Alt Title
Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik

Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik

 

Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal

melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah

______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Awal tahun 2026 kembali menjadi masa yang berat bagi warga DKI Jakarta. Selama dua hari berturut-turut, mulai Kamis (22-1-2026) hingga Jumat (23-1-2026), banjir meluas secara signifikan di berbagai titik ibu kota.

 

Wilayah yang sebelumnya relatif aman dari genangan, kini tak luput dari kepungan air. Intensitas hujan yang tinggi dengan durasi yang sangat panjang menjadi dalih utama di balik bencana tahunan ini.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa fenomena meluasnya titik banjir kali ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang ekstrem, tetapi juga karena durasi hujan yang melanda Jakarta dan daerah penyangganya berlangsung jauh lebih lama dari biasanya. Sebagaimana dilaporkan oleh megapolitan.kompas.com (23-01-2026), kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk bekerja ekstra keras menghalau air agar tidak melumpuhkan aktivitas kota lebih lama lagi.


Solusi Pragmatis di Tengah Masalah Klasik


Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa strategi teknis. Upaya tersebut meliputi penambahan kapasitas pompa air di titik-titik rawan serta percepatan normalisasi sungai, khususnya di wilayah Kali Krukut dan Kali Ciliwung. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga Selasa, 27 Januari 2026, sebagai upaya intervensi terhadap awan hujan.


Namun, jika kita menelisik lebih dalam, langkah-langkah yang diambil tersebut masih bersifat pragmatis dan teknokratis. Penambahan pompa dan modifikasi cuaca hanyalah solusi di hilir yang bersifat sementara.

 

Bencana banjir di Jakarta dan wilayah urban lainnya merupakan problem klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Hal ini memicu pertanyaan kritis: Mengapa setelah berganti-ganti kepemimpinan dan anggaran besar dikucurkan, Jakarta masih saja terendam?


Kekeliruan Tata Ruang dan Paradigma Kapitalistik

 

Akar masalah banjir Jakarta sejatinya bukan terletak pada langit yang menjatuhkan air, melainkan pada bumi yang tak lagi mampu menyerapnya. Kekeliruan mendasar terletak pada tata ruang kota yang sudah kehilangan daya dukung lingkungannya. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air (RTH) kini telah berubah menjadi hamparan beton dan aspal demi kepentingan komersial.


Hal ini tidak lepas dari dominasi paradigma kapitalistik dalam pembangunan kota. Dalam sudut pandang kapitalisme, kebijakan tata kelola lahan sering kali hanya mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi jangka pendek dan akumulasi keuntungan.


Akibatnya, izin mendirikan bangunan di kawasan resapan atau bantaran sungai sering kali diloloskan tanpa perhitungan matang terhadap dampak ekologis jangka panjang. Alam dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi, bukan sebagai ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya. Inilah yang menyebabkan Jakarta kehilangan kemampuan alaminya untuk "bernapas" dan menyerap air hujan.


Visi Tata Ruang dalam Perspektif Islam


Islam hadir dengan perspektif yang sangat berbeda dalam memandang pembangunan dan lingkungan. Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal, melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah.


Pembangunan dalam sistem Islam (Khil4fah) tidak akan mengizinkan eksploitasi lahan yang mengancam keseimbangan ekosistem. Ada beberapa prinsip utama yang membedakan tata ruang Islam:


Pertama, pembangunan berbasis kemaslahatan. Pembangunan infrastruktur tidak boleh merugikan publik (dharar). Jika sebuah pembangunan diprediksi akan menyebabkan banjir bagi warga sekitar, maka pembangunan tersebut dilarang meskipun menjanjikan keuntungan finansial yang besar.


Kedua, perlindungan ekosistem. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana tata kota dirancang dengan memperhatikan aspek hidrologi. Wilayah-wilayah resapan dan aliran sungai dijaga ketat agar tetap berfungsi optimal. Pembangunan kota dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan daya tampung air, sehingga pemukiman penduduk tidak berada di zona bahaya bencana.


