Alt Title

RAMADAN MOMENTUM PERUBAHAN

RAMADAN MOMENTUM PERUBAHAN



Masyarakat dalam sistem Islam  memiliki kontrol sosial yang sangat besar yaitu budaya melakukan amar makruf nahi mungkar


Rasulullah saw. bersabda “Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisanmu, apabila tidak mampu maka tolaklah dengan hatimu, dan hal ini adalah  selemah-lemah iman." (HR. Muslim)


Penulis Binti Masruroh

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com-Alhamdulillah kini  kita dipertemukan kembali oleh Allah dengan bulan istimewa, bulan mulia, bulan penuh rahmat yakni bulan Ramadan. Bulan Ramadan merupakan penghulu segala bulan. Bulan yang berlimpah keutamaan dan keistimewaan. Pada bulan ini, Allah menjanjikan berlimpahnya keberkahan, lipat ganda pahala, diampuni dosa-dosa, dikabulkan doa-doa, pintu-pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, setan-setan dibelenggu, dan masih banyak lagi keistimewaan yang lain. Karena itu kaum Muslimin senantiasa menyambut gembira kehadiran bulan ini. Bulan ini juga merupakan kesempatan kaum Muslimin untuk memperoleh banyak kebaikan yang telah dijanjikan oleh Allah Swt..


Dengan berbagai keutamaan dan keistimewaan tersebut, bulan Ramadan merupakan momen yang sangat tepat bagi kaum Muslimin untuk melakukan perubahan, melakukan amal saleh, memperbaiki diri, mendekat pada Allah Swt., karena Allah telah menjanjikan pahala kebaikan yang berlipat ganda. Demikian pula seorang Muslim hendaknya menjadikan bulan Ramadan ini sebagai momen untuk  bertobat atas dosa-dosa yang telah dilakukan, karena Allah juga telah menjanjikan akan mengampuni dosa-dosa orang yang memohon ampunan.


Sebagaimana telah diketahui bahwa belakangan ini terjadi  banyak sekali kasus  atau perbuatan dosa yang dilanggar manusia. Baik itu yang dilakukan oleh individu maupun dilakukan secara bersama atau berjamaah. Baik dikerjakan oleh generasi muda maupun orang tua atau dewasa.

 

Perbuatan dosa berupa tindakan kejahatan dan kekerasan yang dilakukan  generasi angkanya terus mengalami peningkatan. Mulai dari tawuran, bullying, kasus narkoba, miras, free sex, pelecehan seksual, bunuh diri hingga kasus pembunuhan.

 

Awal tahun baru lalu  kita dikejutkan dengan berita bahwa  Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mengemukakan ada ratusan siswa SMP  dan SMA yang telah mengajukan permohonan diri, karena hamil di luar nikah.  Namun ternyata di beberapa daerah yang lain angkanya juga tidak kalah tingginya dengan kasus yang terjadi di Kota Reog tersebut. Berarti generasi telah terpapar pergaulan bebas (zina) sedemikian akut. Padahal zina adalah perbuatan dosa besar yang dilaknat Allah Swt. sebagai perbuatan keji dan jalan yang sesat (QS. Al Isra ayat 32).


Ada pula kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi Satriyo terhadap David Ozora ternyata ibarat gunung es. Di berbagai daerah masih banyak kasus kekerasan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh remaja. Seperti kasus pembacokan yang dilakukan terhadap Arya siswa SMA di Bogor (10/3/2023) , kasus pembacokan yang dilakukan terhadap anak SD di Blitar (detiknews[dot]com 13/3/23), hingga kasus pembacokan pelajar oleh teman-temannya di Taman Sari Jakarta Barat (detiknews[dot]com22/03/23).


