Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik
Opini
Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal
melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah
______________________________
Penulis Dyah Pitaloka
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Awal tahun 2026 kembali menjadi masa yang berat bagi warga DKI Jakarta. Selama dua hari berturut-turut, mulai Kamis (22-1-2026) hingga Jumat (23-1-2026), banjir meluas secara signifikan di berbagai titik ibu kota.
Wilayah yang sebelumnya relatif aman dari genangan, kini tak luput dari kepungan air. Intensitas hujan yang tinggi dengan durasi yang sangat panjang menjadi dalih utama di balik bencana tahunan ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa fenomena meluasnya titik banjir kali ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang ekstrem, tetapi juga karena durasi hujan yang melanda Jakarta dan daerah penyangganya berlangsung jauh lebih lama dari biasanya. Sebagaimana dilaporkan oleh megapolitan.kompas.com (23-01-2026), kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk bekerja ekstra keras menghalau air agar tidak melumpuhkan aktivitas kota lebih lama lagi.
Solusi Pragmatis di Tengah Masalah Klasik
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa strategi teknis. Upaya tersebut meliputi penambahan kapasitas pompa air di titik-titik rawan serta percepatan normalisasi sungai, khususnya di wilayah Kali Krukut dan Kali Ciliwung. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga Selasa, 27 Januari 2026, sebagai upaya intervensi terhadap awan hujan.
Namun, jika kita menelisik lebih dalam, langkah-langkah yang diambil tersebut masih bersifat pragmatis dan teknokratis. Penambahan pompa dan modifikasi cuaca hanyalah solusi di hilir yang bersifat sementara.
Bencana banjir di Jakarta dan wilayah urban lainnya merupakan problem klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Hal ini memicu pertanyaan kritis: Mengapa setelah berganti-ganti kepemimpinan dan anggaran besar dikucurkan, Jakarta masih saja terendam?
Kekeliruan Tata Ruang dan Paradigma Kapitalistik
Akar masalah banjir Jakarta sejatinya bukan terletak pada langit yang menjatuhkan air, melainkan pada bumi yang tak lagi mampu menyerapnya. Kekeliruan mendasar terletak pada tata ruang kota yang sudah kehilangan daya dukung lingkungannya. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air (RTH) kini telah berubah menjadi hamparan beton dan aspal demi kepentingan komersial.
Hal ini tidak lepas dari dominasi paradigma kapitalistik dalam pembangunan kota. Dalam sudut pandang kapitalisme, kebijakan tata kelola lahan sering kali hanya mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi jangka pendek dan akumulasi keuntungan.
Akibatnya, izin mendirikan bangunan di kawasan resapan atau bantaran sungai sering kali diloloskan tanpa perhitungan matang terhadap dampak ekologis jangka panjang. Alam dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi, bukan sebagai ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya. Inilah yang menyebabkan Jakarta kehilangan kemampuan alaminya untuk "bernapas" dan menyerap air hujan.
Visi Tata Ruang dalam Perspektif Islam
Islam hadir dengan perspektif yang sangat berbeda dalam memandang pembangunan dan lingkungan. Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal, melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah.
Pembangunan dalam sistem Islam (Khil4fah) tidak akan mengizinkan eksploitasi lahan yang mengancam keseimbangan ekosistem. Ada beberapa prinsip utama yang membedakan tata ruang Islam:
Pertama, pembangunan berbasis kemaslahatan. Pembangunan infrastruktur tidak boleh merugikan publik (dharar). Jika sebuah pembangunan diprediksi akan menyebabkan banjir bagi warga sekitar, maka pembangunan tersebut dilarang meskipun menjanjikan keuntungan finansial yang besar.
Kedua, perlindungan ekosistem. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana tata kota dirancang dengan memperhatikan aspek hidrologi. Wilayah-wilayah resapan dan aliran sungai dijaga ketat agar tetap berfungsi optimal. Pembangunan kota dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan daya tampung air, sehingga pemukiman penduduk tidak berada di zona bahaya bencana.
Ketiga, asas rahmatan lil alamin. Visi pembangunan Islam tidak hanya berpusat pada kenyamanan manusia (antroposentris), tetapi juga menjaga kelangsungan hidup makhluk lain. Dengan menjaga kelestarian alam, manusia menjalankan fungsinya sebagai pengelola bumi (khalifah fil ard) yang membawa rahmat, bukan justru mengundang musibah melalui tangan-tangan yang serakah.
Kesimpulan
Banjir yang kembali merendam Jakarta di awal 2026 ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Solusi-solusi teknis seperti pompa dan normalisasi sungai memang diperlukan saat ini, tetapi itu tidak akan pernah cukup selama akar masalahnya—yaitu tata ruang yang kapitalistik—tidak dibenahi.
Saatnya kita beralih dari kebijakan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat menuju tata kelola ruang yang berlandaskan pada aturan Sang Pencipta. Hanya dengan menerapkan sistem yang memuliakan alam dan manusia secara beriringan, pembangunan akan menciptakan ketenangan dan kesejahteraan, bukan musibah yang datang berulang kali.
Jakarta butuh lebih dari sekadar pompa; Jakarta bahkan seluruh penjuru negeri muslim butuh perubahan paradigma dan tata kelola sistem ala Sang Pencipta. Wallahualam bissawab.




