Alt Title

PEMBAKARAN DAN PENGABAIAN ISI AL-QUR'AN

PEMBAKARAN DAN PENGABAIAN ISI AL-QUR'AN



Lagi, Kitab Suci Umat Islam Al-Qur'an Dibakar dan Dilecehkan


Gaung dari Kebebasan Berekspresi ala Demokrasi Nyata Memberi Tempat bagi Para Pembenci Islam Eksis


Penulis : Tari

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)


kuntumcahaya.blogspot.com - Lagi-lagi Al-Qur'an dihinakan. Penistaan Al-Qur'an yang terjadi di Swedia dilakukan oleh Rasmus Paludan. Sebagaimana dikutip dari media Tempo[dot]co (31/1/2023) bahwa ia merupakan seorang pendiri gerakan sayap kanan Denmark. Dirinya juga adalah tokoh ekstremis anti Islam. Dia secara demonstratif membakar Kitab Suci umat Muslim.


Aksinya tersebut berlandaskan kebebasan dalam berpendapat dengan menyertai rasa kebencian terhadap Islam. Paludan pun menjanjikan untuk membakar Al-Qur'an di setiap hari Jumat hingga NATO dapat menerima Swedia menjadi anggotanya.


Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia adalah tanda makin meningkatnya kebencian pada ajaran Islam. Tingkat kebencian terhadap Islam terus memuncak pada tahun 2021 yang dinyatakan oleh PBB. Penilaian negatif terhadap umat Islam terdata 4 dari 10 orang di Eropa.


Ini terjadi sejak propaganda war on terorism dan deradikalisasi ajaran Islam yang dilancarkan Barat pimpinan AS pasca tragedi 9/11/2001. AS menuduh Al-Qaeda berada di balik serangan tersebut. Runtuhnya gedung WTC yang diakibatkan oleh serangan teroris, nyatanya banyak yang meragukan dan terbukti kejanggalannya. Namun kampanye war on terorism dan deradikalisasi yang dilakukan mengakibatkan kebencian terhadap Islam terus bertambah.


Adapun pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia mendapatkan kritik dari pemerintah. Tetapi di sisi lain pemerintah Swedia juga memberikan izin atas aksi itu dengan dalih kebebasam dalam berbicara di sistem Demokrasi. Hal ini didukung oleh pernyataan Perdana Menteri Swedia, UIF Kristersson. Ia menyatakan bahwa hal yang mendasar dalam Demokrasi adalah kebebasan berekspresi. Tetapi, apa yang sesuai hukum belum tentu benar adanya.


Tetapi tidak berlaku untuk umat Muslim di Barat tentang kebebasan dalam Demokrasi yang dipropagandakan.

Misalnya di Perancis , Muslimah dilarang mengenakan cadar di tempat umum dan membangun masjid pun dipersulit.


Oleh sebab itu ajaran Demokrasi memang sangat bertentangan dengan Islam. Setiap perkataan dan perilaku dalam Islam harus terikat pada hukum syariat, karena berlaku hisab Allah Swt. atasnya. Tanpa ada prinsip kebebasan termasuk menista agama Islam atau agama yang lain.


Membakar Al-Qur'an dengan tujuan menghinakannya adalah dosa besar. Maka ia telah kafir jika pelakunya seorang Muslim.


Terhadap negara-negara kafir yang mendukung dan melindungi para pelaku penistaan Al-Qur'an, negeri Muslim seharusnya memutus hubungan diplomatik dengan mereka, lalu mengancam untuk menyerang segala kepentingan mereka. Sebagaimana yang dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II. Beliau memperingatkan kepada Inggris dan Prancis yang saat itu hendak mengizinkan pertunjukkan drama yang isinya berupa hinaan terhadap Rasulullah saw.. Pemerintah Prancis dan Inggris pun membatalkan pertunjukkan drama itu karena ketakutan pada ultimatum yang diberikan Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Begitulah sikap para pemimpin Dunia Islam yang sebenarnya.


Nabi saw. bersabda: "Sesungguhnya Imam (Khalifah ) itu laksana perisai. Orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya." (HR. Al- Bukhari dan Muslim)


Umat Muslim yakin bahwa menistakan Al-Qur'an merupakan kezaliman dan berdosa besar. Namun banyak yang belum menyadari bahwa mengabaikan hukum-hukum Al-Qur'an juga merupakan kemungkaran dan dosa besar.


Mestinya, setelah mengimani dan meyakini Al-Qur'an, setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan hukum-hukumnya. Namun ada sebagian dari umat berdalih kalau hukum-hukum Al-Qur'an tidak perlu dilaksanakan secara tekstual. Mereka berdalih bahwa tujuan utama hukum Islam yakni mendatangkan kemaslahatan dan menolak kerusakan dapat terlaksana. Contohnya pada kasus pencurian, di dalam Islam seharusnya dihukum dengan memotong tangan pelaku, tetapi saat ini diganti dengan hukuman penjara saja.


Tidak hanya itu, perkara lain berupa mengganti hukum yang berasal dari Allah dengan hukum buatan manusia. Seperti halnya perkara hukum waris antara bagian untuk laki-laki dan bagian perempuan harus disamakan. Kemudian haramnya bunga bank justru dihalalkan dengan alasan bahwa bunga bank bukanlah riba. Aturan ini jelas menentang aturan yang telah dibuat Allah Swt..


Faktanya kemaslahatan justru makin menjauhi umat. Pengabaian isi Al-Qur'an mengakibatkan kerusakan terus terjadi secara bertubi-tubi. Penistaan terhadap agama juga makin berani.


Berdasarkan fakta tersebut, mestinya kita sebagai kaum Muslim harus marah menyaksikan Al-Qur'an dinistakan, hukum-hukum Al-Qur'an diabaikan. Kita jangan merasa puas ketika Al-Qur'an hanya dijadikan bacaan, hapalan dan hiasan, sementara hukum-hukumnya ditelantarkan bahkan dimusuhi.


Karena itu, supaya tidak terjadi lagi penistaan dan pengabaian terhadap isi Al-Qur'an, butuh adanya penerapan Islam secara kaffah melalui sistem pemerintahan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.