Alt Title

Keracunan MBG Terulang Lagi Bukti Abainya Negara

Keracunan MBG Terulang Lagi Bukti Abainya Negara



Kasus berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan

Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik


__________________


Penulis Habibah qholbi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam periode 1-13 Januari 2026 tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Bahkan, akhir Januari korban terus berjatuhan. Berdasarkan kompastv.com.id, ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Mengacu pada data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kudus hingga Kamis (29-01-2026), sebanyak 118 pelajar harus mendapatkan penanganan medis dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan sementara, total siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis (29-01-2026).


Bukan Hanya Persoalan Teknis


Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu. Asupan yang halal dan tayyib atau bernutrisi berperan penting dalam menunjang pertumbuhan serta perkembangan tubuh secara maksimal. Pada anak-anak yang berada dalam fase pertumbuhan, pemenuhan gizi seimbang menjadi faktor utama dalam mendukung kemampuan belajar dan perkembangan kognitif. 


Kekurangan asupan gizi dapat menyebabkan hambatan tumbuh kembang yang sulit diperbaiki sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil pendidikan. Sementara itu, bagi ibu hamil, konsumsi makanan bergizi sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan ibu sekaligus mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin. Asupan gizi yang memadai juga dapat menurunkan risiko terjadinya kelahiran prematur, pendarahan, anemia, depresi, serta mencegah stunting pada bayi.


Melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya dorongan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menyampaikan bahwa program MBG memiliki potensi menciptakan sekitar 90.000 lapangan pekerjaan yang akan ditempatkan pada 30.000 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh provinsi. Setiap unit SPPG membutuhkan tiga tenaga lulusan sarjana untuk mengisi posisi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. (bgn.go.id)


Namun faktanya, banyak anak-anak terserang keracunan dari makanan yang diantarkan oleh pihak SPPG. Orang yang bekerja di dalamnya tidak terlalu memperhatikan bahan makanan apakah halal atau tidak sebab ada penyusup yang tidak bekerja dengan benar.


Namun demikian, pemerintah telah merekrut tenaga profesional. Pelaksanaan program ini dinilai masih mengesampingkan aspek mutu makanan serta sistem distribusi yang menjamin keamanan hingga diterima oleh masyarakat. Kondisi tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan dan kelalaian pemerintah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta melakukan pengawasan terhadap kinerja SPPG.


Kasus berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik.Terdapat jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG (mencegah stunting dan memenuhi gizi anak). Diduga kuat kebijakan ini lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan.


MBG hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan akar masalah gizi generasi.  Akar persoalan gizi buruk: sistem kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses kebutuhan pokok. Pendekatan tambal sulam khas sistem kapitalisme tidak menyelesaikan masalah secara fundamental.


Harusnya negara menjamin apa yang dikonsumsi oleh rakyatnya berhak di produksi dalam negeri sesuai Al-Qur'an dan hadis yakni makanan halal dan tayib. Bukan membuat umat keracunan. Seperti firman Allah: "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya.” (QS. Al-Maidah: 88) 


Islam Menjamin Keselamatan Umat


Negara yang menerapkan Islam kafah bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab penuh negara. Semuanya akan terwujud melalui mekanisme syariat Islam.


Negara menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas dan upah layak bagi kepala keluarga. Di samping itu, khalifah akan mengembangkan sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan industri. Negara juga memberikan dukungan berupa permodalan dan pelatihan keterampilan kepada para kepala keluarga. Dengan tujuan mereka mampu mencukupi kebutuhan nafkah bagi seluruh anggota keluarganya.


Negara menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Negara wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal.


Seluruh pengaturan tersebut dapat diwujudkan apabila didukung oleh penerapan sistem ekonomi Islam. Pada sistem pemerintahan Islam, lembaga yang bertanggung jawab mengelola pemasukan dan pengeluaran harta yang menjadi hak rakyat adalah Baitulmal.


Dalam Baitulmal terdapat beberapa sumber pendapatan negara. Pertama, pemasukan yang berasal dari harta fai’, ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah. Kedua, pendapatan dari kepemilikan umum yang mencakup sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta berbagai aset yang dikelola dan dilindungi negara untuk kepentingan umum, seperti fasilitas publik berupa rumah sakit, sekolah, jembatan, dan sejenisnya.


Ketiga, dana yang bersumber dari sedekah atau zakat, yang pengelolaannya disesuaikan dengan jenis harta zakat. Namun, penyaluran zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]