Alt Title

Perselingkuhan Menjadi Lifestyle, Islam Punya Solusi

Perselingkuhan Menjadi Lifestyle, Islam Punya Solusi

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang akan menjaga kemuliaan hidup manusia. Perselingkuhan dan perzinaan dalam Islam dengan tegas dilarang dan termasuk perbuatan maksiat yang sangat dibenci oleh Allah Swt.

Islam memiliki seperangkat aturan yang ketika diterapkan akan mampu untuk mencegah terjadinya perbuatan zina dan perselingkuhan

________________________


Penulis Gina Ummu Azhari

Tim Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ramai diberitakan di Media Sosial seorang vokalis band ternama berselingkuh dengan wanita lain hingga berzina. Sang istri membeberkan berita perselingkuhan tersebut karena sudah tidak tahan dengan perilaku sang suami yang berulang kali terjerembab pada perbuatan maksiat tersebut. Dan akibatnya rumah tangga keduanya kini dalam proses perceraian.


Berita ini tentu bukanlah berita yang pertama kali kita temukan. Kasus perselingkuhan banyak sekali terjadi di negeri ini. Bahkan mungkin terjadi dilingkungan sekitar kita. Karena perselingkuhan dan perzinaan telah menjadi lifestyle masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh psikolog Bu Ely Risman di tahun 2017 pada saat uji materi KUHP. Indonesia juga menempati urutan kedua sebagai negara paling banyak kasus perselingkuhan di Asia Tenggara setelah Thailand. Data ini diperoleh dari justdating sebuah aplikasi pencari teman kencan. (popmama, 15/5/2023)


Perselingkuhan dan perzinaan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian. Sedangkan angka perceraian di Indonesia kini sangat tinggi. Di Kabupaten Bandung angka perceraian pertahun sebanyak sepuluh ribu kasus, belum di daerah yang lain. Mengapa perselingkuhan kini marak terjadi?


Dalam sistem hidup sekularisme liberal yang diterapkan saat ini memisahkan aturan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya dipergunakan pada saat peribadatan atau upacara keagamaan saja. Selain itu asas liberalisme yang mengusung kebebasan berperilaku pada individu menjadikan manusia berbuat semaunya sendiri tanpa adanya batasan yang jelas. Perzinaan dalam sistem sekuler dibiarkan selama tidak ada pihak yang melaporkan atau merasa dirugikan.


Tidak adanya sanksi tegas pada pelaku perselingkuhan mengakibatkan perilaku ini makin merebak. Tanpa adanya sanksi yang menimbulkan efek jera, bagaimana mungkin perilaku maksiat bisa berkurang? Ditambah habit baru masyarakat yakni menonton video porno kini tidak lagi menjadi hal yang memalukan. Masifnya media televisi, media cetak maupun media sosial dalam mengkampanyekan gaya berpacaran yang bebas, gambar perempuan membuka aurat membuat naluri seksual semakin menggelora.


Berbeda halnya dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan yang akan menjaga kemuliaan hidup manusia. Perselingkuhan dan perzinaan dalam Islam dengan tegas dilarang dan termasuk perbuatan maksiat yang sangat dibenci oleh Allah Swt.. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah adalah dicambuk sebanyak 100 kali. Sedangkan bagi seseorang yang telah menikah hukumannya adalah dirajam sampai mati. Dengan sanksi tegas seperti ini akan mampu mencegah merebaknya perzinaan.


Selain sanksi yang tegas, ada lagi seperangkat aturan yang lain yakni terpisahnya interaksi antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Interaksi yang campur baur antara laki-laki dan perempuan dalam Islam disebut ikhtilat. Ikhtilat hanya diperbolehkan dalam 3 kondisi yakni jual beli, pendidikan serta kesehatan. Penjual laki-laki boleh bertransaksi dengan pembeli perempuan, guru laki-laki boleh mengajar murid perempuan dan dokter laki-laki boleh memeriksa pasien perempuan ataupun sebaliknya. Selain dari 3 kondisi di atas haram terjadi campur baur. 


Islam juga melarang terjadinya khalwat atau berduaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Tidak hanya secara fisik, interaksi secara online pun dilarang jika bukan untuk tujuan yang syar'i. Khalwat inilah yang akan menjadi pemicu perzinaan. Jika khalwat-nya dilarang tentu sangat mampu mencegah terjadinya perselingkuhan dan perzinaan.


Allah Swt. juga memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menahan pandangannya. "Katakanlah pada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ...." (TQS. An-Nur ayat 30-31)


Selain itu adanya larangan tabarruj dan perintah menutup aurat secara sempurna pada perempuan untuk menjaga kemuliaan mereka. "... dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ...." (TQS. An-Nur ayat 31)


Itulah seperangkat aturan Islam yang ketika diterapkan akan mampu untuk mencegah terjadinya perbuatan zina dan perselingkuhan. Aturan yang mampu mengurangi jumlah perceraian. Rumah tangga akan berjalan dengan harmonis ketika aturan ini diterapkan. Inilah indahnya aturan Islam yang berasal dari Sang Pencipta.


Maka penerapan sistem sekuler liberal justru mendorong individu untuk berperilaku maksiat dan hanya dengan perubahan secara sistemik yakni penerapan Islam secara kafah yang akan menjadi solusi mengatasi maraknya perselingkuhan dan perzinaan. Wallahualam bissawab. []