang menerapkan sistem sekularisme dan kapitalisme  tidak akan pernah bisa membuat regulasi yang dapat melindungi rakyatnya. 


Bagaimana Islam Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak?


Di dalam Islam, anak adalah pribadi yang harus dilindungi. Tidak dibenarkan seseorang melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai membuat seorang anak kehilangan masa depan terlebih lagi nyawa.


Negara yang menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan akan membuat regulasi yang bersumber pada aturan Allah, yang sesuai dengan fitrah manusia. Sistem sanksi dalam Islam sangatlah jelas dan tegas. Pelaku akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan perbuatannya mengingat sanksi yang harus diterimanya. Berbeda dengan sistem saat ini, tidak ada efek jera bagi pelaku. 


Selain itu negara yang menerapkan aturan Islam memiliki kekuatan dalam sistem pendidikan. Setiap individu akan dicetak menjadi individu yang beriman dan berakhlak mulia serta saling mengingatkan satu sama lain agar tetap dalam ketaatan. Setiap individu terbiasa melakukan amar makruf nahi munkar sehingga segala bentuk kemaksiatan dapat dicegah. Dengan demikian kehidupan yang aman dan tentram dapat terwujud. Wallahualam bissawab. []