Demikian juga kejahatan yang dilakukan orang tua, kasus-kasus penipuan, kejahatan seksual, perselingkuhan, KDRT juga terus mengalami peningkatan. Demikian juga perbuatan dosa berjamaah, seperti penerapan sistem ekonomi riba, padahal jelas-jelas Allah Swt. telah mengharamkan riba. Dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 275 Allah berfirman, yang artinya “… Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.“


Merebaknya perbuatan dosa atau kemaksiatan tersebut merupakan buah dari penerapan sistem Kapitalisme sekuler. Sekularisme merupakan paham yang menjauhkan peran agama sebagai pengatur kehidupan manusia. Akibatnya keimanan dan pengetahuan agama individu amat minim. Aturan kehidupan dibuat oleh manusia yang lemah. Walhasil aturan yang dibuat hanya mengikuti kemauan hawa nafsu. Aturan bisa berubah-ubah sesuai kepentingan manusia.


Kebahagiaan diukur dari banyaknya materi dan terpenuhinya kebutuhan jasmani semata. Standar perbuatannya adalah untuk mendapatkan manfaat. Sehingga demi untuk mencapai kebahagiaan dan memperoleh manfaat manusia bisa melakukan apa saja, memperturutkan hawa nafsu tanpa rambu-rambu aturan agama.


Kondisi ini berbeda dengan sistem Islam. Islam merupakan sistem hidup sempurna yang berasal dari Zat yang Maha Sempurna yaitu Allah Swt.. Ketika diterapkan secara kafah tidak hanya membawa kebaikan bagi kaum Muslimin saja, tetapi  akan mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

 

Hukum dalam Islam  akan tetap sepanjang masa, tidak mengenal kepentingan, tidak bisa dijualbelikan. Islam mewajibkan setiap Muslim untuk terikat terhadap hukum syarak dalam setiap perbuatannya. Setiap Individu dalam sistem Islam memiliki keimanan yang kuat. Untuk menanamkan keimanan, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam. Dari sana terlahirlah generasi yang memiliki kepribadian Islam dan keimanan yang kuat. Keimanan inilah yang membentengi setiap perbuatannya.


Seorang Muslim memahami bahwa Allah senantiasa mengawasinya. Dia tidak akan berani melakukan perbuatan dosa atau kemaksiatan karena memahami bahwa setiap perbuatannya kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Seorang Muslim akan menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatannya, bukan manfaat. Sementara kebahagiaan diukur dari teraihnya rida Allah Swt..


Masyarakat dalam sistem Islam  memiliki kontrol sosial yang sangat besar yaitu budaya melakukan amar makruf nahi mungkar. Rasulullah saw. bersabda,


"Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisanmu, apabila tidak mampu maka tolaklah dengan hatimu, dan hal ini adalah  selemah-lemah iman” (HR. Muslim)

 

Apabila ada tanda-tanda terjadinya kemaksiatan yang dilakukan oleh anggota masyarakat maka anggota masyarakat yang lain  akan segera menasihati supaya segera kembali pada jalan yang benar. Tidak seperti penerapan sistem sekuler hari ini, kemungkaran malah  dianjurkan untuk dibiarkan dan dihormati atas nama hak asasi manusia, prestasi dan kreasi, menghormati keberagaman dan toleransi.


Apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum syarak atau perbuatan kriminal, maka negara akan memberikan sanksi yang sangat tegas. Terhadap pelaku zina maka akan dihukum cambuk 100 kali (bagi pelaku yang belum menikah), dan hukuman disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman (QS. An Nur: 2).


Karena prinsip sanksi dalam Islam adalah untuk menimbulkan efek jera atau pencegah (jawazir) dan menebus dosa (jawabir) bagi pelakunya. Dengan demikian maka perbuatan dosa atau kemaksiatan tidak akan merajalela seperti pada penerapan sistem kapitalis sekuler saat ini.


Maka dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah, akan terwujud kehidupan masyarakat yang mulia. Karena itu momen bulan Ramadan ini hendaklah kita jadikan sebagai momen perubahan, tinggalkan segala bentuk kemaksiatan dan perbuatan dosa karena Allah telah berjanji akan mengampuni dosa-dosa. Kita sambut seruan Allah dengan melakukan amal-amal saleh, melakukan amar makruf nahi mungkar, meninggalkan sistem Kapitalisme sekuler yang rusak, serta memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan mendatangkan rahmat bagi alam semesta. Wallahualam bissawab.