Alt Title

Indonesia Darurat Pergaulan Bebas

Indonesia Darurat Pergaulan Bebas


Penulis : Dara Millati Hanifah, S.Pd

(Pemerhati Pendidikan)


Ratusan Pelajar Sekolah Menengah di Ponorogo Jawa Timur Meminta Dispensasi Menikah. Kebanyakan karena MBA 


MBA sebagai Dampak dari Pergaulan Bebas di Era Milenial Membutuhkan Peran Orang Tua, Sekolah, Masyarakat dan Negara


kuntumcahaya.blogspot.com -- Awal tahun 2023 masyarakat dikejutkan dengan kabar yang sangat mengiris hati. Remaja usia 15-17 tahun mendatangi pengadilan agama untuk meminta dispensasi nikah karena mereka hamil dan status mereka yang masih pelajar.


Sekitar 266 remaja berstatus pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah di Kantor Pengadilan Agama. Berdasarkan informasi Humas Pengadilan Agama Sukahata Wakano, dari ratusan perkara, 65% merupakan married by accident (MBA), sementara sisanya memang sudah berhubungan suami istri. Menurutnya perkara ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua serta banyak orang tua mereka yang bekerja di luar negeri, tentu hal itu minim pengontrolan dari orang tua.


Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan berpendapat bahwa kasus yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur harus menjadi perhatian bersama baik dari orang tua, guru maupun aparat negara. Karena, kehamilan usia remaja akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka termasuk mental mereka juga. (cnbcindonesia[dot]com, 15/01/2023)


Sungguh, mirisnya pergaulan remaja di era milineal saat ini. Banyak faktor yang menyebabkan mereka seperti itu salah satunya lepasnya pengawasan orang tua yang menganggap bergaul dengan lawan jenis adalah suatu hal yang lumrah dan dianggap biasa saja. Padahal hal itu bisa menjerumuskan ke dalam zina. Ditambah saat ini sistem kufur sangat mendukung pergaulan bebas yang terjadi di tengah masyarakat.


Terutama, bagi para remaja di usia 12-17 tahun. Dalam hal ini, mereka sedang berada pada masa pubertas dan sedang merasakan suka dengan lawan jenis. Tentu sebagai orang tua harus ekstra dalam mengawasi anak yang sudah remaja. Termasuk dalam pergaulannya jangan sampai melewati batas.


Islam telah mengatur bagaimana pergaulan antara laki-laki dan wanita. Haruskah saling berpelukan, berpegangan tangan? Tentu tidak. Islam jelas melarang pergaulan yang seperti itu. Karena hal itu termasuk ke dalam zina. Sesuai firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."


Dari ayat di atas sudah jelas bahwa mendekati zina saja dilarang Allah, apalagi melakukannya. Sungguh, Islam adalah agama yang mulia dan sempurna. Bahkan pergaulan pun diatur dengan sangat baik. Tidak bersentuhan, tidak campur baur, tidak berjabat tangan. Itulah pergaulan dalam Islam yang pasti, sesuai dengan syariat.


Selain itu, dibutuhkan peran negara dalam menjaga masyarakat. Kondisi remaja yang terjerumus pergaulan bebas disebabkan pemahaman liberal yang membebaskan semua aktivitas mereka. Untuk itu, negara wajib memberikan pendidikan akidah sejak dini, menyediakan ruang publik yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dan menutup celah konten yang mengandung pornografi. Serta sanksi tegas yang diberikan untuk efek jera bagi pelaku dan mencegah kejahatan yang sama terulang.


Hanya menerapkan Islam sebagai aturan hidup yang mampu mewujudkan ketakwaan masyarakat. Sangat berbeda dengan sistem Kapitalisme liberal yang merusak masa depan generasi muda saat ini. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.