Alt Title

DUA SISI KEBIJAKAN MENGENAI V-DAY

DUA SISI KEBIJAKAN MENGENAI V-DAY


Kebijakan yang dikeluarkan untuk masyarakat harusnya satu suara. Masyarakat pun demikian


Perbedaan ini karena perasaan, aturan dan pemikiran yang tertanam di benak mereka sekuler


Nur Indah Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Penggiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com-Dalam budaya Barat, 14 Februari dikenal dengan Hari Valentine. Hari ini disebutkan sebagai hari kasih sayang. Sejarahnya yaitu ada di dalam agama Nasrani. Ada berbagai versi sejarah mengenai Hari Valentine. Kini valentine dirayakan dengan berbagai aktivitas seperti saling memberi kado, coklat, bunga, serta mengungkapkan kasih sayang, melakukan aktivitas bersama dan lainnya. 


Arus budaya Barat disebarkan sampai ke pelosok negeri. Gaungnya terdengar di berbagai media. Promosinya sangat persuasif sehingga membuat orang ikut tertarik merayakannya. Tak terkecuali orang-orang Muslim.


Sisi ekonomi meningkat, baik itu penjualan coklat, bunga, bahkan kondom. Padahal dampak buruk yang diakibatkan dari perayaan ini juga banyak. Seperti maraknya kasus kumpul muda-mudi bukan suami istri di hotel dengan alasan merayakan hari valentine. 


Untuk mengantisipasi dampak buruk mengenai perayaan valentine, Disdik (Dinas Pendidikan) Depok mengeluarkan anjuran untuk tidak merayakan valentine kepada peserta didik di seluruh sekolah baik negeri atau swasta, baik formal atau nonformal. Kebijakan ini tertera pada SE atau Surat Edaran 421/690/sekret-2023 yang diterbitkan pada 9 Februari 2023.


Sementara salah satu pemangku kebijakan dari legislatif, Anggota Komisi D DPRD Kota  Depok, yaitu Ikravany Hilman, dikutip dari sindonews, Senin, 13 Februari 2023 menyampaikan tidak ada sekolah yang merayakannya, kecuali pribadi saja. Ia pun mengatakan tidak melarang dan tidak berhak melarang untuk merayakan hari valentine. 


Titik fokus kita pada dua sisi kebijakan yang menampilkan sisi yang saling berlainan. Bak mata uang logam yang menampakkan hal yang berbeda. Sisi legislatif yang cenderung membolehkan dan tidak melarang. Sisi lain Pemkot Depok membuat aturan larangan. 


Dampak yang terasa saat perayaan itu dilakukan adalah perzinaan. Dampak perzinaan yaitu rusaknya generasi dan nasab, timbulnya berbagai macam penyakit kelamin (HIV AIDS), bahkan penjualan kondom meningkat drastis. Padahal kondom bukan alat pelindung yang baik bagi munculnya penyakit kelamin dan HIV AIDS. 


Seharusnya bagaimana dan yang mana yang harus diikuti. Kebijakan dua sisi yang berlawanan ini tentu bisa membuat bingung masyarakat. Masyarakat seakan diberikan kebebasan untuk memilih yang mana yang mau diikuti. Beragam komentar hadir ketika beredar larangan merayakan valentine di kota Depok. Ada yang setuju ada pula yang mengatakan untuk apa dilarang. 


Seharusnya kebijakan yang dikeluarkan untuk masyarakat memiliki satu suara yang sama. Masyarakat yang menerima pun memiliki perbedaan suara. Perbedaan ini karena masyarakat dan penguasa memiliki perasaan, aturan dan pemikiran yang tidak satu suara. Hal tersebut dikarenakan pemikiran yang tertanam di benak mereka yaitu pemikiran sekuler.


Pemikiran sekuler memandang hidup harus memiliki kebebasan. Baik itu kebebasan berpendapat, berperilaku, atau kebebasan kepemilikan. Kehidupan tidak terikat aturan agama. Sehingga wajar ada yang membolehkan bahkan tidak melarang untuk ikut merayakan hari valentine. Padahal ia tidak sesuai dengan anjuran agama Islam, meski yang ikut merayakan kaum Muslim. 


Pandangan Islam 


V-day atau hari valentine adalah budaya Barat. Tidak ada satupun bukti bahwa Islam mengajarkan atau menganjurkan untuk merayakannya. 


Aktivitas yang dilakukan dalam valentine didominasi campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dalam Islam, bahkan berkhalwat atau berduaan dengan yang bukan mahromam saja dilarang. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Sehingga Islam benar-benar menjaga agar tidak terjadi penyimpangan yang melanggar aturan Islam. Adapun kebolehan campur baur dalam aktivitas umum seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk aktivitas khusus hanya boleh dalam ikatan pernikahan. 


Media yang ada disesuaikan agar tidak menjurus untuk mempromosikan budaya yang bukan Islam. Kebijakan dalam tatanan pemerintahan Islam, juga memiliki satu suara yaitu tidak mengikuti budaya yang tidak ada dalam Islam. Baik masyarakat atau pemangku kebijakan memiliki satu suara yang sama, perasaan yang sama, dan aturan yang sama yaitu menegakan syariat agama Islam. Sehingga akan terwujud masyarakat yang islami dan sesuai aturan sang Pencipta.


Banyak keutamaan dan hikmah apabila kita sesuai dengan aturan agama. Kita meyakini bahwa Sang Maha Pencipta kitalah yang paling tahu ciptaannya. Jadi sudah sepatutnya kita melarang bahkan tidak ikut-ikutan untuk merayakan valentine, karena hal tersebut tidak diperintahkan atau dianjurkan oleh Allah Swt..