Alt Title

Islam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Islam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual


Kekerasan Seksual Terjadi di Mojokerto pada Anak TK oleh Tiga Bocah SD


Beragam Kekerasan Seksual Hanya Bisa Ditumpas Habis dengan Penerapan Syariat Islam secara Holistik 


Penulis : Sofi

(Pemerhati Media)


kuntumcahaya.blogspot.com -- Menyongsong tahun baru 2023, kita mendapatkan berita yang makin memprihatinkan. Anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga menjadi pelaku kekerasan seksual. Seperti yang terjadi di Mojokerto pada tanggal 7 Januari 2023 lalu. Bocah taman kanak-kanak (TK) diduga telah menjadi korban pemerkosaan tiga anak SD, korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran.


Harapan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan anak ternyata hanyalah mimpi, seperti tahun sebelumnya bahwa angka kejahatan seksual sangat banyak. KPAI menerima hampir 5000 aduan kasus sepanjang tahun 2022. Aduan paling banyak yakni terkait kejahatan seksual.


Dikutip dari Republika[dot]co[dot]id, Ahad 22 Januari 2023, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Pengaduan paling tinggi adalah klaster perlindungan khusus anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.


"Data tersebut mengindikasikan anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual dengan berbagai latar belakang, situasi, dan kondisi anak dimana berada," kata ketua KPAI, AI Maryati Sholihah dalam keterangan yang dikutip Ahad, 20 Januari 2023.


KPAI juga mengingatkan, "Kewajiban ortu dalam memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik dan melindungi anak," ucap AI.


Kejahatan Seksual Lahir dari Bobroknya Sistem Kapitalisme Sekuler


Peristiwa yang terjadi di atas membuktikan upaya perlindungan terhadap anak belum efektif. Meskipun berbagai regulasi perlindungan anak dan perlindungan terhadap anggota keluarga sudah dibuat, tapi tidak memberikan hasil. Ragam kekerasan seksual makin mengerikan, bahkan usia pelaku makin muda usianya. Inilah buah kebobrokan diterapkannya sistem Kapitalisme yang menjadikan sekularisme menjadi asas negara dalam  mengurus rakyat di berbagai aspek kehidupan, khususnya  pendidikan, ekonomi, dan pengaturan media.


Dalam sistem pendidikan, peran agama sangat dijauhkan sehingga banyak generasi yang tidak mengenal Islam, menjadikan generasi lemah ketakwaannya kepada Allah Swt., sehingga anak dengan mudah melakukan kejahatan.


Kegagalan dalam sistem pendidikan akan membuat anak terperangkap pada pornografi. Lemahnya pendidikan yang jauh dari agama, membuat anak selaku peserta didik tidak punya rasa takut kepada Allah Swt.. Belum lagi bisnis pornografi ditumbuhkembangkan, tidak peduli dampak buruknya, bahkan  negara abai apabila dampak buruk tadi menyasar pada anak sekalipun. Konten negatif sangat mudah untuk diakses, hal ini memungkinkan anak terpapar konten-konten pornografi dengan massif.


Peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama juga semakin tergerus. Apalagi dengan adanya arus kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi menjadikan perempuan yang berdaya adalah yang bisa menghasilkan uang. Akhirnya banyak perempuan yang keluar rumah, mengabaikan perannya sebagai ibu, sehingga anak menjadi kehilangan kesadaran akan nilai-nilai moral dan pada akhirnya terjerumus pada kejahatan.


Islam Solusi Tuntas Menjaga Generasi


Dalam Islam, anak adalah aset umat yang harus dijaga dan dibina agar menjadi generasi yang baik. Namun, penjagaan anak dalam Islam tidak hanya kewajiban orang tua saja, tetapi perlu  peran negara untuk menjaganya.


Negara akan benar-benar menjaga masyarakat dari kejahatan seksual dengan menerapkan aturan Islam di berbagai perangkat sistem yang ada. Mulai dari sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem informasi Islam, serta sistem pergaulan sosial juga hukum.


Sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam akan membangun individu yang bertakwa kepada Allah Swt., sehingga peserta didik tidak akan mudah untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt..


Sistem informasi dalam Islam akan melindungi umat khususnya anak-anak dari konten negatif. Islam dengan tegas melarang tayangan-tayangan yang negatif termasuk konten porno. 


Sistem ekonomi Islam akan selalu berjalan sesuai dengan syariat Islam. Negara akan melarang industri pornografi dan penerapan ekomomi Islam bertujuan menyejahterakan rakyat, sehingga perempuan tidak harus keluar rumah untuk mencari nafkah. 


Negara dalam Islam juga akan menjaga pergaulan sosial dengan standar penjagaan syariat Islam. Penjagaan ini agar peran perempuan sebagai pendidik pertama dan utama generasi dapat berjalan maksimal. Dengan perannya ini, perempuan akan selalu mendampingi dan menjaga anaknya agar tidak terjerumus pada kejahatan.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”


Di bidang hukum, negara yang menerapkan Islam akan memberi sanksi dengan tegas dan adil manakala terjadi kejatahan seksual. 


Mekanisme pengaturan sistem Islam secara holistik tadi, semua itu hanya terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara. Maka, mari perjuangkan bersama hadirnya sistem Islam yang akan menyudahi berbagai kejahatan seksual yang merajalela saat ini. Wallahualam.