Ketiga, asas rahmatan lil alamin. Visi pembangunan Islam tidak hanya berpusat pada kenyamanan manusia (antroposentris), tetapi juga menjaga kelangsungan hidup makhluk lain. Dengan menjaga kelestarian alam, manusia menjalankan fungsinya sebagai pengelola bumi (khalifah fil ard) yang membawa rahmat, bukan justru mengundang musibah melalui tangan-tangan yang serakah.


Kesimpulan


Banjir yang kembali merendam Jakarta di awal 2026 ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Solusi-solusi teknis seperti pompa dan normalisasi sungai memang diperlukan saat ini, tetapi itu tidak akan pernah cukup selama akar masalahnya—yaitu tata ruang yang kapitalistik—tidak dibenahi.


Saatnya kita beralih dari kebijakan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat menuju tata kelola ruang yang berlandaskan pada aturan Sang Pencipta. Hanya dengan menerapkan sistem yang memuliakan alam dan manusia secara beriringan, pembangunan akan menciptakan ketenangan dan kesejahteraan, bukan musibah yang datang berulang kali.


Jakarta butuh lebih dari sekadar pompa; Jakarta bahkan seluruh penjuru negeri muslim butuh perubahan paradigma dan tata kelola sistem ala Sang Pencipta. Wallahualam bissawab.

Nasib Anak Korban Bencana, Dimanakah Peran Negara?

Nasib Anak Korban Bencana, Dimanakah Peran Negara?


Anak-anak yatim piatu korban bencana pun seharusnya ditetapkan status pengasuhannya

baik dengan menunjuk seorang wali, keluarga pengganti, maupun lembaga kesejahteraan sosial seperti panti

____________________


Penulis Reka Putri Aslama

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bencana banjir yang melanda Sumatra pada akhir tahun lalu hingga kini masih menyisakan kepedihan yang mendalam, terlebih bagi anak-anak. 


Dalam tiap bencana, anak-anak merupakan pihak yang paling terdampak, tidak sedikit dari mereka yang menjadi yatim piatu karena orang tua mereka turut menjadi korban dalam bencana. Pun pada bencana banjir di Sumatra, banyak anak yang kini kehilangan orang tuanya. Akibatnya, mereka kehilangan hak pengasuhan dan hak dasarnya yakni makanan bergizi, kesehatan, dan pendidikan. 


Didalam UUD Pasal 34 ayat (1) menyatakan: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”


Yang dimaksud anak-anak terlantar dalam UUD tersebut salah satu di antaranya adalah anak-anak yatim piatu akibat bencana alam. Ini berarti jika mengikuti konstitusi negeri ini, mereka seharusnya dipelihara (diurus) oleh negara. (fh.untar.ac.id, 09-01-2026) 


Namun, ternyata realitasnya adalah negara lamban bahkan abai dalam mengurusi korban bencana.


Negara Abai dalam Mengatasi Bencana


Dalam perspektif konstitusional, kewajiban negara dalam memelihara anak-anak terlantar dengan menjamin kebutuhan dasarnya. Makanannya tercukupi, pun pendidikannya, mereka yang terputus sekolah harus dijamin akses menuju pendidikan, kesehatan juga demikian.

 

Karena dalam kondisi bencana, orang-orang rentan terserang penyakit seperti ISPA, diare, dan penyakit kulit. Terlebih anak-anak karena daya tahan tubuh mereka belum begitu kuat seperti halnya orang dewasa. Maka tentu seharusnya negara lebih serius lagi dalam meriayah kesehatan anak-anak. 


Korban banjir Sumatra pun tidak sedikit yang terserang penyakit, di antaranya anak-anak. Namun, mirisnya fasilitas kesehatan masih belum memadai. 


Anak-anak yatim piatu korban bencana pun seharusnya ditetapkan status pengasuhannya, baik dengan menunjuk seorang wali, keluarga pengganti, maupun lembaga kesejahteraan sosial seperti panti. Meski begitu, negara pun tidak boleh berlepas tangan. Hak dasar anak-anak tersebut harus benar-benar terjamin bahkan hingga mereka menjadi orang berdaya yang mampu menjamin pemenuhannya secara mandiri. 


Alih-alih jaminan tersebut terealisasi, hingga saat ini bahkan belum ada komitmen khusus negara dalam pengurusan anak-anak yatim piatu, termasuk memikirkan bagaimana nasib mereka setelah kehilangan keluarga. 


Kehadiran negara dalam meriayah korban bencana juga sangat minim, bahkan terkesan nirempati. Negara enggan menetapkan status bencana nasional, para pejabat yang datang ke wilayah bencana pun mereka tak benar-benar tulus, melainkan hanya haus akan validasi saja. 


Dalam kondisi seperti ini, negara dalam sistem kapitalisme masih memandang keuntungan dari lumpur sisa-sisa bencana yang rencananya akan diserahkan pada swasta. Sementara pada waktu yang bersamaan, tanggung jawab negara tidak  dilaksanakan. Ini bahkan bukan hanya nirempati, tetapi menunjukkan tentang abainya negara dalam meriayah rakyatnya.


Periayahan Islam


Berbeda dengan negara dalam sistem Islam, yakni Khil4fah yang memiliki visi riayah sehingga apa pun kebutuhan rakyat terlebih dalam kondisi bencana akan dipastikan terpenuhi termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. 

 

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:


Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ


“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya." (HR. Muslim)


Bahwa orang-orang berlindung dengan dirinya, yakni khalifah menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya. Negara juga akan memastikan jalur hadhanah dan perwalian anak yatim piatu korban bencana agar mereka tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. 


Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampung dan menjamin semua kebutuhannya yaitu tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Termasuk dalam hal ini negara akan berupaya menyembuhkan trauma bagi anak-anak korban. Semua kebutuhan dalam meriayah anak yatim piatu tersebut didapat dari kas Baitulmal melalui pos-pos pengeluaran yang sudah ditetapkan. 


Begitu sempurna nya Islam dalam meriayah anak yatim piatu korban bencana. Memang tidak akan pernah ada yang bisa menandingi kesempurnaan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, maka dari itu masihkah ada yang meragukannya?  Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Siapkah Anak-Anak PascaBencana untuk Aktivitas Belajar?

Siapkah Anak-Anak PascaBencana untuk Aktivitas Belajar?



Pemulihan psikologi siswa atau murid mampu dipulihkan 

hanya ketika kita berpedoman pada kitabullah dan Sunah Rasulullah saw.


___________________


Penulis Damawan Megawati, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Aktivitas belajar mengajar siswa di Aceh resmi di mulai 5 Januari 2025 (kompas.com, 29 Desember 2025). Senin, 5 Januari 2026 semester genap tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai di Sumatra Utara khususnya di Aceh.


Anak-anak pasti bahagia dan ceria kembali sekolah setelah lebih kurang dua pekan menikmati liburan semester bersama keluarga tercinta seperti pergi jalan-jalan ke kolam renang, ke pantai, ke taman, berkunjung ke rumah family (saudara, keluarga) atau ke rumah orang tua (kakek dan nenek) dan lain-lain.

 

Berbeda dengan para siswa atau murid dan mahasiswa di Aceh. Mereka menjalani liburan sekolah dengan keadaan yang memprihatinkan yaitu air merendam rumah, harta benda bahkan ada juga keluarga mereka yang tertimbun tanah serta terbawa air, mengalir jauh yang tidak tahu ke mana arahnya.


Alat perlengkapan belajar pun tidak ada lagi. Menurut M Nasir Sekda (sekretaris daerah) Aceh di Banda Aceh dikutip dari Antara Senin, 19 Desember 2026. Meteorologi tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak pendidikan anak-anak Aceh.

 

Berdasarkan data terbaru dari posko penanganan bencana meteorologi pemerintah Aceh, tercatat 555 unit SMA di seluruh Aceh sebanyak 215 unit di antaranya terdampak banjir dan tanah longsor. Pemerintah Aceh menyatakan bahwa semester genap tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 05 Januari 2026 untuk seluruh siswa yang termasuk di daerah terdampak longsor dan bencana banjir.


Adapun wilayah yang terdampak Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Ada 78 unit sekolah yang masuk kategori rusak berat M Nasir menyatakan bahwa aktivitas sekolah bukan sekadar transfer ilmu saja, tetapi juga proses pemulihan psikologi siswa yang menjadi korban bencana. Dalam pembelajaran di sekolah guru dan murid saling mendukung dan melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.


Keduanya tidak bisa dipisahkan agar kuat dan kokoh karena saling membutuhkan. Pertanyaannya, apakah dengan tetap dimulainya pendidikan di sekolah-sekolah yang terdampak bencana dapat memulihkan psikologis anak-anak?


Pendidikan dalam Islam


Allah akan mengangkat derajat orang yang belajar dan berilmu. Hal ini tertuang dalam Al-Qur'an surah Al- Mujadalah ayat 11. Belajar ilmu itu tidak hanya membuat kita bisa memulihkan psikologi psikis saja, tetapi dapat menormalisasikan kehidupan kita di dunia baik dari segi pemikiran, perasaan, pemahaman yang mendalam tentang alam, manusia, dan kehidupan. 


Faktanya, anak-anak di Aceh kondisi sekolahnya masih menggunakan alat atau fasilitas darurat yang sangat sederhana seperti tempat belajar mereka masih di tenda. Ada yang harus menyeberang sungai dengan prasarana yang sangat sederhana untuk melewati satu tempat ke tempat lain. Ada yang harus berjalan kaki untuk berangkat ke sekolah dengan jarak tempuh yang jauh, dan lain sebagainya.


Islam merupakan aturan yang paripurna dan sempurna. Islam memandang ilmu pengetahuan bukan hanya tentang duniawi, tetapi juga tentang pemahaman agama yang memungkinkan seseorang beribadah dan beramal lebih baik. Karena ilmu membantu seorang memahami kebenaran, menghindari kesesatan, dan menyebarkan kebaikan hingga derajatnya di sisi Allah menjadi lebih tinggi. 


Aktivitas belajar mengajar adalah sebuah proses pembelajaran dari yang tidak tahu menjadi tahu dan paham yang terjadi di sebuah komunitas atau lingkungan formal/informal yang melibatkan hubungan timbal balik antara guru dan murid. Di mana terjadi komunikasi dan saling memengaruhi satu sama lain dalam hal yang positif. Apakah dengan pendidikan berlangsung psikologis para siswa membaik dan pulih kembali?


Faktanya, para guru sendiri mempunyai beban mental sendiri. Misalnya, untuk tiba di tempat mengajar harus berjuang terlebih dahulu melewati perjalanan yang tidak aman seperti menyeberangi sungai dengan tali atau penyeberangan darurat dan lain-lain. Pemulihan psikologis siswa atau murid mampu dipulihkan hanya ketika kita berpedoman pada kitabullah dan Sunah Rasulullah saw..


Sebagaimana Rasulullah saw. mewariskan dua perkara, yakni jika umatku ingin hidup bahagia dunia dan akhirat maka pegang dan genggamlah Al-Qur'an dan Sunah. Islam mengajarkan kita bahwa Allah Swt. satu-satunya pemberi pertolongan dan keselamatan dunia akhirat.


Dalam sistem Islam, negara yakni Khil4fah Islamiah yang dipimpin seorang khalifah akan memfasilitasi dan menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap dan sempurna seperti tempat untuk membangun gedung sekolah, juga gedung yang di lengkapi meja dan kursi, perlengkapan untuk proses belajar mengajar, termasuk gurunya, dan lain sebagainya. Semua itu akan disediakan oleh khalifah. Baik dalam keadaan aman terlebih lagi dalam kondisi bencana. Semua masyarakat akan dipenuhi kebutuhannya dan dijamin keamanannya.


Sesuai sabda Rasulullah saw.: "Seorang khalifah merupakan pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka urus."(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Semua ini hanya dapat terwujud dengan adanya penerapan syariat secara kafah dalam sebuah institusi Daulah Khil4fah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]